Oleh : Ummu Sabiya Ufairah
“Bangsa yang
besar adalah bangsa yang mengenal sejarahnya”, begitu kutipan yang pernah
diucapkan oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno. Dan jika dimaknai maka
kutipan tersebut mengandung arti bahwa sejarah merupakan hal yang sangat
penting untuk membangun bangsa yang besar.
Indonesia
sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam maka sudah seharusnya
mempelajari sejarah Islam agar dapat membangun bangsa yang besar dengan belajar
dari sejarah Islam yang ada.
Pengajaran sejarah Islam sudah sepatutnya
diberikan sejak pendidikan sekolah dasar. Dalam workshop Pengembangan Kompetensi Guru Sejarah
Kebudayaan Islam MA/MAK, Kementerian Agama menyampaikan bahwa penyampaian sejarah Islam kepada siswa agar
diberikan secara komprehensif dengan harapan siswa mampu memahami sejarah Islam
masa lalu secara utuh (kemenag.go.id, 26/02/2021).
Namun apa yang
terjadi saat ini?,
kurikulum Pendidikan sejarah Islam tidak diberikan
secara utuh dan menyeluruh, banyak sejarah-sejarah Islam yang tidak masuk
kedalam kurikulum, salah satunya adalah sejarah kekuasan Islam dan Khilafah.
Apakah para siswa dijelaskan terkait bagaimana kejayaan Islam dalam naungan
khilafah, sejarah islam yang ada apakah harus diimplemantasikan dalam masa kini
atau hanya sebatas cerita sejarah saja?.
Sehingga
walaupun pemerintah menggaungkan untuk mengajarkan para siswa sejarah Islam
yang komprehensif, hal tersebut tetap tidak dilakukan. Terbukti bahwa sampai
saat ini para generasi lebih sibuk memantaskan diri agar dilirik oleh korporasi
daripada menjadi pemimpin yang peduli urusan umat manusia dan negara serta
membawanya dari kegelapan ke cahaya seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Padahal dengan
keutuhan sejarah Islam yang disampaikan, dapat merubah pola pikir dan pola
sikap generasi islam, agar dapat mengikuti apa yang dicontohkan oleh baginda
Rosulullah SAW. Namun saat ini kurikulum Pendidikan, termasuk Pendidikan
sejarah masih dicengkeram oleh sistem kapitalisme, sehingga prioritas dalam
pendidikannya bukan untuk menciptakan generasi bermental pemimpin yang peduli
urusan umat, namun ditujukan menjadi pekerja ahli sehingga menguntungkan
korporasi.
Untuk itu umat
harus mewaspadai rancangan sistematis ini yang akan menjauhkan dari kebangkitan
dan kembali tegaknya khilafah. Output generasi didik saat ini hanya akan
disuguhkan untuk korporasi demi keuntungan semata, tentu paradigma seperti ini
tidak ada ditemukan dalam Pendidikan secara Islam. Islam benar benar
menyadari bahwa Pendidikan adalah sebuah investasi masa depan, maka visi
politik Pendidikan islam adalah membentuk dan membangkitkan generasi muda
menjadi insan yang berkualitas untuk memimpin umat manusia dan negara serta
membawanya dari kegelapan ke cahaya seperti yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Visi mulia ini
dibangun berdasarkan tujuan Pendidikan yang shahih dalam Islam,
diantara yaitu:
1. Membentuk kepribadian islam;
2. Menguasai pemikiran islam dengan handal;
3. Menguasai ilmu ilmu terapan, yakni ilmu, pengetahuan dan teknologi;
dan
4. Memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna.
Pembentukan
kepribadian Islam akan menjadikan generasi memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai
dengan Syariah islam, untuk itu materi pembelajaran Sejarah Islam ini harus
dilakukan pada semua jenjang Pendidikan yang sesuai dengan proporsinya melalui
berbagai pendekatan, salah satu caranya adalah dengan menyampaikan pemikiran
islam (tsaqafah islam) kepada para siswa.
Visi ini tidak
akan terealisasi kecuali dengan peran negara, oleh karena itu Islam pun
menetapkan Pendidikan termasuk salah satu kebutuhan dasar publik yang mutlak
ditanggung oleh negara, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek
yang berkenaan dengan sistem Pendidikan yang digunakan, negara berkewajiban
menyediakan fasilitas dan infrastruktur Pendidikan yang cukup dan memadai
seperti gedung sekolah, laboratorium, buku-buku pelajaran dan hal lain
sebagainya. Selain itu negara juga yang akan memastikan persoalan yang
berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah maupun perguruan tinggi, metode
pengajaran dan bahan bahan ajarnya agar sesuai dengan Islam, bahkan akan
mengupayakan Pendidikan dapat diperoleh rakyat dengan mudah dan gratis.
Rasulullah SAW,
bersabda “Seorang Imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur
urusan rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas segala urusan
rakyatnya”.(HR al-Bukhari dan Muslim)
Kehidupan
keseharian para siswa dan guru dijamin sepenuhnya oleh negara, fasilitas
sekolah disediakan, negara pun akan memanfaatkan keterampilan dan pemikiran
yang luar biasa dari generasi terbaik untuk pengembangan negara, dengan itu
kemampuan berharga mereka tidak disia siakan atau dibajak oleh pemerintah
asing. Suasana yang dibangun di tengah-tengah masyarakat adalah fastabiqul
khairat (berlomba dalam kebaikan), dengan senang hati, rakyat ingin membangun
negara untuk mewujudkan kemaslahatan, maka tidak heran jika dalam peradaban islam
akan ditemui banyak sekali orang orang yang polymath bahkan keilmuan mereka
dijadikan sebagai dasar peletakkan ilmu modern saat ini, seperti Al Zahrawi
yang mewariskan ilmu bedah, Al Khawarizmi yang menemukan angka 0 yang
dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu algoritma saat ini dan masih banyak lagi.