BALADA IMPORT GARAM DI NEGERI MARITIM





Oleh: dr. Retno S

Indonesia dikenal sebagai negara maritim karena mempunyai lautan yang sangat luas sekitar 3,25 juta km2 ,tetapi sayang sudah beberapa tahun terakhir ini negeri ini selalu dihadapkan pada masalah import garam. Ya,  si asin yang sangat dibutuhkan untuk melezatkan setiap masakan. Makanan akan terasa hambar bila tidak ada garam.

Jakarta, Kompas.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada tahun 2021 ini akan mengimport 3,9 juta ton garam. Hal ini untuk mencukupi kebutuhan industri manufaktur. Dengan alasan kuantitas dan kualitas produksi garam lokal belum memenuhi persyaratan garam untuk industri. Dan hal ini akan mempengaruhi hasil produksi.
Dan tren import garam ini setiap tahunnya selalu meningkat. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono produksi garam dalam negeri 2,1 juta ton.Dan kebutuhannya sekitar 4,6 juta ton. Selisih yang dibutuhkan adalah 2,5 juta ton.Dengan import 3 juta ton lebih maka garam import akan membanjiri pasaran.Dan ini mengakibatkan turunnya harga garam di tingkat petani dan banyak garam petani yang tidak terserap dan menumpuk di gudam garam sekitar 800 ribu ton. Harga garam petani hanya dihargai Rp 400 /kg.

Kondisi ini menyebabkan banyak petani garam yang beralih profesi ke kuli bangunan yang penghasilannya lebih menjanjikan. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Gram Indonesia Jakfar Sodik menyayangkan keputusan import garam yang terus berlanjut.Apalagi pembatalan target swasembada garam. Petani mengharapkan kepastian harga dan terserapnya garam produksi petani.Suatu hal yang sangat miris bagaimana negara Indonesia yang sangat luas lautnya harus mengimport garam dari negara-negara yang lebih kecil luas lautnya. Dan kondisi petani garam yang menjerit karena jatuhnya harga garam akibat kebijakan yang kurang pro rakyat.

Menurut Sakti Wahyu Trenggono pemerintah sudah mengupayakan langkah-langkah untuk meningkan produksi garam petani,membangun gudang garam, penerapan resi gudang,revitalisasi gudang garam rakyat,perbaikan jalan produksi,dan perbaikan saluran. Tapi hal ini tidak akan efektif selama kran import tetap dibuka dan semakin ditingkatkan. Menurut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Poejiastuti harga garam petani akan bagus bila pemerintah hanya mengimport 1,7 juta ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan industri.

Permasalah ini harusnya bisa diurai dan diselesaikan oleh pemerintah dan jajarannya. Apalagi setelah pemerintah mengkampanyekan untuk swasembada garam tahun 2022. Dan tren peningkatan import garam ini akan berakibat gagalnya swasembada garam dan gagalnya kampanye cinta produk Indonesia dan benci produk asing seperti yang dicanangkan Bapak Presiden Jokowi. Dimana menteri yang merupakan pembantu presiden tidak berjalan selaras dengan cita-cita presiden untuk swasembada.
Carut marut import garam ini semakin parah setelah dicabutnya PP no 9  bahwa yang mengatur neraca garam adalah Menteri Kelautan dan Perikanan. Sekarang diserahkan pada kementrian terkait misal kementrian perdagangan yang ngotot untuk mengimport garam untuk memenuhi kebutuhan garam misalnya industri mie instan. Dari penelitian kadar NaCl.produk garam kita hanya 97,7 % dari standar garam industri. Artinya hanya kurang 0,3% kekurangannya. Dan harusnya pemerintah berusaha untuk membantu petani untuk meningkatkan kualitas produksinya. Bukan malah membuka kran import sebesar-besarnya.

Petani garam akan enggan untuk megolah lahannya karena harga yang rendah dan pengusaha lebih memilih garam import.Kebijakan harusnya berpihak pada rakyat bukan kepada pengusaha atau segelintir orang saja. Karena garam ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan negara wajib mengaturnya dengan penuh amanah demi kesejahteraan rakyat.

PANDANGAN ISLAM TERKAIT KOMODITI GARAM

   
Garam merupakan komoditi yang terkait dengan hajat hidup orang banyak. Ibnu at- Mutawakkil bin Abdi al- Madan berkata,dari Abyath bin Jamal bahwa dia pernah meminta pada Rasulullah SAW diberi tambang garam. Lalu Rasulullah SAW memberikan tambang itu ke Abyath. Setelah Abyath pergi, seorang sahabat di majelis itu berkata," Apakah anda tahu apa yang anda berikan pada Abyath. Tidak lain anda memberikan dia air yang terus mengalir. Maka Rasulullah SAW meminta kembali tambang itu karena barang yang menyangkut hajat orang banyak tidak boleh dimiliki oleh perseorangan. Tapi milik umat yang dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.

Dan dilema tentang import garam ini akan terus berlanjut selama sistem pengaturan dalam bidang ekonomi tidak mendasarkan pada Islam. Dan tidak mengandalkan pada solusi praktis,cepat,dan menguntungkan yaitu dengan import tanpa mau berusaha keras untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi lokal demi kepentingan rakyat. Sehingga swasemba garam hanyalah slogan biasa dan tidak akan pernah terwujud. Dan kehidupan rakyat akan semakin tertindas di dalam sistem kapitalisme ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak