Liberalisasi Aqidah makin Memprihatinkan




Oleh : Nia Amalia


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan kepada agama lain dalam mengisi doa dan tidak hanya doa untuk agama Islam saja.

Menurut Yaqut, pernyataan itu sebagai otokritik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Sebab dalam setiap kesempatan acara di Kemenag hanya menyertakan doa untuk agama Islam saja.
Yaqut menegaskan bahwa Kemenag harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi moderasi agama. Ia tidak ingin Kemenag yang menggembar-gemborkan moderasi beragama, namun pada praktiknya berseberangan.

Liberalisasi akidah Islam diarahkan pada penghancuran akidah Islam dan penancapan paham pluralisme agama yang memandang semua agama adalah benar. Liberalisasi konsep wahyu ditujukan untuk menggugat otentisitas (keaslian) al-Quran Mushaf Utsmani dan as-Sunnah.

Sinkretisme adalah suatu proses perpaduan yang sangat beragam dari beberapa pemahaman kepercayaan atau aliran-aliran agama. Pada sinkretisme terjadi proses pencampuradukkan berbagai unsur aliran atau paham, sehingga hasil yang didapat dalam bentuk abstrak yang berbeda untuk mencari keserasian, keseimbangan.
Liberalisasi akidah Islam dan sinkretisme adalah paham yang membahayakan pemikiran umat. 

Lebih memprihatinkan lagi, seruan liberalisasi akidah tersebut diucapkan oleh menteri Agama.
Bila dibahas dari awal,  secara Bahasa (lughawi) “Islam” berasal dari kata “Aslama” yang bermakna “Anqada Ila” artinya tunduk dan patuh kepada.
Secara Definisi, Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT kepada baginda Nabi Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Allah, dengan dirinya dan dengan sesama manusia.

Ketundukan hanya pada Allah SWT. Begitu pula kepatuhan. Islam memaknai secara khas,  aqidahnya berbeda dari lainnya. Pengikutnya diwajibkan taat pada akidahnya secara kaffah.  Namun, upaya barat menistakan agama Islam terus menerus dilakukan.   Liberalisasi akidah dan sinkretisme menjadi kotoran sendiri untuk pemikiran umat.

Negara dalam sistem Islam, adalah penyangga pertama untuk pengamanan akidah umat. Diibaratkan sebuah tol layang, maka baja-baja penyangganya adalah pengaman utama. Kalau tidak ada penyangga utama, sudah dipastikan tol akan ambruk. Masuknya pemahaman liberalisasi akidah dan sinkretisme harus dihentikan oleh negara.

Namun karena negara Indonesia ditopang oleh kapitalis, maka sangat mustahil akidah Islam bisa terjaga. Kembali pada penerapan syariat Islam kaffah adalah solusi utama. Wallahu a'lam bisshowab.



1. https://m.antaranews.com/amp/berita/2081594/yaqut-minta-tiap-acara-di-kemenag-diisi-doa-semua-agama.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak