Islamophobia Penyakit Akut Masyarakat Sekular



Oleh: Ummu Adibsa (Komunitas Tinta Pelopor)

Allahumma sholli 'alaa muhammad. Astaghfirullah! Penghinaan terhadap Rasulullah saw kembali terjadi di Inggris. Seorang guru di Batley Grammar School, di West Yorkshire, Inggris, diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. Ia memakai kartun yang dipublikasikan majalah Charlie Hebdo. (tempo.com/28/03/2021)

Hal ini membuat marah warga muslim di sana. Puluhan warga yang emosional berunjuk rasa di depan sekolah. Mereka mendesak guru yang melakukan penghinaan itu dipecat. Juru bicara Departemen Pendidikan dan Keterampilan (DFE) Inggris mengatakan bahwa sekolah harus menyeimbangkan materi pelajaran dengan rasa hormat dan toleransi di antara orang-orang yang berbeda keyakinan. Hal ini termasuk dalam memutuskan materi apa yang akan dibahas. 

Atas kejadian ini para orang tua Muslim melayangkan surat protes kepada kepala sekolah terkait. Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah Garry Kibble mengatakan, "Sekolah dengan tegas meminta maaf karena menggunakan gambar yang sama sekali tidak pantas dalam pelajaran agama."

Anggota Eksekutif Masyarakat Kesejahteraan Muslim India di Batley, Yunus Lunat, mengatakan bahwa guru itu telah menyimpang cara belajar kepada murid dan mencoba memprovokasi murid.

Sekularisme Menyuburkan Penghina Nabi Saw
Sekularisme yang melahirkan kebebasan berekspresi telah menjadi pandangan hidup yang diadopsi oleh dunia, termasuk negeri Barat saat ini. Kebebasan berekspresi yang menjadi dalil atas penghinaan Nabi Muhammad Saw adalah wujud inkonsistensi sistem kapitalis-sekular, karena dalam waktu yang bersamaan negeri Barat sedang merenggut hak Muslim untuk bebas beragama. Masyarakat sekular nyata-nyata telah menumbuh suburkan islamophobia hingga memprovokasi Muslim agar melakukan tindak kekerasan.

Sungguh, kaum Muslim harus memahami bahwa islamophobia yang sengaja dihembuskan oleh Barat kepada dunia adalah wujud kebencian yang nyata dari mereka. Upaya Barat dalam menciptakan islamophobia adalah sebagai bentuk ketakutan mereka terhadap kebangkitan Islam. Maka, segala daya dan upaya dilakukan untuk membendung tegaknya Khilafah Islam. Inilah buah busuk dari penerapan sistem kapitalis-sekular dan bukti pertentangannya dengan Islam.

Islam Menghentikan Penghinaan Nabi Saw

Islam sebagai din yang sempurna tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran yang bertentangan dengan ajaran Islam. Setiap orang boleh memberikan pendapat selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum syariat Islam, bahkan berkewajiban untuk mengoreksi penguasa ketika ada kebijakan yang menyimpang dari syariat.

Dan, Negara adalah institusi yang bertugas mewujudkan pandangan ini. Atas dasar itu, negara tidak akan menoleransi pemikiran, pendapat, paham, aliran, dan sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariat Islam. Negara juga tidak akan menoleransi perbuatan-perbuatan yang menyalahi akidah dan syariat Islam.

Dalam kasus penghinaan terhadap Rasulullah Saw tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang keharamannya. Rasulullah saw bersabda:
"Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang Nasrani menyanjung purltra Maryam, karena aku adalah hamba-Nya dan rasul (utusan)-Nya." (HR. Ahmad dan Bukhari)
Dari hadits tersebut para ulama sepakat akan larangan menggambar wajah Rasulullah saw. Mereka juga menganalogikan menggambar wajah Rasulullah Saw dengan memalsukan hadits. Hal ini karena tidak seorangpun di kalangan sahabat yang menggambar wajah beliau.

Sehingga, generasi sesudahnya tak memiliki gambaran yang jelas tentang wajah beliau 
Menurut al Qadliy Iyadh rahimakullah, hukuman bagi orang yang menista dan menghina Nabi saw adalah dengan membunuhnya. Hal tersebut dijelaskan secara gamblang oleh al Qadliy Iyadh dalam kitab al-Syifa bi-Ta'rif Huquq al-Mushtafa hlm. 760.884.

"Maka jika pelaku penghina Nabi Muhammad saw adalah individu, negara akan menetapkan uqubat/sanksi berupa ta'zir, karena pelanggaran yang ia lakukan berhubungan dengan agama. Sanksi ta'zir yang akan ia dapatkan berupa hukuman mati. Jika pelaku Muslim, maka hukuman mati tanpa diterima taubatnya.

Sebagaimana kisah sahabat buta yang memiliki budak wanita yang setiap hari menghina Nabi Muhammad Saw. Suatu malam ia menghina Nabi saw kembali sehingga sahabat buta itu membunuhnya. Dan keesokan harinya, Nabi saw mendengar kabar tersebut dan membenarkan sahabat buta itu." (HR. Abu Daud, ad Daruquthni)

Jika pelakunya adalah negara, Negara tidak akan tinggal diam terhadap penghinaan atas Nabi saw. Sejarah mencatat bagaimana Khilafah Utsmaniyah di bawah kepemimpinan Sulthan Abdul Hamid II telah mengancam akan melancarkan jihad ke Perancis dan Inggris karena ingin menggelar pementasan yang menghina Nabi Saw. Akhirnya pementasan pun dibatalkan. Dengan hukuman yang tegas akan membuat orang yang berpenyakit dengki dalam hatinya, tidak akan sempat menularkan penyakitnya kepada orang lain.

Sungguh, di dalam Islam penghinaan Nabi saw akan benar-benar dihentikan ketika aturan Islam ditegakkan dalam sebuah negara Khilafah. Negara inilah yang akan memuliakan Islam dan kaum Muslimin serta yang akan menghukum siapa saja yang menghina Nabi saw sesuai dengan hukum Islam. Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak