Oleh: Andini Helmalia Putri
Pada tanggal 3 Maret tahun 1924 M adalah peristiwa runtuh Khilafah Utsmaniyah di Turki oleh Kemal At Taturk laknatullah alaih. Hari dimana umat Islam seluruh dunia tak punya perisai atau junnah yang meriayah kehidupan umat. Pasalnya pasca keruntuhan kekhilafahan Turki Utsmani umat Islam bagaikan anak yang kehilangan ibunya, tidak ada penjaga, tidak ada naungan, dihapusnya khilafah maka hilang jaminan keamanan umat, kini umat dilanda ketakutan dari penindasan kafir Barat. Kekerasan, penindasan, pemerkosan wanita muslimah, umat Islam menjadi tawanan di negerinya sendiri. Hilangnya junnah Islam (Khalifah) kekayaan sumber daya alam negeri-negeri muslim dirampas dan dikuasai para kapitalis.
100 tahun nestapa dunia tanpa khilafah. Darah dan kehormatan umat muslim kini tak berharga di mata dunia. Musuh-musuh Islam terang-terangan memerangi kaum muslimin. Pelarangan hijab bagi muslimah di negara-negara minoritas muslim semakin masif, negeri-negeri muslim masih terjajah, dizalimi, dibantai tanpa ada rasa kemanusiaan. Ada dari mereka yang mengalami kelaparan, hilangnya harta benda dan anggota keluarga mereka, negeri mereka hancur lebur atas serangan kafir penjajah. Palestina, Suriah, Rohingya, Uighur, Kashmir dan negeri muslim yang lain. Siapa yang bisa menolong penderitaan saudara-saudara muslim di dunia? Dunia seakan buta mata hatinya, dunia seolah bungkam atas perilaku keji dan biadab, yang dilakukan pada negeri muslim yang dijajah. Dimanakah HAM untuk umat Islam? Tidak ada HAM untuk umat Islam, HAM hanya berlaku pada mereka yang merasa dirugikan karna terbongkar kebejatan atas perbuatan mereka.
Selama 13 abad Khilafah berjaya di muka bumi dan menguasai 2/3 bagian dunia, khilafah menunjukkan eksistensinya dan meraih kemenangan Islam, memimpin umat di seluruh dunia. Bukan hanya umat Islam saja yang sejahtera dibawah naungan khilafah tapi non muslim pun hidup sejahtera, nyawa mereka terlindungi. Khalifah mampu berdayakan SDA (Sumber Daya Alam) dalam negeri dengan sebaik-baiknya dan diperuntukkan untuk kemaslahatan hajat hidup orang banyak (rakyat).
Yaa Allah SWT, segerakanlah pertolonganMu melalui tangan-tangan manusia, yakni dengan bangkitnya khilafah 'ala minhaj nubuwwah di muka bumi, yang merupakan janji Allah SWT. dan bisyarah (kabar gembira) Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, umat butuh khilafah, umat butuh naungan. Adanya khilafah maka syariah Islam akan tegak di muka bumi ini secara totalitas (kaafah), yang menerapkan aturan-aturan dan hukum-hukum yang berdasarkan Alquran dan hadits. Hukum-hukum buatan Sang Khaliq yakni Hukum Allah SWT. yang dibuat untuk manusia yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam Alquran.
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: " Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqoroh (2):30).
Dalil tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT. akan menjadikan khalifah di muka bumi. Maka perlu disadari janji Allah SWT. pasti terwujud siapa yang akan menjadi khalifah, kapan dan dimana terealisasinya. Maka dari itu, menegakkan khilafah adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim, bahkan merupakan mahkota kewajiban.
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini