Oleh : Ummu Irsyad
Masalah prostitusi masih menjadi PR besar bagi penguasa negeri ini. Ditengah perkembangan dunia digital yang semakin pesat, kegiatan prostitusi ini seolah mendapatkan jalan baru dengan memanfaatkan sosial media.
Kondisi ekonomi yang sulit sangat berdampak bagi kehidupan banyak orang. Para ayah yang kehilangan pekerjaanya karena di PHK sehingga mau tidak mau memaksa para ibu ikut terjun mencari nafkah. Meninggalkan anak-anak di rumah sehingga berimbas pada proses pendidikan anak yang menjadi terabaikan. Merekapun terlantar dan akhirnya terjerumus ke dalam jurang kemaksiatan. Seperti yang terjadi baru-baru ini belasan anak terlibat dalam praktik prostitusi online.
Polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.
Saat ini, belasan anak itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (CNN Indonesia, 19/3).
Praktik prostitusi ini jelas mengundang keresahan bagi warga. Seperti yang diungkapkan oleh seorang warga. Sudah hampir dua tahun Nurdin mengaku menyimpan amarah dan kegelisahan. Dia sudah tahu hotel yang dimiliki selebritis Cynthiara Alona itu dipakai untuk praktek prostitusi online yang melibatkan perempuan dibawah umur.
" Jiwa saya berontak. Dari dulu saya ingin ngumpulin teman-teman. Ayo kita gerebek bareng-bareng atau kita cari kekuatan (untuk menghentikan kegiatan prostitusi itu). ( CNN Indonesia,19/3).
Namun amarah dan penolakan warga tidak mampu untuk menghilangkan kemaksiatan ini . Negara harus menyelesaikan masalah ini dengan mencabut akar dari permasalahannya. Yaitu , berhenti menerapkan sistem kapitalisme dan sekulersime yang berasaskan pemisahan agama dari kehidupan. Sistem yang menghasilkan kehidupan liberalisme sehingga masyarakat hidup bebas tanpa aturan . Menghalalkan segala cara demi menyambung hidup tanpa kenal halal dan haram.
Sebagai ideologii yang shohih Islam punya solusi tuntas untuk mengatasi masalah ini. Pilar pelaksananya adalah negara , masyarakat dan individu atau keluarga. Negara memiliki tugas sebagai pelindung,pengayom dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya.
Dan mekanisme perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara sistematis dan komprehensif,yaitu :
Pertama, menerapkan sistem ekonomi islam . Karena beberapa kasus terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan dengan baik. Para ibu terpaksa harus keluar rumah untuk mencari nafkah dan membantu perekonomian keluarga. Sehingga, negara harus menciptakan lapangan pekerjaan untuk para ayah sehingga ibu bisa fokus mendidik dan menjaga anaknya di rumah.
Kedua, negara wajib menerapkan kurikulum berdasarkan akidah islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Salah satu hasilnya adalah kesiapan orang tua menjalankan amanahnya untuk merawat dan mendidik anak-anaknya. Sistem pendidikan islam juga akan menghasilkan masyarakat yang senantiasa beramar ma'ruf nahi munkar.
Ketiga, negara wajib menerapkan sistem sosial yang akan menjamin interaksi laki-laki dan perempuan berjalan sesuai syariat . Diantaranya perempuan diperintahkan untuk menutup aurat, larangan berkhalwat, ikhtilat dan larangan memperlihatkan atau menyebarkan perilaku yang mengandung erotisme seperti pornografi .
Keempat, pengaturan media massa. Berita dan informasi yang di sampaikan oleh media hanyalah konten yang membina ketakwaan dan ketaatan kepada Allah swt.
Kelima, penerapan sistem sanksi. Negara menjatuhkan hukuman yang tegas bagi pelaku kejahatan termasuk pelaku kekerasan terhadap anak.
Semua langkah tersebut hanya bisa diterapkan oleh sebuah institusi yang menerapkan islam secara kaffah yakni Khilafah .
Wallahu a'lam bishawab
Tags
Opini