Oleh : Musriatun (Ibu rumah tangga)
Seorang guru di Batley Grammar School, di West Yorkshire, Inggris, diduga menampilkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya. Ia memakai kartun yang pernah dipublikasikan majalah Charlie Hebdo. Pada 2 September 2020, majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi SAW. dan ajaran Islam. Walaupun mendapatkan banyak kecaman dari berbagai negara, nyatanya pemerintah Prancis mendukung ulah majalah tersebut. Pemerintah Prancis pimpinan Emmanuel Macron la’natulLâh pun sengaja memajang kartun penghinaan Nabi Muhammad saw. tersebut di dinding gedung pemerintah daerah di negara tersebut dan di tempat-tempat umum.
Tak hanya itu. Islamofobia kronis yang dihembuskan penguasa Prancis telah menyulut kebencian warganya terhadap kaum Muslim. Hingga pada 18 Oktober 2020, terjadi peristiwa penusukan kepada dua orang Muslimah di bawah menara Eiffel. Mereka ditikam beberapa kali hingga menembus paru-parunya, hanya karena mereka berhijab. Bahkan pelaku menyebut Muslimah tersebut dengan panggilan “orang Arab kotor”(Republika, 22/10/2020).
Prancis saat ini menjadi ‘musuh bersama’ bagi umat Islam di seluruh dunia. Demonstrasi menentang Prancis, Charlie Hebdo dan Macron marak di sejumlah negara. Pantas, bahkan wajib, umat Islam marah.
Hal ini membuat marah warga muslim di sana. Puluhan warga yang emosional berunjuk rasa pada Kamis dan Jumat kemarin di depan sekolah. Mereka mendesak guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad itu dipecat.
Protes ini direspon positif oleh sekolah dengan menangguhkan guru tersebut. Pihak sekolah dan guru tersebut meminta maaf atas insiden ini.
Juru Bicara Departemen Pendidikan dan Keterampilan (DFE) Inggris mengatakan, sekolah harus menyeimbangkan materi pelajaran dengan rasa hormat dan toleransi di antara orang-orang yang berbeda keyakinan. Hal ini termasuk dalam memutuskan materi apa yang akan dibahas.
Menurut surat sekolah kepada orang tua, karikatur diperlihatkan pada Senin (22/3) lalu. Menanggapi ini, Kepala Sekolah Gary Kibble mengatakan, sekolah dengan tegas meminta maaf karena menggunakan gambar yang sama sekali tidak pantas dalam pelajaran agama.
“Seorang anggota staf juga telah menyampaikan permintaan maaf yang paling tulus. Kami segera menghentikan pengajaran pada bagian ini dan kami sedang meninjau bagaimana kami melangkah maju dengan dukungan dari semua komunitas di sekolah kami,” kata Kibble, dilansir Sky News, Jumat (26/3).
Dewan Muslim Inggris, organisasi Islam terbesar di Inggris, memuji sikap cepat pihak sekolah yang mau mengakui kesalahannya dan meminta maaf. "Batley Grammar School berhak untuk mengakui bahwa penggunaan materi semacam itu, yang secara universal dipahami sangat menyinggung muslim, tidak pantas," kata mereka dalam pernyataannya
Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi saw.
Besarnya dosa menghina Baginda Nabi SAW. bisa dilihat dari konsekuensi hukumannya yang sangat keras dan tegas, yakni hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifâ bi Ta’rîf Huqûq al-Musthafâ, hlm. 428).
Al-Qadhi Iyadh menegaskan, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama kaum Muslim tentang halalnya darah orang yang menghina Nabi saw.
Dalam Islam, hukuman mati atas penghina Baginda Nabi saw. dilakukan oleh Imam/Khalifah atau yang mewakilinya (Lihat: Al-Kasani, Bada’i as-Shana’i’, 9/249).
Khalifah tidak akan tinggal diam jika ada yang menghina Rasulullah Muhammad saw. Pasalnya, Khalifah memang wajib menjaga kemuliaan Allah SWT, Rasulullah SAW. Serta ajaran Islam dan simbol-simbolnya.
Jika pelakunya negara seperti Prancis saat ini, Khalifah tidak segan-segan untuk menyerukan pasukannya dan kaum Muslim untuk berjihad melawan negara tersebut. Hal ini pernah dilakukan pada masa Kekhilafahan Utsmaniyah, di bawah kepemimpinan Sultan Abdul Hamid II (1876-1918). Pada saat itu, Prancis merancang drama teater yang diambil dari karya Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang menghina Nabi Muhammad saw. Drama teater yang sudah dipersiapkan akhirnya dibatalkan setelah Khalifah Abdul Hamid II mengultimatum dan mengancam Pemerintah Prancis dengan seruan jihad.
Umat Wajib Marah
Karena itu, atas penghinaan kepada Baginda Rasulullah saw., umat Islam wajib marah. Ulama besar Buya Hamka rahimahulLâh mempertanyakan orang yang tidak muncul ghirah-nya ketika agamanya dihina. Beliau tegas menyatakan, “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.”
Karena itu pula, marilah kita bela agama kita. Mari kita bela kehormatan Nabi kita yang mulia. Sungguh Nabi kita yang mulia telah berjuang membela nasib kita agar menjadi hamba-hamba Allah SWT yang layak mendapatkan jannah-Nya kelak.
Ketahuilah orang-orang kafir tak akan pernah berhenti melakukan penyerangan terhadap agama ini. Sayangnya, agama ini sungguh tak akan dapat terlindungi dari serangan mereka jika umat tak memiliki pelindung yang kuat. Pelindung itu tidak lain adalah Khilafah ‘ala minhâj an-nubuwwah.
WalLâhu a’lam. []