Oleh : Yaurinda
Perdagangan manusia atau juga disebut prostitusi ada sejak zaman kuno dan hal itu sampai sekarang kian meresahkan. Mulai dari anak SD hingga orang tua rela menjajakan dirinya hanya untuk mendapatkan kebahagiaan yang sesaat.
Dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 19/03/2021 Jakarta,
Polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.
Kini mereka, belasan anak telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
Hal tersebut terjadi ada beberapa faktor yang mendasari, jika dulu wanita memang diperjual belikan dianggap sebagai budak pemuas nafsu laki-laki dihinakan namun berbeda dengan kini. Banyak diantaranya mengaku melakukannya atas dasar ekonomi dan gaya hidup.
Wanita seolah hilang rasa malu dalam dirinya hingga tanpa sadar menjajakan dirinya dengan tingkahlaku yang mereka anggap wajar. Seperti pakaian yang terbuka cara berbicara yang dilembutkan tak ada jarak dan batasan saat berhubungan dengan lawan jenis.
Ini akibat tidak adanya aturan yang mengatur norma masyarakat hingga pengaruh budaya asing yang buruk sedikit demi sedikit menggerus norma yang telah ada. Karena pemerintah abai akan pergaulan generasi bangsa, penerus bangsa bertingkah acuh akan pemuda, karena mereka disibukkan dengan masalah ekonomi yang tak kunjung terselesaikan.
Sesungguhnya Islam punya solusi atas masalah prostitusi ini karena itu juga terbukti saat pemerintahan Islam wanita sangat dihormati hingga ada kisah seorang gubernur yang mengerahkan pasukan hanya karena seorang muslimah yang disingkap jilbabnya hingga betisnya kelihatan.
Bagaimana caranya yaitu dengan Islam telah mengatur busana wanita yang diwajibkan berjilbab dan berkerudung. Hingga laki-laki tidak tertarik syahwatnya. Lalu dipenuhilah kebutuhan masyarakat dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak dan mudah.Tidak hanya itu Islam juga memberikan edukasi terhadap bagaimana hubungan antara lawan jenis. Juga memberikan sanksi tegas terhadap pelaku perzinaan.
Jika pelakunya muhshan (pernah berjima’ dengan nikah yang sah), mukallaf (sudah baligh dan berakal), suka rela (tidak dipaksa, tidak diperkosa), maka dia dicambuk 100 kali, kemudian dirajam, berdasarkan keumuman ayat 2 surat An Nur, dan perbuatan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Atau cukup dirajam, tanpa didera, dan ini lebih baik, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu dan Umar bin Al Khaththab Radhiyallahu ‘anhu. Jika pelakunya belum menikah, maka dia didera (dicambuk) 100 kali. Kemudian diasingkan selama setahun.