Penulis : Siti Fatimah (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Terjadi lagi kasus penghinaan terhadap Rasulullah SAW. Entah kali ini sudah yang ke berapa, yang jelas penghinaan demi penghinaan masih saja terus berlanjut. Sudahlah di dalam negeri terjadi fitnah terhadap umat Islam dengan narasi aksi-aksi terorisme, di luar negeri pun sama saja dengan aksi publikasi kartun ala majalah satire "Charlie Hebdo ".
Seorang guru di Batley Grammar School, di West Yorkshire, Inggris, diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. Ia memakai kartun yang dipublikasikan majalah Charlie Hebdo. Hal ini membuat marah warga muslim di sana. Puluhan warga yang emosional berunjuk rasa pada Kamis dan Jumat kemarin di depan sekolah. Mereka mendesak guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad itu dipecat. (Tempo.co, 28/03/2021).
Protes warga muslim atas insiden penunjukan karikatur Nabi Muhammad SAW di kelas oleh seorang guru mendapatkan respon positif dari kepala sekolah dengan menangguhkan sang guru dari kegiatan belajar mengajar. Pihak sekolah juga meminta maaf atas kelalaian yang terjadi.
Namun, peristiwa (islamofobia) ini akan tetap terjadi selama materi pengajaran yang ada tidak segera dikaji kembali demi terciptanya kelangsungan hidup yang harmonis antar sesama murid dan orang tua wali murid.
Begitulah gambaran hidup di bawah bayang-bayang kapitalisme sekuler. Mereka terus saja menampakkan kebencian terhadap muslim. Islamofobia tumbuh subur, pemisahan aturan agama dari tatanan kehidupan membuat mereka berada di atas angin, bebas sesuka hati melakukan kekerasan, intimidasi dan bahkan penghinaan terhadap agama Islam atas nama HAM dan kebebasan berekspresi.
Namun, mereka lupa bahwasanya mereka tidak memberikan hak yang sama terhadap kebebasan umat Islam. Mereka tidak memberikan kebebasan umat Islam menjalankan perintah agamanya. Muslimah tidak dibolehkan berhijab dan berniqab di beberapa negara, masjid-masjid diledakkan bahkan jamaah sholat Jumat dibunuh. Mereka tumpahkan darah kaum muslimin dan mengusir mereka dari tanah kelahirannya, bahkan tak segan mereka melakukan genosida demi menjarah kekayaan alam negerinya dan harta benda umat Islam. Inikah yang dinamakan Hak Asasi Manusia yang mereka agung-agungkan itu?
Kebencian kaum kafir terhadap Islam mereka ekspresikan melalui berbagai penistaan, salah satunya membuat karikatur dengan tujuan melecehkan. Itulah sebabnya umat Islam tidak ada yang pernah membuat atau mengambar wajah Nabi Muhammad SAW. Hal ini dilakukan demi menjaga kemuliaan beliau. Pun begitu dengan para sahabat Rasulullah yang hidup di masa beliau dan masa-masa kekhalifahan setelah beliau wafat.
Dari riwayat beberapa hadis terdapat keterangan bahwa Rasul Muhammad SAW memiliki ciri-ciri raut wajah seperti ini, hidung seperti ini, alis seperti ini, kulit seperti ini dan seterusnya, namun mereka tidak mengambar dalam bentuk wajah ataupun manusia secara utuh.
Selain dalam Islam ada larangan membuat gambar makhluk hidup (seperti hewan dan manusia), haram hukumnya menggambar wajah Rasulullah. Hal ini disebabkan untuk menjaga kemurnian ajaran tauhid. Dalam suatu kesempatan istri-istri Rasulullah SAW Ummu Salamah dan ummu Habibah ra pernah mengunjungi negeri habasyah, mereka mengagumi dan menyanjung kebagusan gambar-gambar yang ada di dalam gereja di negeri tersebut. Saat mendengarnya Rasulullah kemudian bersabda
“Itulah orang-orang yang bila ada orang shalih di antara mereka yang mati, mereka membangun masjid di atas kuburannya kemudian membuat gambar-gambarnya. Itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah,” (HR. Ahmad dan Al-Bukhari).
Dalam Hadis yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani menyanjung Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rasul utusan-Nya,” (HR. Ahmad dan Al-Bukhori).
Hukuman bagi para penghina Nabi Muhammad SAW sesuai dengan syariat Islam adalah sama seperti halnya hukuman terhadap orang yang keluar dari ajaran islam/murtad. Hal ini disebabkan karena penghinaan terhadap ajaran Islam, kitab suci Al-Quran, Allah SWT sebagai Dzat yang menciptakan serta Rasul-Nya sebagai utusan-Nya dapat mengakibatkan mereka keluar dari Islam. Hukuman yg ditetapkan adalah hukuman mati.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait hukuman kepada para penista apabila telah bertaubat dari dosa penistaan ini. Hukuman mati gugur apabila ia bertaubat dengan sungguh-sungguh., taubat tidak diterima dan hukuman mati harus diberlakukan, ataukah taubatnya diterima dan hukuman tetap dijalankan.
Dari ketiga perbedaan pendapat tersebut, pendapat yang paling kuat adalah yang ketiga yaitu hukuman mati. Meskipun taubat telah diterima untuk memberikan efek jera sekaligus contoh bagi yang lain agar tidak melakukan perbuatan yang sama. Demikianlah Allah SWT menjaga agama Islam, satu-satunya agama yang benar disisi Allah SWT dan mendapat ridho-Nya.
Namun hukuman ini tidak bisa dijalankan karena ketiadaan institusi pemerintah yang menerapkan hukum-hukum Islam secara menyeluruh. Untuk itu umat harus berjuang supaya hukum syariat dibawah naungan khilafah bisa segera tegak dan hukum Allah SWT dapat terealisasi.
Allahua'lam bishawab[]