Oleh: Cahaya Septi
Pelajar dan Aktivis Dakwah
Saat ini satu persatu hukum Islam hilang dan membuat dunia perlahan hancur. Itu sebabnya kita harus segera menegakkan Khilafah.
Miris sekali setelah berpaling dari Syariah dan Khilafah, hari ini umat seolah percaya diri dan semangat mempraktikan ideologi dan sistem sekuler, baik kapitalisme maupun sekulerisme. Padahal kedua Ideologi dan sistem selain Islam itu tidak pernah disinggung sedikitpun oleh para ulama.
Kewajiban menegakkan Khilafah telah lama dibahas oleh para ulama Ahlus Wal Jamaah, tetapi juga menempati pembahasan yang sangat penting. Khilafah disebut sebagai taj al-farudh (mahkota kewajiban) yang paling agung (a’zham al-fardh) dalam Islam.
Imam al-Qurthubi, seorang ulama besar dari mazhab Maliki, ketika menjelaskan tafsir Surah al-Baqarah ayat 30 menyatakan, “Ayat ini merupakan dalil paling mendasar mengenai kewajiban mengangkat seorang imam atau khalifah yang wajib didengar dan ditaati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan hukum-hukum khalifah. Tidak ada perselisihan pendapat tentang kewajiban tersebut di kalangan umat Islam maupun di kalangan ulama, kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-Asham.” (Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, 1/264-265).
Ada sejumlah alasan mengapa kewajiban menegakkan Khilafah disebut sebagai mahkota kewajiban dan amal fardhu yang paling agung, juga mengapa umat punya tanggung jawab besar untuk menegakkan kembali Khilafah, antara lain:
Pertama: Kaum muslim telah diberi syariah Islam yang mulia dan sempurna untuk menata kehidupan mereka (lihat: QS al-Maidah [5]: 3). Syariah Islam telah dijamin oleh Allah SWT akan memberikan ketenangan, ketertiban dan keberkahan (lihat: QS al-A’raf [7]: 96 dan al-Maidah [5]: 50). Sebaliknya, aturan hidup yang dibuat manusia telah banyak menimbulkan mafsadat (lihat: QS al-Mu’minun [23]: 71).
Kemuliaan syariah Islam ini tak mungkin bisa tegak dan terlaksana tanpa institusi penerapnya, yakni Khilafah.
Kedua: Umat membutuhkan pelindung baik untuk menjamin kehidupan mereka maupun menjaga mereka dari serangan musuh-musuh Allah Swt. Hari ini umat seperti hewan yang disembelih tanpa ada perlindungan dan pembelaan. Penderitaan umat di Palestina, Suriah, Myanmar dan Uyghur hanyalah sedikit contoh. Mereka tak memiliki seorang pelindung dan penjaga pun.
Negeri-negeri Islam justru dibelenggu nation state dan nasionalisme yang sempit. Mereka membatasi diri dari menolong sesama Muslim di luar batas negara dan nasionalismenya. Para pemimpin Dunia Islam juga tunduk pada aturan internasional buatan Barat. Mereka merasa puas dengan sekedar menampung pengungsi atau memberikan bantuan pangan dan obat-obatan. Namun, mereka seperti patung. Terdiam saat melihat negeri-negeri kaum Muslim dibumihanguskan dan rakyat ditumpahkan darahnya. Padahal Nabi saw. bersabda:
“Sungguh Imam/Khalifah adalah perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya" (HR Muslim).
Ketiga: Umat juga membutuhkan pembelaan dari para penista dan perusak agama. Saat ini beragam penistaan dan cacian begitu gencar ditujukan pada ajaran Islam. Kasus penistaan agama oleh majalah Charlie Hebdo di Prancis, misalnya, juga beragam penghinaan terhadap Islam di Tanah Air seperti menyebut Islam agama arogan, tak ada yang memperkarakan. Hukum buatan manusia bungkam ketika Islam dinista. Penistaan tersebut bahkan dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan dijamin dalam demokrasi.
Jika kita bandingkan dengan sikap Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ra. terhadap kaum pembangkang zakat dan para nabi palsu. Setelah mereka menolak ajakan kembali pada Islam, Khalifah Abu Bakar ra. mengirim pasukan untuk menghentikan kemungkaran mereka. Kaum Muslim pun selamat dari fitnah besar kala itu.
Keempat: Allah Swt telah memberikan amanah pada umat ini, selain menerapkan ajaran Islam, juga kewajiban menyebarkan Islam ke segenap bangsa di dunia sampai mereka memeluk ajaran Islam atau tunduk di bawah kekuasaan Islam.
Nabi saw. juga bersabda:
”Demi (Allah) yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya. Tidaklah seorang pun di kalangan umat ini, Yahudi atau Nashrani, mendengar tentang aku, kemudian dia mati, sementara dia tidak mengimani risalah yang dengan itulah aku diutus, kecuali dia termasuk para penghuni neraka." (HR Muslim).
Amal penyebaran Islam juga telah dilakukan sejak Negara Islam pertama di Madinah yang dipimpin langsung oleh Nabi saw. Beliau mengutus para sahabat sebagai duta Negara Islam kepada para raja saat itu seperti Raja Muqauqis di Mesir, Kisra di Persia dan Heraklius di Roma, juga para pemimpin kabilah-kabilah di luar Madinah. Hingga saat beliau wafat, seluruh Jazirah Arab telah berada dalam naungan Islam.
Pada era Khulafaur Rasyidin juga, penyebaran Islam terus berlanjut dengan dakwah dan jihad. Pada masa Kekhilafahan Umar bin Khattab ra. juga wilayah Islam telah melebihi empat kali luas Prancis dan Jerman. Amal agung ini juga terus dilakukan oleh para khalifah berikutnya hingga mereka berhasil menaklukkan Konstantinopel di bawah komando Muhammad al-Fatih dari Khilafah Utsmaniyah.
Begitu banyak dan begitu jelas pendapat para ulama tentang kewajiban menegakkan Khilafah, bahkan mereka menyebut Khilafah sebagai kewajiban yang paling agung dan mahkota kewajiban.
Demikian juga terabaikannya hukum-hukum Islam, maraknya penistaan agama dan kezaliman yang terus-menerus ditimpakan pada umat. Semestinya semua itu menumbuhkan kesadaran bahwa hari ini tak ada yang melindungi umat dan menegakkan Islam.
Jadi mari kita sebagai umat mulim yang menginginkan Khilafah kembali tegak untuk berupaya atau berusaha sebisa kita untuk menegakkan Khilafah tersebut agar kehidupan di dunia semakin tentram.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab
Tags
Opini