TAK CUKUP HANYA MEMPERKUAT LEMBAGA KORUPSI, ISLAM SOLUSI


 

Oleh : Darti

 

Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Korupsi, Firli Bahuri mengulang pernyataan Presiden Joko widodo bahwa lembaga ini harus memegang peransentral dalam pemberantasan korupsi. Selain itu dia menyatakan KPK juga harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain terkait pemberantasan penyelewengan uang negara (Bisnis.com).

Apabila ada yang bandel dan memiliki niat jahat, Presiden Jokowi mempersilahkan agar KPK dapat menggigit dengan keras karena uang negara harus dijaga dan kepercayaan masyarakat harus dipelihara. Akan tetapi Ironi ditengah pandemi,kala rakyat berjibaku dengan"besok makan apa atau tidak", pejabat malah menggarong hak rakyat tanpa rasa malu.

Inilah negara serba ironi, hidup layak hanya diperuntukan bagi mereka yang punya kuasa dan harta. Sebaliknya, masyarakat miskin yang mendominasi negeri kaya SDA ini, seolah tak berhak mengecap kata sejahtera. Sungguh keji dan tak berhati nurani. (MuslimahNews.com)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menangani korupsi bansos yang dilakukan Juliari dan kroninya sebagai korupsi yang paling keji. Yang dilakukan Juliarni, ia menyunat dana bansos per paket sebesar Rp 10.000 hingga terkumpul menjadi Rp 17 miliar. Ambil sedikit, jika dikumpulkan se- indonesia lama-lama menjadi bukit duit.

Kecurigaan Kurnia semakin bertambah,saat ditemukan banyak korporasi yang baru berdiri empat sampai lima hari,namun mendapat proyek bansos. Tak hanya itu,keterlibatan dua nama lainnya yang ternyata juga di partai yang sama dengan Mensos Juliari, lambat diproses. Menurut ICW, korupsi bansos berpotensi menjadi kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah indonesia, melebihi korupsi E-KTP dan BLBI.

E-KTP yang menyeret pejabat legislatif maupun eksekutif. Paulus Tanos yang menjadi salah satu tersangka masih buron dan hilang tanpa jejak. Itu baru empat kasus besar, belum kasus sedang hingga kecil masih antre panjang. Kasus BLBI yang merugikan negara sampai triliunan.

Kasus korupsi yang melibatkan partai berkuasa " Lamban" ditangani. Padahal nama-nama yang diduga terlibat telah dipublish media.

Lagi-lagi KPK mendadak ompong dan tak bertaji, mirip kasus BLBI dan Bank Century, megakorupsi yang hingga kini tertelan bumi. Tersebab nama-nama yang terlibat menyentuh partai yang berkuasa, bahkan orang nomor satu kala itu.

KPK "Tebang Pilih", Kesan tebang pilih tetap dirasakan, misalnya kenapa kasus BLBI dan Bank Century yang melibatkan partai berkuasa saat itu. Juga kerugian negara hingga ratusan triliun belum terungkap hingga kini? apalagi semenjak adanya UU no 19 tahun 2019, semakin melemahkan KPK.

Mengapa KPK dilemahkan Justru Oleh Undang-Undang? Inilah sistem kerja negeri demokrasi. Trias Politika yang membagi kekuasaan nyatanya hanya omong kosong.Yang terjadi dialam demokrasi,mereka membentuk oligarki untuk mengamankan kekuasaan. Maka tak aneh, jika partai yang membidani lahirnya KPK, justru partai inilah yang sekarang melemahkan kerja KPK.

Yang terjadi dengan KPK, karena lembaga ini lahir dari sistem demokrasi maka keberadaannya hanya menjadi onderdil penguat oligarki yang bisa dicopot kapan saja jika sudah tak berfungsi. Oleh karena itu jika ingin memberantas korupsi tak bisa mengandalkan  Lembaga KPK yang tak akan pernah lepas dari pengaruh politik demokrasi.

Cara Islam Berantas Korupsi

Bila demokrasi hobi korupsi, maka itu tak berlaku dengan Islam.Sistem islam memiliki cara tersendiri dalam memberantas korupsi dari pencegahan hingga penanganan. Berikut tahapannya:

Pertama, Penanaman mental individu.Sistem yang baik akan melahirkan individu yang baik. Sistem kehidupan sekuler menghasilkan pemimpin rakus,tak takut dosa,dan kerap berkhianat atas kepemimpinannya. Sistem demokrasi yang berbiaya mahal juga turut andil menyuburkan korupsi.

Sementara Islam,ia akan membina setiap individu dengan ketakwaan hakiki.Ketika masyarakat dibekali dengan iman tinggi,ia akan terjaga dari perbuatan maksiat dan dosa.Tentu saja jika didukung sistem negara yang menerapkan syariat islam ditengah masyarakat.Individu bertakwa dan masyarakat berdakwah akan menjadi habits yang mampu menyokong negara dalam menjalankan peran sebagai pelaksana hukum islam.

Kedua,Lingkungan kondusif. Sebagaimana kita ketahui,sistem sekuler hari ini hanya menciptakan manusia-manusia minim empati, apatatis, dan bengis. Maka dalam islam, pembiasaan amal makruf nahi mungkar akan diberlakukan. Masyarakat bisa menjadi penjaga sekalipun pengawas terterapkannya syariat. Dengan begitu, jika ada anggota masyarakat yang terindikasi berbuat kriminal atau korupsi, mereka dengan mudah bisa melaporkannya pada pihak berwenang.

Ketiga, Sistem kerja lembaga yang tidak rentan korupsi. Disistem demokrasi, korupsi hampir merata di tiga lembaga andalannya yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hukum bisa diperjual belikan sesuai besaran suap yang diterima. Pengawasan terhadap lembaga negara dalam pemerintahan demokrasi juga cenderung lemah. Dalam sistem pemerintahan islam, ada lembaga yang bertugas memeriksa dan mengawasi kekayaan para pejabat, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan.

Keempat,Penegakan sanksi hukum yang menjerakan.Sistem sanksi yang tegas memiliki dua fungsi, yaitu sebagai penebus dosa dan ejek jera. Dengan sanksi yang berefek jera, para pelaku dan masyarakat yang punya niatan untuk korupsi akan berpikir seribu kali untuk mengulangi perbuatan yang sama. Untuk kasus korupsi, dikenai sanksi ta'zir, dimana khalifah berwenang menetapkannya.

Demikianlah strategi Islam memangkas dan memberantas korupsi. Dengan penegakan Syariat Islam secara menyeluruh dengan bingkai Khilafah korupsi dan kriminalisasi lainnya dapat dibasmi hingga tuntas.

Wallahu'alam bi ash shawwab

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak