Tanpa Khilafah, Hijab Dihujat di Berbagai Penjuru



Oleh : Hesti Fitriyah

Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu administrasi dan Pemerintahan.

 

Setelah runtuhnya Khilafah pada tanggal 3 maret 1924 Umat Islam seperti kehilangan jantungnya, Umat Islam selalu dijadikan korban dari berbagai macam kedzoliman diberbagai dunia termasuk pakaian yang wajib dipakainya pun ikut dihujat oleh seluruh penjuru dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Pemerintah Turki selasa (8/10/2013), untuk mencabut larangan perempuan mengenakan jilbab di fasilitas publik sebagai bagian dari reformasi yang dilakukan pemerintahan Turki yang berhaluan islam, langkah itu disebut PM Recep Tayyip Erdogan, yang istrinya mengenakan jilbab, sebagai langkah awal menuju normalisasi  (Kompas.com).

Namun, aturan tak boleh mengenakan jilbab tetap berlaku untuk para hakim, jaksa, polisi, dan personel militer. Pekan lalu, Erdogan yang dikritik akan melakukan Islamisasi Turki, mengungkapkan sebuah paket reformasi demokrasi dan menggunakan kesempatan itu untuk mencabut larangan penggunaan jilbab untuk menjaga sekularisme Turki.

Ketika kita melihat fakta diatas maka akan kita lihat bahwa pelarangan terhadap penggunaan hijab masih terus terjadi. Adapun pencabutan terhadap larangan penggunaan hijab ternyata hanya untuk menjaga sekularisme ( pemisahan agama dengan kehidupan ) sebagaimana yang kita lihat disini.

Pencabutan larangan hijab mulai diperbolehkan untuk menggunakan hijab tapi tidak bagi pegawai-pegawai tertentu yang mereka terikat tidak diperbolehkan menggunakan hijab. Tentunya sangatlah menyedihkan, dalam negara sekuler, kerudung dan jilbab yang telah jelas bagian dari syariat islam hanya menjadi pilihan. Atau ditempatkan ditempat yang diperbolehkan saja menggunakannya. Padahal, hijab adalah kewajiban bagi seorang muslimah.

Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, telah melahirkan pola sikap dan pola sifat yang liberal. Yakni bebas bertingkah laku, tidak peduli melanggar syariat atau tidak. Dalam hal berpakaian, pemahaman liberal telah membebaskan seorang muslimah untuk berekspresi dengan busana yang akan ia gunakan dan selalu mengikuti tren pakaian yang berkiblat ke Barat. Jika pemahaman liberal ini terus merasuk dalam tubuh kaum muslim, terutama generasi muda, hal demikian akan membuat nilai-nilai islam terus tergerus hingga akhirnya tergantikan secara kaffah oleh budaya liberal dari Barat. Kebebasan bertingkah laku akan selalu melahirkan problematika kehidupan yang paling parah akan terutama yang menimpa pada generasi.

Pada saat yang sama pula, pemerintah malah memberi fasilitas budaya liberal merasuki tubuh generasi. Korean Wave yang serba terbuka diapresiasi, sedangkan hijab malah di diskriminasi.

Negara sekuler liberal pun telah membuang syariat Islam jauh dari kehidupan umat. Semua ini akibat dari tidak diterapkannya sistem islam secara menyeluruh dalam negara. Akhirnya syariat islam dibuang dan dianggap hina menjadi hal yang biasa. Padahal, Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, maka dengan diterapkan islam secara menyeluruh akan memberi maslahat bagi seluruh umat manusia dan juga seisi bumi. Islam memberlakukan syariat islam bagi seluruh warga, baik muslim ataupun nonmuslim. Nonmuslim akan dibiarkan memeluk akidah dan menjalankan ibadahnya di bawah perlindungan negara. Dan terkait makanan, pakaian, dan minuman, diperbolehkan sesuai agama mereka, sebatas yang dibolehkan syariat. Misalnya, pakaian agamawan mereka seperti yang dipakai rahib dan pendeta, boleh dipakai. Selain itu, dalam kehidupan umum, seluruh wanita baik muslimah ataupun bukan, wajib menutup auratnya karena merupakan kewajiban bagi seorang wanita muslim.

Sebagaimana didalam ( Q.S An-Nur : 31 ) Allah SWT berfirman :

"Katakanlah kepada para wanita Mukmin, “Hendaklah mereka menahan pandangan dan memelihara kemaluan mereka. Janganlah mereka menampakkan perhiasan (aurat) mereka, kecuali yang (biasa) tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada-dada mereka…” (QS an-Nur [24]: 31).

 

Dan didalam ( Q.S Al-Ahzab : 59 )

"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan para wanita Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka…”(QS al-Ahzab [33]: 59).

 

Dalam negara islam, setiap warga negara mendapatkan hak yang sama, tanpa membedakan ras, warna kulit, agama, dan lainnya. Baik dalam perkara hukum, peradilan, jaminan kebutuhan hidup, dll. Perlakuan Islam yang adil ini menjadikan seluruh warganya menaati peraturan dengan sukarela.

Aturan Allah atau Syariat Islam tak hanya menyelesaikan masalah perempuan, permasalahan manusia keseluruhan akan tuntas dengan syariat islam. Keikutsertaan muslimah memperjuangkan penerapan syariat Islam berarti menyelamatkan dunia dari krisis akut, bukan hanya menyelamatkan nasib kaumnya.

Sementara, kemuliaan perempuan menurut Islam didapat dengan menjalankan peran utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga sehingga membentuk generasi berkualitas pemimpin umat.  Kemuliaan perempuan akan dicapai dalam Sistem Islam,  yang menjaga  kehormatannya, yang justru didapat jika perempuan  mengikuti syariat yang berkaitan dengan aturan sosial, misal tentang menutup aurat , larangan tabaruj dan berkhalwat,  dsb. Islam juga memberi aturan bagaimana masyarakat memperlakukan perempuan sehingga selalu terjaga kehormatannya. 

Saatnya muslimah mengemban seruan “Syariah for better”, bukan “balance for better”. Syariat Islam akan membawa kehidupan perempuan (juga laki-laki) menjadi lebih baik, bahkan yang terbaik. Caranya, para muslimah terlibat dalam upaya mencerdaskan umat terutama kepada sesama muslimah dengan memahamkan syariat Islam yang menjadi tata aturan kehidupan.  Sebelumnya, para muslimah berdakwah ditengah umat membangun keimanan yang kokoh sebagai landasan ketaatan terhadap syariah dan keyakinan sebagai pengatur kehidupan. Hal ini sebagai upaya mewujudkan umat yang sadar dan paham bahwa syariat adalah tata aturan kehidupan yang baik yang harus diterapkan dalam wadah Daulah  Khilafah Islamiyyah.  Inilah perjuangan muslimah sesungguhnya, terapkan syariat dengan khilafah menuju kehidupan yang  baik,  di dunia dan di akhirat.  Sebagaimana do’a yang sering dipanjatkan umat ini “Robbana aatinaa fi dunyaa hasanah wa fil aakhiroti hasanah wa qinaa ‘adzabannaar” : "Ya Allah,berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta selamatkanlah kami dari siksa neraka." (Al-Quran QS. Al‐Baqarah ayat 201).

Wallahu’alam Bishawab.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak