Iming-Iming Pemberantasan Korupsi di Sistem Kapitalis




Apt. Dian Budiarti, S.Farm (Muslimah Peduli Umat)

Belum lama ini, Riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) mendapati bahwa mayoritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengetahui terjadinya perilaku korupsi di instansinya bekerja. Riset mendapat kalau 39,2 persen PNS sama sekali tidak mengetahui dan 30,4 persen kurang tahu terjadinya korupsi di instansinya. Survei LSI juga mendapati bahwa kurangnya pengawasan membuat PNS terdorong untuk melakukan korupsi. Survei mendapati kalau 49 persen kegiatan korupsi terjadi karena kurangnya pengawasan, seperti yang dikutip dalam Republika.co.id (18/4/2021). 

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi virtual di Jakarta, Ahad (18/4). Dia berkata bahwa faktor lain yang dinilai lebih sedikit adalah karena tidak ada ketentuan yang jelas, jarang ada hukuman jika ketahuan, pelaku tidak paham, didukung atasan, persepsi hak PNS dan takut dikucilkan. Dikutip dari Republika.co.id (18/4/2021). 

Disamping itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Tjahjo Kumolo tak menampik masih mendapati PNS atau ASN yang terjerat korupsi. Tjahjo menyebut setiap bulan Kemenpan RB memecat tidak hormat para PNS korup. Sekitar 20-30 persen PNS yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap diberhentikan secara tidak hormat karena terkait kasus korupsi. Dikutip dari Merdeka.com (18/4/2021). 

Sementara itu, Hasil survei LSI menyebut ada lima tempat atau bagian paling korup di instansi pemerintah. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyampaikan bahwa kelima tempat tersebut adalah pengadaan barang, perizinan usaha, bagian keuangan, bagian pelayanan, serta bagian personalia. Dikutip dari Merdeka.com (18/4/2021). 

Fakta-fakta di atas menunjukan bahwa negeri kita tercinta kita ini, belum bisa terlepas dari korupsi. Kasus korupsi di negeri ini, sudah seperti makanan sehari-hari. Pada tahun 2020 saja banyak kasus korupsi yang bermunculan, sebut saja korupsi Jiwasraya, kasus suap Jaksa Pinangki, kasus suap ekspor benih lobster, kasus suap dana Bansos dan lain-lain. 

Berita tentang korupsi pun hampir setiap hari menghiasi layar kaca dan media online. Belum lagi Mega korupsi BLBI yang terjadi pada saat kepemimpinan Presiden Megawati yang sampai sekarang entah bagaimana akhirnya, karena justru malah seperti tenggelam ditelan bumi. 

Penanganan untuk memberantas korupsi juga telah dilakukan, sayangnya kasus korupsi tetap tak dapat terselesaikan. Justru serangan berupa teror bagi petugas pemberantas korupsi yang lurus sering terjadi. Pemberantasan korupsi di negara dengan sistem kapitalis memang hanyalah angan semata. 

Sistem kapitalis yang memandang segala sesuatunya hanya dari materi dan mengutamakan materi tidak menutup kemungkinan akan adanya kerja sama untuk menutupi kasus korupsi dengan iming-iming materi. Wajar saja para petugas penanggulangan korupsi banyak yang mencari keuntungan berupa materi. Dalam sistem kapitalis, penyelesaian dan penanggulangan korupsi hanya iming-iming saja. 

Berbeda dengan penyelesaian korupsi dalam Islam. Islam yang memiliki aturan dalam segala aspek kehidupan, akan bertindak tegas dalam penanganan kosupsi. Penyelesaiannya tidak hanya individu tetapi secara sistematis. Jika terjadi kasus korupsi, penyelesaiannya akan diserahkan kepada qadhi. Qadhi dalam sistem Islam, haruslah orang-orang yang mengerti agama dan memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat. Begitu pula atasan para qhadi ini haruslah orang-orang yang memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat. Sehingga, tidak akan mudah disuap untuk membebaskan para koruptor dari kesalahannya. 

Hukuman untuk para koruptor pun, tidak hanya sekedar hukuman penjara. Semua akan diadili sesuai dengan kesalahannya, baik itu mencuri, suap dan lain sebagainnya. Selain itu, hukuman dalam Islam bersifat jawabir dan jawazir, dimana selain untuk mencegah kembali terulangnya kasus yang sama, dan mencegah pejabat yang lain melakukan hal yang sama juga sebagai penebusan dosa para koruptor jika mereka bertaubat. 

Begitulah Islam mengatur dan menangani korupsi. Sudah saatnya kita menggantikan sistem yang sudah jelas hanya memberi iming-iming tanpa bisa memberi bukti, dengan sistem yang telah terbukti mampu untuk menyelesaikan segala problematika umat karena berasal dari sang Khaliq, yaitu sistem Islam. Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak