UMKM BANGKRUT MEMBUAT EKONOMI MAKIN MERANA




Oleh : SITI ZAITUN

Pandemi covid-29 yang sekian melanda tak kunjung usai membuat perekonomian makin merana

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengungkap 30 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bangkrut akibat kebijakan pembatasan sosial di dalam negeri di tengah pandemi corona (covid-19).
Berdasarkan catatan Akumindo, hanya tersisa sekitar 34 juta unit usaha wong cilik atau berkurang hampir 50 persen dari posisi 2019 lalu yang sebanyak 64 juta unit usaha.

"Saat ini sekitar 30 juta UMKM bangkrut, terutama usaha mikro saat penerapan PSBB. Lebih dari 7 juta tenaga kerja informal dari UMKM juga kehilangan pekerjaannya," ujar Ikhsan dalam diskusi virtual yang digelar Bank Indonesia (BI), Jumat (26/3).

Rontoknya UMKM sangat memukul perekonomian Indonesia, karena selama ini UMKM merupakan penopang Produk Domestik Bruto (PDB). Pada tahun 2019, UMKM memberikan kontribusi sebesar 60% terhadap PDB. Selain itu, UMKM menyerap 97% tenaga kerja dan menyediakan 99% lapangan kerja di Indonesia (cnbcindonesia, 26/6/2020).

Namun, kondisi pada tahun 2020 jauh berbeda, UMKM hanya mampu bertahan sekitar 2-3 bulan saja sejak pandemi. Ambruknya UMKM menjadi cermin lemahnya ekonomi rakyat kecil.

Padahal selama ini UMKM sangat diagung-agungkan perannya, bahkan ada yang menyebut UMKM sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Kini, soko guru ekonomi itu rontok, seiring dengan rontoknya perekonomian wong cilik.


Bangkrutnya UMKM membuat kita berpikir lagi tentang nasib ekonomi kerakyatan. Selama ini, Indonesia mengaku menerapkan sistem ekonomi kerakyatan, yaitu sistem ekonomi yang berlandaskan pada kekuatan ekonomi rakyat. Salah satu cirinya adalah besarnya peran UMKM dalam perekonomian.

Maka, bangkrutnya UMKM menegaskan dominasi perusahaan besar terhadap perekonomian rakyat kecil. Perusahaan multi nasional mengeksploitasi kekayaan alam dunia dan menguasainya sendirian, sehingga rakyat kecil hanya mendapat secuil sumber daya.

Tingkah para kapitalis ini sesuai dengan ajaran Keynes yang menyatakan, “Bahwa yang baik itu buruk dan yang buruk itu baik, karena yang buruk berguna dan yang baik tidak berguna. Sikap serakah, riba, dan sikap hati-hati masih harus tetap menjadi dewa-dewa kita untuk jangka waktu yang cukup lama.”

Keserakahan para kapitalis ini dilegitimasi oleh regulasi negara atas nama investasi. Maka, ekonomi Indonesia hakikatnya adalah kapitalis, meski dicitrakan kerakyatan. Jadilah UMKM harus bersaing melawan para raksasa kapitalis. Si kecil melawan raksasa, mirip sebuah pertandingan tinju tanpa kelas.

Jelas, pemain besarlah yang menang. Sementara pemain kecil harus lihai mencari celah untuk mendapat remah-remah. Kala pandemi terjadi, modal yang kecil itu tak cukup untuk bertahan hidup, usaha pun kolaps.

Sejauh ini, penguasa telah memberi beberapa insentif, seperti listrik dan bantuan langsung tunai (BLT) pada UMKM. Sayang, insentif ini laksana gula-gula yang manis rasanya, tapi tak mengenyangkan dan menyehatkan.

Di sisi lain, penguasa membiarkan produk impor melenggang bebas hingga menguasai pasar. Data asosiasi e-commerce menunjukkan kecenderungan 93% barang yang dijual marketplace adalah barang impor. Gula-gula insentif tidak akan sebanding dengan pukulan dari produk impor yang dibiarkan penguasa ini.

Inilah nasib penguasa kecil di bawah sistem kapitalisme.Dibiarkan bertarung sendirian  dan tidak didukung secara optimal,padahal telah berjasa bagi negara.

Penyelesaian pandemi dan dampaknya terhadap perekonomian butuh dana yang besar. Sumber dana yang paling rasional adalah dari pengelolaan kekayaan alam yang terkategori kepemilikan umum.

Abdurrahman al-Maliki dalam buku Politik Ekonomi Islam menjelaskan bahwa harta benda yang terkategori kepemilikan umum sehingga tidak boleh dikuasai individu (swasta) adalah:

Barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas.
Sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu secara perorangan.
Harta benda yang merupakan fasilitas umum.
Industri yang mengelola harta benda milik umum ini terkategori milik umum juga. Negara yang berhak untuk mengelolanya, bukan swasta.

Hasil industri milik umum ini akan menjadi pemasukan negara untuk kemudian dialokasikan pada pos-pos yang telah ditentukan syariat. Pandemi ini terkategori bencana, sehingga penanganan pandemi menggunakan dana di pos bencana tersebut.

Dana bencana ini sifatnya harus ada dalam kas, sebagai antisipasi terjadinya bencana. Saat bencana terjadi, anggaran negara tidak akan goyah, karena sudah tersedia.

Jika kas baitulmal kosong, dana bisa diperoleh dari pajak (dharibah) yang dipungut secara temporer dari rakyat yang kaya saja.

Dalam Khilafah, UMKM tidak menjadi tulang punggung ataupun soko guru perekonomian. Khilafah adalah negara industri, untuk mewujudkannya, satu-satunya jalan adalah menciptakan industri alat-alat penghasil mesin. Dengan adanya industri alat-alat ini akan tumbuh industri-industri yang lain.

Khilafah akan melakukan revolusi industri, yaitu memegang kendali industri penting dan sumbernya dengan aktivitas radikal dalam usaha mencapai produksi. Khilafah tidak akan menyibukkan diri dengan industri apapun, dan bahkan aktivitas ekonomi apapun, sebelum berhasil memegang kendali industri terpenting.

Meski usaha kecil boleh dilakukan oleh warga negara, Khilafah tidak akan menyibukkan diri untuk menjadikan UMKM sebagai penopang ekonomi. Justru industri strategis yang mengelola sumber daya alam untuk diolah menjadi mesin-mesin industri yang akan dimasifkan.

Industri pun berjalan dengan menggunakan alat tercanggih, bukan alat sederhana seperti yang digunakan usaha kecil. Khilafah akan menjadi negara industri yang terkemuka dan barometer dunia.

Pada saat itu, semboyan “Small is Beautiful” tidak lagi relevan, karena Khilafah akan menjadi negara industri yang besar di level dunia.

Maka, manakah yang kita pilih? Sistem ekonomi kapitalisme yang selalu memarginalkan wong cilik, ataukah sistem ekonomi Islam yang menyejahterakan dan meninggikan derajat rakyatnya di mata dunia?

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya ketika ia menyeru kamu kepada sesuatu yang memberikanmu kehidupan. Dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dengan hatinya, dan sesungguhnya hanya kepada-Nya engkau dikumpulkan”. (QS al-Anfal (8):24)

Sudah saatnya kita bersatu untuk memperjuangkan agama Allah agar tegak di muka bumi ini, sehingga Islam menyelimuti bumi dan Rahmat bagi seluruh Alam.

Wallahu,alam bishswab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak