Oleh: Amiratul
Adilah
Pada Kamis, 15
April lalu, seorang Youtubers bernama Joseph Paul Zhang melakukan penistaan
terhadap agama Islam lewat akun youtubenya yang diunggah ke sebuah forum
diskusi Zoom. Dalam video yang berdurasi sekitar tiga jam dua puluh menit itu,
ia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Allah SWT serta Rasul-Nya Saw. Ia
pun mengklaim bahwa kedatangannya untuk meluruskan ajaran Nabi Muhammad Saw,
dan mengatakan berbagai fitnah keji tentang Allah SWT. Selain menghina Allah
SWT dan Rasul-Nya, Joseph Paul Zhang juga melakukan fitnah terhadap para ulama
dan membodoh-bodohkan Ummat Islam. Hal ini lantas segera mengundang amarah
besar dari masyarakat dan ummat Islam. Pasalnya, tak sampai disitu, sang
youtuber pun dengan angkuhnya menantang siapapun untuk melaporkan penistaannya
ke polisi dan menjanjikan sejumlah uang bagi yang dapat melakukannya. Hal itu
disampaikannya pula lewat akun youtube-nya pada tanggal 17 April.
Penista agama
semacam Joseph Paul Zhang atau orang orang yang sejenis dengannya tak akan
pernah kapok bahkan takut untuk melakukan tindakan kejinya dengan menghina
Allah , RasulNya dan islam.Sebagaimana fakta yang terjadi selama ini , para
penista agama seakan tak tersentuh hukum. Alih alih mau menjebloskan mereka ke
penjara, bahkan sang pelaporlah yang terancam terkena pasal . Apa yang terjadi
selama ini sejak beberapa tahun belakangan ini jumlah penista agama bukannya
berkurang, tapi bertambah banyak.Mereka menista agama dengan berbagai cara dan
jenisnya. Mereka tak kenal Lelah memancing kemarahan ummat islam.Mereka merasa
bebas untuk berbuat apa saja untuk menghina agama lain tanpa rasa bersalah.
Pada kenyataannya memang polisi seakan- akan tak punya nyali menghadapi mereka.Entah
karena mereka orang orang yang dekat dengan penguasa, buzzer Rp atau mereka
yang masuk dalam kategori bermata sipit. Hukum benar benar berada dibawah kaki
mereka.
Penista
Agama terus berkembang biak dalam rezim sekuler
Bebasnya
para penista agama dari hukuman di rezim
sekuler adalah kewajaran.Ideologi kapitalisme-Sekulerisme yang
diterapkan di negeri ini mengakibatkan agama tak mendapat posisi yang mulia dan
tak mendapat penghormatan yang seharusnya. Dalam sistem sekulerisme agama hanya
dipandang sebagai salah satu dari sekian nilai dan norma dalam kehidupan
masyarakat dan salah satu rujukan dalam pembuatan undang-undang. Keberadaan
agama bukanlah satu-satunya rujukan dalam mengatur kehidupan, melainkan harus
bersanding dengan berbagai rujukan lain yang berasal dari pemikiran-pemikiran
manusia.
Itulah
sebabnya mengapa para penista agama semakin banyak bermunculan dengan berbagai
tindakan kejinya. Agama yang seharusnya
menjadi satu-satunya sumber hukum perundang-undangan dan arah pandang bagi
kehidupan ummat manusia tidak diposisikan semestinya, maka jangan harap ada
kesudahan untuk penistaan-penistaan yang terjadi. Bahkan dengan sistem
kapitalisme dimana manusia didorong tuk
meraih materi dengan segala cara, maka penistaan agama tak pernah dianggap sebagai masalah besar. Selama
sistem kapitalisme dan sekulerisme masih bercokol di negeri ini, ummat Islam
akan terus menghadapi penghinaan-penghinaan yang tak berkesudahan.
Penista
Agama dalam Islam
Menghina Allah
SWT, ayat-ayat dan nabi-Nya jelas merupakan tindakan kekafiran, dimana dapat
mennyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Baik ia melakukannya dengan serius
atau bercanda. Allat Ta’ala Berfirman,
وَلَئِن
سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ
وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ
Jika kamu
tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya
bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan
ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS.
At-Taubah: 65)
Saat
orang-orang munafik yang menghina Nabi itu menyanggah, bahwa mereka melakukan
itu hanya sekedar bercanda, Allah menjawab,
لَا
تَعۡتَذِرُواْ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِيمَٰنِكُمۡۚ
Tidak
perlu kalian mencari-cari alasan, karena kalian telah kafir setelah beriman. (QS.
At-Taubah : 66)
Syaikh
Abdurrahman As-Sa’di menafsirkan ma’na ayat tersebut dalam kitab beliau, Taisir
Al-Karim Ar-Rohman, hal. 342, “Menghina Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya,
adalah penyebab Kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad). Karena
agama ini dibangun di atas prinsip mengagungkan Allah, serta mengagungkan agama
dan RasulNya. Menghina salah satu diantaranya bertentangan dengan prinsip pokok
ini.”
Mendapat Sanksi
tegas
Para
ulama telah bersepakat, bahwa orang yang mengina Nabi, layak mendapat hukuman
mati. Syaikhul Islam al-Harrani dalam
kitabnya as-Sharim al-Maslul, menjelaskan sbb :
وقد
حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله
عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد
Abu
bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslimin sepakat
bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabiﷺ adalah bunuh,
sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.
Selanjutnnya
Syaikhul Islam menukil keterangan ulama lainnya,
قال
الخطابي : لا أعلم أحدا من المسلمين اختلف في وجوب قتله؛
Al-Khithabi
mengatakan, “Saya tidak mengetahui adanya beda pendapat di kalangan kaum
muslimin tentang wajibnya membunuh penghina Nabi ﷺ.”
وقال
محمد بن سحنون : أجمع العلماء على أن شاتم النبي صلى الله عليه و سلم و المتنقص له
كافر و الوعيد جار عليه بعذاب الله له و حكمه عند الأمة القتل و من شك في كفره و
عذابه كفر
Sementara
Muhammad bin Syahnun juga mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa orang yang
mencela Nabiﷺ dan menghina beliau statusnya kafir. Dan
dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya mennurut para
ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi
penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.”
Khilafah
Memberantas Penista Agama
Khilafah menegakkan hukuman
had yang tegas bagi siapapun yang melakukan penistaan terhadap Islam. Jika
pelakunya adalah individu, negara akan menetapkan baginya sanksi berupa ta’zir karena apa yang dia hina berhubungan
dengan agama. Sanksi ta’zir yang
akan dia dapatkan berupa hukuman mati. Jika pelakunya muslim, hukumannya mati
tanpa diterima tobatnya.
Adapun jika pelakunya adalah
negara, seperti yang pernah dilakukan Prancis, maka Khalifah tak akan
segan-segan berjihad melawan negara tersebut. Sebagaimana yang pernah dilakukan
pada masa Utsmaniyah, Khalifah Abdul Hamid II terhadap para pencela agama.
Kala itu, dengan tegas
Khalifah akan memerangi negara Prancis dan Inggris jika drama bertajuk
“Muhammad atau kefanatikan” karya Voltaire (pemikir yang kerap menghina Nabi)
tetap dipentaskan.
Seketika itu pula, Prancis pun
membatalkan drama tersebut. Inilah kekuatan Khilafah dan kewibawaan Khilafah
yang mampu melindungi kemuliaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Betapa tegasnya Khilafah pada
saat itu terhadap penista agama, sehingga kasus-kasus penistaan jarang sekali
terjadi. Berbeda sekali dengan kini, dimana ummat Islam seolah tak dapat
berkutik dengan maraknya penghinaan terhadap agama dan Rasul mereka. Membuat
para penista semakin gencar menunjukkan aksinya dengan berpayung sistem kufur
yang akan melindungi. Sungguh memilukan. Masihkah kita akan membiarkan
penghinaan-penghinaan terhadap agama yang mulia ini terus terjadi?
(Dari berbagai sumber)