Ironi Fenomena Sugar Baby




Oleh: Rindoe Arrayah

           Beberapa waktu lalu hingga kini, marak diperbincangkan tentang sugar daddy dan sugar baby. Hal ini, didorong karena banyaknya generasi millenial yang ingin terlihat hidup mewah di sosial media demi meningkatkan status sosialnya dan mendapatkan pujian banyak orang. Berbagai pujian yang didapatkan menjadi pendorong generasi millenial untuk mencari tambahan uang demi memenuhi gaya hidupnya. Salah satu jalan pintas untuk memenuhi gaya hidup mewahnya adalah mencari sugar daddy.                    

Apa sebenarnya arti dari kedua istilah ini? Jika dilihat dari kata-katanya, istilah ini berasal dari bahasa Inggris di mana sugar secara umum berarti gula, tapi dapat juga berarti sayang, manis, manisku, sedangkan baby artinya adalah bayi atau bersifat kebayi-bayian, bermuka seperti bayi atau sangat muda. Sedangkan daddy artinya  ayah. Lalu apa sebenarnya yang dimaksud dengan sugar baby dan sugar daddy yang viral itu?

Sugar baby adalah istilah yang digunakan untuk perempuan muda yang mencari pasangan yang memiliki usia jauh lebih tua dari usianya. Perempuan ini mencari pasangan yang jauh lebih tua ini biasanya hanya untuk mendapatkan materi dan kesenangan semata. Sugar baby ini mendapatkan keuntungan dari pemberian pasangan baik berupa uang maupun barang. Pasangan bagi sugar baby biasanya disebut dengan sugar daddy.

Sugar daddy adalah istilah yang digunakan untuk lelaki yang telah berumur tua, mencari pasangan yang memiliki usia jauh lebih muda dari usianya. Pria ini akan memberikan materi baik berupa uang ataupun barang kepada pasangannya. Bagi para sugar daddy ini yang terpenting adalah kenyamanan maupun kesenangan yang ia peroleh tanpa peduli dia keluar banyak uang. Pasangan bagi sugar daddy ini biasanya disebut dengan sugar baby. 

Entah dari mana awal mulanya istilah ini begitu viral. Sebelumnya, kedua istilah ini terdengar biasa-biasa saja dan hanya beberapa orang yang tahu. Namun, setelah viral cerita seorang akun anonim di sosial media yang membuat ulasan tentang sugar daddy-nya menjadikan istilah ini tak asing lagi terdengar di tengah masyarakat. Dari silnilah, kemudian banyak akun anonim di sosial media ikut-ikutan memakai istilah ini. 

Pandemi virus corona telah membuat beberapa perempuan memilih menjadi sugar baby. Meski begitu, fenomena sugar baby sebenarnya bukanlah hal yang baru. Belum lama ini, tagar SugarBabies tengah menjadi tren di TikTok. Di sana, beberapa sugar baby membagikan tips untuk menggaet pria kaya (suara.com, 15/10/2020).
 
Melansir laman Daily Star, salah satu video bahkan sudah ditonton lebih dari 211 juta kali. Perempuan dalam video mengaku dirinya mendapat tas mewah, liburan mahal, hingga mobil dari sang sugar daddy.

Beberapa wanita bahkan terang-terangan mengirim daftar keinginan mereka kepada sugar daddy. Salah satunya, ada yang meminta perhiasan Cartier dan tas Hermes Birkin senilai Rp477,5 juta. Astaghfirullah….

Melihat fenomena sugar baby sungguh mengiris hati. Akan dibawa ke mana nasib generasi negeri ini, jika kehidupannya masih disibukkan dengan gemerlap dunia yang penuh fatamorgana. 

Sistem kehidupan kapitalis-sekuleris yang telah nyata rusak sejak awal kemunculannya menjadikan cara pandang manusia hanya dari sisi kemanfaatannya saja tanpa peduli halal ataukah haram aktifitas yang telah dilakukannya.

Cara pandang seperti ini tentunya sangat berbeda jauh dengan Islam yang memiliki keunikan dalam memecahkan berbagai problema yang ada. 

Allah Swt telah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Isra' ayat 32. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa kita dilarang mendekati zina dengan melakukan hal-hal yang mengarah kepadanya. Sebab zina adalah perbuatan keji yang sangat jelas keburukannya. Jalan ini merupakan jalan yang paling buruk.

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra: 32)

Ada dua poin yang bisa diambil berdasarkan ayat di atas:

Poin pertama dari surat Al-Isra ayat 32 ini adalah larangan mendekati zina.

Allah Swt melarang zina dengan larangan yang sangat keras. Jika banyak hal haram dilarang, zina bukan hanya dilarang namun juga dilarang mendekatinya.

Tafsir Surat Al-Isra ayat 32 ini disarikan dari Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Fi Zhilalil Quran, Tafsir Al Azhar dan Tafsir Al Munir. “Allah melarang hamba-hambaNya berbuat zina, begitu pula mendekatinya dan melakukan hal-hal yang mendorong dan menyebabkan terjadinya perzinaan,” terang Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

“Al-Qur’an melarang walau hanya mendekati perbuatan zina, dalam rangka  untuk menunjukkan sikap kehati-hatian dan tindakan antisipatif yang lebih besar,” kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Fi Zilalil Quran.

Karenanya, Islam menerapkan hukum untuk mencegah terjadinya zina. Islam melarang ikhtilath, campur baurnya antara pria dan wanita. Islam melarang khalwat, pria berduaan dengan wanita yang bukan mahramnya. Islam melarang membuka aurat. Islam melarang pacaran. Islam mengajarkan untuk menjaga pandangan. Islam memotivasi para pemuda untuk segera menikah.

“Jangan dekati zina! Artinya, segala sikap dan tingkah laku yang dapat membawa kepada zina janganlah dilakukan. Hendaklah dijauhi!” tegas Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar.

Poin kedua dari surat Al-Isra ayat 32 ini menjelaskan tentang keburukan zina.

Menurut Syaikh Wahbah Az Zuhaili, “fahisyah” adalah perbuatan yang sangat keji. Sedangkan “saa’a sabiilaa” adalah jalan yang sangat buruk karena ia merupakan pelanggaran terhadap kehormatan yang mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab serta mengakibatkan kekacauan di masyarakat.

Menurut Ibnu Katsir, “fahisyah” adalah dosa besar dan “saa’a sabiilaa” adalah hal yang paling buruk.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah, pernah ada seorang pemuda datang kepada Nabi Saw . Lalu ia mengatakan, “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku berbuat zina.”

Maka para sahabat yang hadir memusatkan pandangan ke arah pemuda itu dan menghardiknya. “Diam kamu, diam kamu!”

Namun Rasulullah tidak memarahi pemuda itu. Beliau justru bersabda, “Dekatkanlah ia kepadaku.”

Setelah pemuda itu mendekat, Rasulullah bersabda, “Duduklah.” Pemuda itu pun duduk dan Nabi Saw bertanya kepadanya? “Apakah kamu suka perbuatan zina dilakukan terhadap ibumu?”

Pemuda itu menjawab, “Tidak. Demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.” Maka Rasulullah bersabda, “Orang lain pun tidak suka hal itu dilakukan terhadap ibunya.”

“Apakah kamu suka perbuatan zina dilakukan terhadap anak perempuanmu?”

“Tidak. Demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.”

“Orang lain pun tidak suka hal itu dilakukan terhadap anak perempuannya.”

“Apakah kamu suka perbuatan zina dilakukan terhadap saudara perempuanmu?”

“Tidak. Demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.”

“Orang lain pun tidak suka hal itu dilakukan terhadap saudara perempuannya.”

“Apakah kamu suka perbuatan zina dilakukan terhadap bibimu?”

“Tidak. Demi Allah, wahai Rasulullah, semoga Allah menjadikan diriku sebagai tebusanmu.”

“Orang lain pun tidak suka hal itu dilakukan terhadap bibinya.”

Kemudian Rasulullah meletakkan tangannya ke dada pemuda itu seraya berdoa:

Ya Allah, ampunilah dosanya dan bersihkanlah hatinya serta peliharalah farjinya.

Maka sejak saat itu, pemuda tersebut tidak menoleh kepada perbuatan zina sedikitpun.

Dari pemaparan di atas, bisa diambil isi kandungan surat Al-Isra ayat 32:

1. Allah melarang mendekati zina. Bukan hanya melarang zina, seluruh perbuatan yang bisa menjadi sarana dan mendekatkan zina juga Allah melarangnya.

2. Islam adalah agama yang sangat memahami manusia sehingga ia mengutamakan tindakan preventif untuk menutup kerusakan. Larangan mendekati zina adalah tindakan preventif agar manusia tidak terjerumus ke perzinaan.

3. Zina adalah perbuatan yang sangat keji dan sangat buruk. Di antara keburukannya, ia merupakan pelanggaran terhadap kehormatan yang mengakibatkan tercampur dan terputusnya nasab serta mengakibatkan kekacauan di masyarakat.


Islam sebagai risalah paripurna dan sempurna begitu lengkap dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang beredar di kehidupan masyarakat. Untuk itu, mari istiqamah di jalan dakwah demi tegaknya kembali Khilafah Islamiyah yang akan menerapkan seluruh syari’at-Nya dalam setiap sendi kehidupan.


Wallahu a’lam bishshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak