Oleh Ummu Afifah
(Aktivis Dakwah)
11 September 2001 atau tepat 19 tahun silam adalah hari paling memilukan bagi warga Amerika Serikat (AS). Kenangan pahit akan serangan terorisme beruntun menyisakan pilu yang tak tergantikan.
Dilansir laman History, pukul 08.45 waktu setempat tanggal 11 September, sebuah pesawat American Airlines jenis Boeing 767 menabrak menara utara World Trade Center (WTC) di New York. Pesawat itu membawa 20 ribu galon bahan bakar. Serangan pertama ini menyebabkan lantai 80 sampai 110 gedung WTC terbakar dan orang-orang di dalamnya tewas.
Kemudian 18 menit setelah insiden pertama, sebuah pesawat United Airlines jenis Boeing 767 muncul dan menabrak menara selatan WTC. Ledakan besar terjadi di atas lantai 60 dan puing-puing bangunan berjatuhan.
Kedua serangan tersebut dilakukan kelompok radikal dari Timur Tengah dan didanai kelompok Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden. Mereka ingin membalas dendam atas keterlibatan AS dalam berbagai operasi militer di Timur Tengah.
Penyelidikan kriminal terbesar dalam sejarah dengan cepat mengidentifikasi para pembajak, dan menghubungkan mereka dengan al-Qaeda - kelompok militan Islam yang didirikan oleh Osama bin Laden. Presiden Bush mendeklarasikan perang dunia melawan teror. Pada 8 Oktober AS dan Inggris mencapai sasaran di Afghanistan, tempat bin Laden diyakini bersembunyi.
Upaya ini hanya untuk melakukan penyerangan melawan Negara Afganestan dengan pengucuran dana yang luar biasa. Belum lagi jumlah kematian prajurit yang banyak.Semua dikorbankan untuk kepentingan penjajahan atas negeri-negeri muslim.
Dengan kejadian isu terorisme tersebut tidak menyebabkan penurunan terhadap penganut agama Islam namun justru meningkat ju. Gambaran buruk Islam tidak terbukti karena Islam itu damai, penuh kelembutan apalagi terhadap sesama muslim dan keres dan tegas terhadap orang-orang kafir.
Rezim di Afghanistan jatuh dengan cepat di hadapan kekuatan militer Amerika, tetapi Osama bin Laden tetap bebas selama bertahun-tahun. Presiden Bush memperpanjang kampanye globalnya melawan teror ke Irak pada Maret 2003, ketika koalisi yang didominasi oleh pasukannya AS dan Inggris menyerang. Dari kejadian 11 tahun yang lalu mulai terpikirkan bahwa kasus ini untuk menggiring adanya semacam ancaman dari kelompok Islam garis keras yang akan mengubah tatanan dunia dengan sistem Islamnya.
Ini adalah salah satu upaya penyesatan untuk membentuk gambaran buruk tentang Islam. Gambaran ini tengah diaruskan atas nama moderasi Islam. Pemikiran berbahaya bagi umat Islam untuk di ambil dan diperjuangkan. Upaya keras ini sesungguhnya bertujuan untuk menjauhkan Islam Ideologis. Namun kita menyadari bahwa mayoritas Indonesia yang menganut Islam terbesar di dunia yaitu 87% harus berjuang dalam sistem Sekuleris Liberalis.Moderasi Islam justru menjadikan Deradikalisasi Islam.
Umat Islam ditakut-takuti dengan Islam yang murni, Islam yang merupakan sistem Ruhiyah yaitu sistem yang mengatur urusan Ibadah kepada RabbNya dan Islam Syiasiah (Islam politik) yaitu Islam yang mengatur urusan kehidupan dengan memggunakan syariah Islam secara kaffah. Islam Politik mampu menjadikan seluruh ummat manusia mencintai kedamaian dan mendapatkan kesejahteraan tanpa melihat suku, agama, bangsa semua kan diperlakukan sama dihadapan Syariah. Karena dengan diterapkankannya syariah secara kaffah tentu umat akan meyakini bahwa ada dosa ketika kita mengambil nyawa seorang manusia yang bukan haknya.
Semboyan bagi seorang muslim haruslah : Islam Yes artinya mengambil untuk diterapkan oleh negara secara utuh, sempurna dan ,Sekulerisr No" karena sistem Sekulerlis yaitu memisahkan aturan Islam dari aturan kehidupan hingga aturan Allah mengatur sebagian dan meninggalkan sebagian.Syariah hanya mengatur urusan ibadah saja
Allah Swt berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih." (TQS. Al-Baqarah [2]: 178).
Maka jelaslah harus adanya negara yang akan menerapkan hukum atas perbuatan manusia. Hukum yang dianut tentunya bersumber Al Khaliq dan Al mudabbir dari Al-Qur'an, hadis, ijma' sahabat dan qiyas. Sistem pemerintahan yang dianut sebuah negara dengan memberlakukan hukum didalam Al-Qur'an adalah sistem Islam yang telah ada sejak Rasulullah saw. hijrah ke Madinah dan penerapannya pun dilakukan setelah Rasullulah Saw wafat diganti kan deng para Khilafah Rasyiddin dan setelahnya Oleh para Khalifah yang di angkat oleh kaum muslimin dengan bai'at in'iqod dan baiat thoat. Dan sistem ini telah ada dan berjaya selama 13 abad dan menguasai 2/3 dunia.
Allah Swt telah berfirman :"Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memerdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik." (TQS. Al-Ma'idah [5]: 49).
Ayat ini merupakan bukti bahwa hukum atas perbuatan manusia hanya berasal dari Allah Swt semata. Hingga hukum yang diterapkan terhadap pelaku suatu kejahatan adalah jawabir dan jawazir. Hanya Sistem Islam secara kaffah mampu menjaga: agama, jiwa, harta benda, akal, kehormatan, akal, nasab ( keturunan). Maka kembali kepada Syariah secara kaffah menjadikan kita sebagai manusia yang saling melindungi karena itu perintah Allah Swt.
Wallahu alaa' bishawab