Di Negara Sekuler, Penista Agama Besar Kepala



Oleh: Amiratul Adilah

Pada Kamis, 15 April lalu, seorang Youtubers bernama Joseph Paul Zhang melakukan penistaan terhadap agama Islam lewat akun youtubenya yang diunggah ke sebuah forum diskusi Zoom. Dalam video yang berdurasi sekitar tiga jam dua puluh menit itu, ia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Allah SWT serta Rasul-Nya Saw. Ia pun mengklaim bahwa kedatangannya untuk meluruskan ajaran Nabi Muhammad Saw, dan mengatakan berbagai fitnah keji tentang Allah SWT. Selain menghina Allah SWT dan Rasul-Nya, Joseph Paul Zhang juga melakukan fitnah terhadap para ulama dan membodoh-bodohkan Ummat Islam. Hal ini lantas segera mengundang amarah besar dari masyarakat dan ummat Islam. Pasalnya, tak sampai disitu, sang youtuber pun dengan angkuhnya menantang siapapun untuk melaporkan penistaannya ke polisi dan menjanjikan sejumlah uang bagi yang dapat melakukannya. Hal itu disampaikannya pula lewat akun youtube-nya pada tanggal 17 April.

Penista agama semacam Joseph Paul Zhang atau orang orang yang sejenis dengannya tak akan pernah kapok bahkan takut untuk melakukan tindakan kejinya dengan menghina Allah , RasulNya dan islam.Sebagaimana fakta yang terjadi selama ini , para penista agama seakan tak tersentuh hukum. Alih alih mau menjebloskan mereka ke penjara, bahkan sang pelaporlah yang terancam terkena pasal . Apa yang terjadi selama ini sejak beberapa tahun belakangan ini jumlah penista agama bukannya berkurang, tapi bertambah banyak.Mereka menista agama dengan berbagai cara dan jenisnya. Mereka tak kenal Lelah memancing kemarahan ummat islam.Mereka merasa bebas untuk berbuat apa saja untuk menghina agama lain tanpa rasa bersalah. Pada kenyataannya memang polisi seakan- akan tak punya nyali menghadapi mereka.Entah karena mereka orang orang yang dekat dengan penguasa, buzzer Rp atau mereka yang masuk dalam kategori bermata sipit. Hukum benar benar berada dibawah kaki mereka.

Penista Agama terus berkembang biak dalam rezim sekuler

Bebasnya para penista agama dari hukuman di rezim  sekuler adalah kewajaran.Ideologi kapitalisme-Sekulerisme yang diterapkan di negeri ini mengakibatkan agama tak mendapat posisi yang mulia dan tak mendapat penghormatan yang seharusnya. Dalam sistem sekulerisme agama hanya dipandang sebagai salah satu dari sekian nilai dan norma dalam kehidupan masyarakat dan salah satu rujukan dalam pembuatan undang-undang. Keberadaan agama bukanlah satu-satunya rujukan dalam mengatur kehidupan, melainkan harus bersanding dengan berbagai rujukan lain yang berasal dari pemikiran-pemikiran manusia.

Itulah sebabnya mengapa para penista agama semakin banyak bermunculan dengan berbagai tindakan kejinya. Agama yang  seharusnya menjadi satu-satunya sumber hukum perundang-undangan dan arah pandang bagi kehidupan ummat manusia tidak diposisikan semestinya, maka jangan harap ada kesudahan untuk penistaan-penistaan yang terjadi. Bahkan dengan sistem kapitalisme dimana manusia didorong  tuk meraih materi dengan segala cara,  maka  penistaan agama tak  pernah dianggap sebagai masalah besar. Selama sistem kapitalisme dan sekulerisme masih bercokol di negeri ini, ummat Islam akan terus menghadapi penghinaan-penghinaan yang tak berkesudahan.

Penista Agama dalam Islam

Menghina Allah SWT, ayat-ayat dan nabi-Nya jelas merupakan tindakan kekafiran, dimana dapat mennyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Baik ia melakukannya dengan serius atau bercanda. Allat Ta’ala Berfirman,

وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ

Jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah: 65)

Saat orang-orang munafik yang menghina Nabi itu menyanggah, bahwa mereka melakukan itu hanya sekedar bercanda, Allah menjawab,

لَا تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ

Tidak perlu kalian mencari-cari alasan, karena kalian telah kafir setelah beriman. (QS. At-Taubah : 66)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di menafsirkan ma’na ayat tersebut dalam kitab beliau, Taisir Al-Karim Ar-Rohman, hal. 342, “Menghina Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya, adalah penyebab Kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad). Karena agama ini dibangun di atas prinsip mengagungkan Allah, serta mengagungkan agama dan RasulNya. Menghina salah satu diantaranya bertentangan dengan prinsip pokok ini.”

Mendapat Sanksi tegas

Para ulama telah bersepakat, bahwa orang yang mengina Nabi, layak mendapat hukuman mati.  Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul, menjelaskan sbb :

وقد حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد

Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabi adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.

Selanjutnnya Syaikhul Islam menukil keterangan ulama lainnya,

قال الخطابي : لا أعلم أحدا من المسلمين اختلف في وجوب قتله؛

Al-Khithabi mengatakan, “Saya tidak mengetahui adanya beda pendapat di kalangan kaum muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi .”

وقال محمد بن سحنون : أجمع العلماء على أن شاتم النبي صلى الله عليه و سلم و المتنقص له كافر و الوعيد جار عليه بعذاب الله له و حكمه عند الأمة القتل و من شك في كفره و عذابه كفر

Sementara Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabi dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya mennurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.”

Khilafah Memberantas Penista Agama

Khilafah menegakkan hukuman had yang tegas bagi siapapun yang melakukan penistaan terhadap Islam. Jika pelakunya adalah individu, negara akan menetapkan baginya sanksi berupa ta’zir karena apa yang dia hina berhubungan dengan agama. Sanksi ta’zir yang akan dia dapatkan berupa hukuman mati. Jika pelakunya muslim, hukumannya mati tanpa diterima tobatnya.

Adapun jika pelakunya adalah negara, seperti yang pernah dilakukan Prancis, maka Khalifah tak akan segan-segan berjihad melawan negara tersebut. Sebagaimana yang pernah dilakukan pada masa Utsmaniyah, Khalifah Abdul Hamid II terhadap para pencela agama.

Kala itu, dengan tegas Khalifah akan memerangi negara Prancis dan Inggris jika drama bertajuk “Muhammad atau kefanatikan” karya Voltaire (pemikir yang kerap menghina Nabi) tetap dipentaskan.

Seketika itu pula, Prancis pun membatalkan drama tersebut. Inilah kekuatan Khilafah dan kewibawaan Khilafah yang mampu melindungi kemuliaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Betapa tegasnya Khilafah pada saat itu terhadap penista agama, sehingga kasus-kasus penistaan jarang sekali terjadi. Berbeda sekali dengan kini, dimana ummat Islam seolah tak dapat berkutik dengan maraknya penghinaan terhadap agama dan Rasul mereka. Membuat para penista semakin gencar menunjukkan aksinya dengan berpayung sistem kufur yang akan melindungi. Sungguh memilukan. Masihkah kita akan membiarkan penghinaan-penghinaan terhadap agama yang mulia ini terus terjadi?

(Dari berbagai sumber)

 

 

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak