Oleh: Neng Ipeh *
Sesuai dengan peta sebaran yang dirilis Badan Narkotika Nasional (BNN), kota Cirebon termasuk salah satu yang paling banyak dalam hal peredaran narkoba. Bahkan selama pandemi di tahun 2020 jumlahnya mengalami peningkatan hingga kota ini masih berstatus Darurat Narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan dalam akun Instagramnya yang mengunggah foto peta tematik sebaran penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat. Penggunaan narkoba terbanyak untuk daerah Jawa Barat tersebar di enam kota seperti Bogor, Depok, Bekasi, Bandung Raya, Sukabumi, dan Cirebon. Ia bahkan menyebutkan pengguna paling tinggi berada di usia 15 tahun dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam melawan peredaran barang haram tersebut.
"Narkoba menghancurkan masa depan generasi muda. Jika anak mudanya hancur, maka sebuah bangsa hakekatnya sudah tidak memiliki masa depan. Jika ada kawan kita yang terlihat mendekati narkoba mari kita ingatkan. Jika tidak mau diingatkan kita semua punya kewajiban melaporkan kepada pihak berwajib," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya. (news.okezone.com/09/03/2021)
Sayangnya peningkatan jumlah pengguna narkoba tak hanya terjadi di Jawa Barat saja. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Drs. Arman Depari menyebutkan tren peredaran narkoba di Indonesia selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. "Kurang lebih satu tahun ini pada kenyataannya kami melihat belum ada penurunan, bahkan kami melihat tren perkembangan yang meningkat terutama tentang kejadian-kejadian penyelundupan narkoba yang berhasil kami gagalkan," jelasnya. (jpnn.com/09/03/2021)
Bahkan dalam kurun waktu dua bulan di tahun 2021, BNN sudah menyita sabu-sabu dan ganja dengan berat masing-masing satu ton. Apalagi hasil sitaan tersebut hanya berasal BNN dan belum digabungkan dengan hasil sitaan instansi lain seperti Bea Cukai dan pihak kepolisian. Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan alasan tingginya peredaran karena dipengaruhi permintaan. "Permintaan atau demand tinggi sehingga pasokan atau supply juga tinggi. Begitu pun sebaliknya, supply tinggi karena demand tinggi. Ini rantai yang saling menyambung," katanya. (m.mediaindonesia.com/09/03/2021)
Membaca data tersebut, tentu saja mengerikan sekaligus memprihatinkan. Kasus narkoba terus menerus terjadi sehingga perlu kiranya kita cermati sejauh mana keseriusan para penguasa negeri untuk memberantas peredarannya. Padahal hari anti narkoba internasional tiap tahun diperingati. Bahkan badan penanggulangan nasionalnya pun telah berdiri. Namun tetap saja narkoba menggurita, pembuat, pengedar hingga penggunanya tak juga jera. Wajar jika kemudian muncul tanya, kenapa Indonesia layaknya surga bagi para pengedar narkoba?
Hal ini dikarena saat ini kita hidup dalam sistem kapitalisme sekuler. Kapitalisme sendiri adalah paham yang menjadikan materi sebagai tujuan hidup. Kebahagiaan tertinggi adalah ketika bisa mengumpulkan materi dan menikmati kesenangan sebanyak-banyaknya. Manfaat adalah asas mendasar dalam perbuatannya. Sementara sekularisme adalah paham yang menempatkan agama hanya dalam persoalan ibadah ritual saja. Seperti shalat dan puasa. Adapun dalam masyarakat dan negara agama dikesampingkan.
Dalam prinsip ekonomi kapitalis, sebuah produk akan terus diproduksi, dilempar ke pasar selama masih ada yang menginginkan. Tidak peduli barang tersebut haram atau halal. Kita lihat narkoba demikian adanya. Masih banyaknya orang yang meminta seakan menjadi kebutuhan. Ini menjadi ladang bisnis bagi mereka yang selama ini memproduksi. Sehingga masalah narkoba tidak mungkin selesai tuntas selama sistem yang melahirkannya tetap diterapkan. Karenanya, sampai kapan pun ancamannya terhadap nasib generasi bangsa akan senantiasa ada.
Sebagai seorang muslim, tentu kita meyakini bahwa selain sebagai sebuah agama, Islam juga merupakan ideologi karena memiliki seperangkat aturan yang mampu memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan. Berbeda dengan sistem kapitalis sekuler yang sedang diterapkan saat ini, Islam secara tegas mengharamkan narkoba dan akan menghilangkan peredarannya di tengah masyarakat. Karena Islam menjadikan halal dan haram sebagai standart dalam melakukan aktivitas apa pun. Para ulama pun sepakat terkait keharaman narkoba ini.
Seperangkat aturan yang ada di dalam Islam akan memberikan efek jera bagi para pelaku pengedar narkoba. Standar hukumnya hanyalah pada ketentuan syariat Islam, sehingga tidak akan ada yang terzalimi. Sayangnya penerapan sistem Islam ini hanya dapat dilakukan oleh Daulah Khilafah semata. Maka sudah selayaknya sistem sekuler kapitalis ini dicampakkan dan menggantinya dengan sistem Islam.
*(aktivis BMI Community Cirebon)
Tags
Opini