Kompor Listrik, untuk Siapa?



Oleh: Sulistyawati*


 Upaya pemerintah menyiapkan produk layanan untuk mengakselerasi pengguna kompor induksi (kompor listrik), dipertegas oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN , Agung Murdifi yang menjelaskan, program tersebut ditujukan untuk pelanggan pasang baru, yang akan diberi insentif daya yang lebih besar dari yang dimohonkan, dengan syarat pelanggan memasang kompor induksi pada hunian mereka. (Sindonews.com, Jum'at, 2 April 2021)

     Upaya penggunaan kompor induksi sendiri dinilai tak hanya memberi keuntungan  bagi masyarakat dan menekan angka impor LPG dalam negeri, namun juga mampu mendorong kinerja PLN. Meski begitu Agung enggan menjelaskan keuntungan yang nantinya diperoleh perseroan. "Yang penting, dengan penggunaan kompor induksi bisa mengurangi kompor LPG," Ujar agung saat dihubungi MMC Portal Indonesia (Sindonews, Jum'at, 2 April 2021).

     Menteri BUMN, Erick Tohir juga mengatakan, penggunaan kompor listrik / induksi dapat memberikan penghematan kepada negara dan rumah tangga sekaligus. Bahkan Erick menyebut penghematan bisa mencapai 60T bagi negara (CNBC Indonesia, 31 Maret, 31 Maret 2021)

     Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono juga mengatakan, "itu karena pelaksanaan program terkait pembangunan perumahan atau hunian yang dikerjakan kementeriannya (liputin6.com, 31 Maret 2021).

      Pemenuhan sarana prasarana yang murah, nyaman, dan aman adalah hak bagi seluruh rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya, tentu dengan berbagai perencanaan dan penyiapan seluruh perangkat yang dibutuhkan tanpa membebani pihak manapun, baik rakyat sebagai pengguna dengan pembebanan biaya pembelian kompor baru, padahal kompor lama masih layak pakai, maupun pihak negara dari sisi APBN dengan adanya pengadaan perangkat kompor baru, yang itu nanti dibebankan pada pajak dari rakyat, yang seharusnya bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan yang lebih mendesak dan lebih penting. 

Seharusnya tidak mengikuti arus global atau mengikuti tekanan pihak asing tentang energi bersih tanpa menimbang kemaslahatan untuk rakyatnya sendiri. Kita mesti jeli mencermatinya. Benarkah pertimbangan utamanya kemaslahatan rakyat, atau justru membebani dengan pembelian perangkat/alat baru?? Lalu bagaimana Islam mewajibkan negara membuat kebijakan baru dengan menyiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan, bukan menghitung untung rugi sebagaimana pedagang??

 Islam sebagai ideologi, tatanan hidupnya sudah lengkap dan sempurna,  baik sebagai sistem,  maupun sebagai problem solving bagi manusia. Iman terhadap Islam, mewajibkan setiap muslim untuk mendasarkan hidupnya berjalan di atas Syariah Islam, termasuk dalam pelaksanaan dan pengaturan berbangsa dan bernegara, serta pengaturan dan pelayanan urusan rakyat. Islam mewajibkan negara membuat kebijakan baru dengan menyiapkan seluruh perangkat yang dibutuhkan. 

Ketika negara memandang pentingnya rakyat untuk menggunakan kompor listrik, misalnya pada kasus ini, maka harus dipersiapkan perencanaan, program programnya, serta pengadaannya secara matang berdasarkan Syariah Islam. Tidak diperkenankan karena alasan hitung hitungan untung rugi layaknya pengusaha/pedagang, apalagi karena tekanan pihak swasta/ asing. Pemenuhan  dan pengadaan sarana prasarana umum dilaksanakan berdasarkan Syariah Islam dan kemaslahatan umat semata. 

Sebagai institusi penanggungjawab urusan Islam dan umatnya, maka negara Khilafah akan mencermati dan mengkaji seberapa penting dan butuhnya rakyat terhadap perangkat tersebut? Amankah, butuh/tidakkah?? Jadi tidak sekedar belanja, dan menghambur hamburkan uang rakyat, yang seharusnya uang tersebut bisa untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting dan mendesak. 

Karena harta itu amanah rakyat kepada penguasa yang kelak pasti ada pertanggungjawabannya di hadapan Allah. Jika dinilai memang rakyat membutuhkan perangkat tersebut dan penting, maka negara akan menanggung semua biayanya yang diambilkan dari baitul mal.

     Syariat Islam mewujudkan rahmat dan kemaslahatan bagi rakyat dan seluruh alam, maka menerapkannya menjadi kewajiban bagi seluruh kaum muslimin. Sudah terlalu lama umat ini menderita karena tidak diterapkan Syariah Islam dalam naungan institusi Khilafah yang menaunginya. Jangan menunda lagi untuk memperjuangkannya, sehingga sinar dan keagungannya segera hadir menaungi seluruh alam semesta.

Wallahu a'lamu bishowab.


*(Ibu Rumah Tangga)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak