E KTP untuk Transgender Bikin Geger




Oleh: Lilieh Solihah.


Fenomena penyimpangan transgender makin meluas, pun di negeri ini, bahkan ada wacana akhir- akhir ini akan dibuatkan e KTP untuk kaum transgender.

Setiap warga Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik dan uluran tangan dari pemerintah tak terkecuali transgender. Melihat fenomena banyaknya transgender yang tak memiliki kartu identitas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membantu membuatkan KTP elektronik atau e-KTP bagi golongan ini.

"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh melalui rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita. Menurut Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo, hal tersebut dilakukan karena para transgender kerap menemui hambatan saat mengurus administrasi terutama untuk mengakses layanan publik. (Pikiran Rakyat, 25- April-2021)

Alasan kemudahan akses bantuan hak sebagai warga negara untuk transgender adalah alasan menyesatkan. Disini negara justru seharusnya wajib menghentikan gelombang kerusakan oleh kaum transgender, dengan memgedukasi mendorong untuk taubat atau mengasingkan mereka dari mempengaruhi masyarakat bukan malah memfasilitasi dengan berbagai kemudahan yang menghalangi mereka bertaubat menyadari kesalahan perilakunya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu."(QS. An-Nisa' 4: Ayat 1).

Beginilah kalau Islam tidak dipakai untuk mengatur kehidupan, dan manusianya malah menggantinya dengan hawa nafsu sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi nilai kebebasan individu atau liberalisme yang menyuburkan perilaku memyimpang transgender dengan kedok kebebasan dan ham. Penyimpangan transgender jadi seauatu yang harus dihormati dan dijaga oleh negara.

Lain halnya jika dalam Islam, Islam jelas tegas  mengharamkan perbuatan menyimpang seperti transgender. Kaum Nabi Luth AS diazab oleh Allah SWT gegara suka perbuatan homoseksual. 
Allah SWT berfirman: "Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya, "Kamu benar-benar melakukan perbuatan yang sangat keji (homoseksual) yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari umat-umat sebelum kamu."(QS. Al-'Ankabut 29: Ayat 28)

"Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkir-balikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar,"(QS. Hud 11: Ayat 82).

Transgender jelas tidak sesuai dengan fitrah manusia. Setiap insan yang diciptakan lengkap dengan naluri berkasih sayang agar manusia bisa menghasilkan keturunan serta mempertahankan jenisnya dimuka bumi ini, tapi penciptaan naluri itu hanya terjadi dalam pernikahan yang sah  antara laki-laki dan perempuan, bukan sesama jenis, jadi jika dalam Islam penyimpangan transgender akan ditangani serius mulai dari keluarga sampai negara.


Wallahua'lam bisshawab..
Oleh: Lilieh Solihah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak