Sistem Kapitalisme Hanya Berpihak Kepada Kaum Korporat

 


Oleh Ummu Rasyidah

(Ibu Rumah Tangga)


Laman media online notif.id.com (12/03/2021) melansir bahwa ratusan warga di Soreang kesulitan air bersih, hal ini terjadi di tengah geliat bisnis hotel Grand Shunsine. Benarkah pemberitaan tersebut atau bagaimana? Fakta di lapangan, sedikitnya 150 kepala keluarga di wilayah Kampung Tegal Rt. 03 Rw. 04 Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat, mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih karena dampak pengeboran sumur artesis oleh hotel Grand Shunsine.


Salah satu tokoh setempat, yaitu Agung Trisakti mengungkapkan, pengeboran air bawah tanah tersebut dilakukan tanpa izin warga setempat. Namun pihak pengelola hotel setelah dikonfirmasi  tidak mau bertanggung jawab dan segala sesuatu mengenai kasus tersebut. Bahkan kasus ini telah dilimpahkan kepada pengacara mereka yang berkantor di Jakarta. Sementara Pemkab Bandung, yang diharapkan oleh warga setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut tidak melakukan penyelidikan.


Seharusnya setelah mendapatkan laporan dari warga, pemerintah segera mengambil tindakan. Jika sudah jelas terbukti pengeboran sumur artesis tersebut menjadi penyebab krisisnya air bersih, maka harus dihentikan.


Dalam sistem kapitalis, fakta abainya pengelola hotel yang telah membuat sumur artesis, meski berdampak terjadinya krisis air bersih yang dinilai sudah menyengsarakan masyarakat, dihiraukan oleh pemerintah. Begitulah tolok ukur kapitalismè dalam segala hal, adalah keuntungan atau manfaat, terutama manfaat ekonomi. Sehingga pemerintah akan memberikan hak istimewa kepada pengusaha yang telah memberikan keuntungan besar bagi pemerintah. Belum lagi sistem ekonominya yang menggunakan nilai kebebasan kepemilikan, tanpa memperdulikan dampak yang ditimbulkan. 


Berbeda dalam sistem Islam, pemimpin sangat memperhatikan kebutuhan asasi warganya termasuk air untuk kebutuhan sehari-hari juga konsep tata ruang kota dan pemukiman dirancang dengan mengutamakan prinsip kemaslahatan untuk seluruh rakyat. Dalam Islam, air termasuk ke dalam kepemilikan umum. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. :

"Kaum Muslim berserikat pada tiga perkara: padang, air dan api. (HR Abu Daud dan Ibn Majah)".


Kepemilikan umum adalah seluruh kekayaan yang telah ditetapkan  oleh Allah Swt. bagi kaum Muslim sehingga kekayaan tersebut milik bersama kaum Muslim. Individu-individu dibolehkan mengambil manfaat dari kekayaan tersebut, namum dilarang memilikinya secara pribadi. Walaupun akses terhadapnya terbuka bagi Kaum muslim, regulasinya diatur oleh negara.


 Khalifah selaku pemimpin negara, mendistribusikan harta tersebut kepada kaum muslim demi kemaslahatan Islam dan kaum muslimin. Jika ada ancaman maka negara menyuplai individu yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya, tak terkecuali air bersih. Dengan begitu tidak akan terjadi kasus seperti kelangkaan air bersih. Dengan demikian Islam akan menentang segala upaya penguasaan air bersih oleh pengusaha.


Karena itu, kunci untuk mengakhiri krisis air bersih tidak lain dengan mencampakkan akar penyebabnya, yakni ideologi dan sistem sekularisme-kapitalisme. Kemudian terapkan ideologi dan sistem yang telah Allah Swt. turunkan. Itulah ideologi dan sistem Islam. Dengan kata lain terapkan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber air bersih.


Wallahu a'lam bishawab.










 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak