Oleh: Rindoe Arrayah
Kerusakan jalan di beberapa wilayah yang hingga kini belum tertangani, mengakibatkan semakin parahnya kondisi jalanan yang setiap hari dilewari oleh masyarakat. Apalagi, sekarang sedang musim penghujan.
Terobosan program aplikasi layanan pengaduan jalan (APALAN) yang dulunya sempat dilaunching dan beberapa waktu lalu diluncurkan kembali dengan istilah ‘New Apalan’ dinilai masih tidak maksimal. Buktinya hingga saat ini masih banyak jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi. Temuan itu diketahui setelah dirinya berkeliling ke sejumlah wilayah di Gresik Selatan. Salah satunya jalan rusak parah di Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng.
Parahnya lagi, titik kerusakan jalan tersebut hingga mencapai sekitar 100 meter. “Ini jalan sudah rusak sudah lama, bahkan sebelum adanya launching aplikasi APALAN. Titik yang rusak ukuran 20 centimeter sampai 40 centimeter,” ungkap Hamdi, Sabtu (3/4/2021).
Karena saking banyaknya jalan yang berlubang, sampai-sampai pengguna jalan terpaksa harus melewati bahu jalan untuk menghindari jalan rusak. “Kami belum melihat efektivitas aplikasi APALAN ini berjalan baik,” jelasnya (klikjatim.com, 4/4/2021).
“APALAN bagaimana ini?,” tanyanya sekaligus mengkritisi. Jalan yang mengalami kerusakan parah seharusnya diprioritaskan. Jangan sampai menunggu korban jiwa atau menunggu viral baru diperbaiki.
Sejak awal program APALAN dilaunching, politisi PKB itu sudah mewanti-wanti pemerintah agar membuat skala prioritas. Sebab, tidak semua kondisi jalan bisa dipukul rata dengan URC. “Selain dananya yang tidak mencukupi, perbaikannya pun tidak akan optimal,” imbuh pria berkacamata itu.
Dengan anggaran URC senilai Rp. 25 miliar, dinilai tidak akan mampu menambal seluruh kerusakan jalan yang ada. Untuk itu pihaknya meminta pemerintah agar melakukan perencanaan secara matang dan membuat skala prioritas (memorandum.co.id, 4/4/2021).
Inilah fakta yang bisa dilihat, manakala kehidupan ini diatur dengan sistem kapitalis-sekuleris. Segala sesuatunya selalu diukur dengan untung rugi. Sehingga, tidak mengherankan jika kerusakan jalan yang ada tidak segera ditangani.
Beda halnya dengan Islam yang memiliki seperangkat aturan sempurna, tidak terkecuali pula dalam menangani jalan yang rusak.
Secara konsep syari’at,jalan merupakan fasilitas umum, bukan golongan tertentu. Setiap pengguna jalan harus menjaga hak hak pengguna jalan yang lain agar tidak menimbulkan bahaya atau gangguan bagi pengguna yang lain.
Rasulullah bersabda :
“Para shahabat bertanya kepada Rasulullah, “Apakah hak (yang harus di penuhi dalam penggunaan) jalan itu wahai Rasulullah”? Rasulullah menjawab : menjaga pandangan, menghilangkan mara bahaya, menjawab salam, amar ma’ruf dan nahi munkar”.(HR. Bukhori dan Muslim).
Mengatur ketertiban jalan merupakan salah satu dari sebagian tugas pemerintah. Namun demikian, menurut salah satu versi ulama. Wewenang pemerintah dalam hal ini hanya sebatas menjaga jalan agar tidak melampaui batas kewajaran. Pemerintah tidak berhak memberikan prioritas kepemilikan khusus pada individu masyarakat. Akan tetapi, jika pemerintah tidak melakukan tindakan atas terjadinya hal-hal yang bisa merugikan pengguna jalan, maka di perbolehkan bagi masyarakat untuk melakukan penanganan dalam rangka menghilangkan ke madlaratan sebagaimana dalam hadis di atas.
Sikap tanggungjawab Khalifah Umar bin Khattab terhadap amanah kepemimpinan yang diberikan kepadanya terlihat dalam ucapan beliau, “ Seandainya, ada seekor unta yang masuk lobang di tengah jalan di dalam kota Baghdad, maka aku akan bertanggung jawab akan peristiwa tersebut dan akan ditanya oleh Allah pada hari kiamat nanti “.
Bayangkan, khalifah Umar bin Khattab mengurus pemerintahannya dari kota Madinah, tetapi kekhalifahannya sampai ke kota Baghdad, dan dia merasa susah jika ada unta yang terperosok ke dalam lubang di jalan-jalan kota Baghdad. Hal itu tersebab, Allah akan bertanya kepada dia di hari akhirat kelak. Walaupun dia berada di Madinah, kota Baghdad termasuk wilayah pemerintahannya, dan Allah akan menghukum keteledorannya walau hanya disebabkan tidak mengetahuii ada jalan yang berlubang di kota Baghdad dan lubang itu telah mencederai seekor unta. Begitulah keadaan seorang muslim yang merasa bertanggungjawab atas segala amanah yang diterimanya saat menduduki jabatan khalifah.
Sebab, kepemimpinan itu merupakan amanah yang akan dipertanggugjawabkan di depan Allah. Sebagaimana dinyatakan dalam hadis “Sesungguhnya Allah itu akan bertanya kepada setiap pemimpin, apakah dia telah memelihara kepemimpinannya ( menjalankan kepemimpinannya dengan amanah ) atau dia telah menyia-nyiakan amanah kepemimpinan yang telah diberikan kepadanya.” (HR. Ibnu Hibban)
Rasulullah juga bersabda: “ Baramgsiapa dari umatku yang mendapat amanah memimpin umat manusia dan dia tidak dapat menjaga mereka sebagaimana dia menjaga dirinya sendiri, maka dia tidak akan mendapatkan aroma wanginya surga.“ ( HR. Thabrani ).
Begitu indahnya syari’at Islam. Risalah paripurna ini, tidak hanya mengatur permasalahan manusia saja, tetapi juga mengatur seluruh alam semesta. Sehingga, akan dirasakan ketenteraman serta keberkahan. Saatnya menjadikan kembali syari’at yang berasal dari wahyu Allah ini sebagai sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan.
Wallahu a’lam bishshowab.