Prostitusi Marak di Sistem yang Rusak




Oleh : Ummu Asma, Ibu Rumah Tangga

Baru-baru ini berita mengenai adanya prostitusi online kembali muncul. Terlebih prostitusi online ini beroperasi di sebuah hotel milik salah satu artis dengan para pekerjanya kebanyakan di bawah umur. Dilansir dari CNN Indonesia.com (19/03/2021), polisi turut mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.
Sebetulnya kasus tentang prostitusi online memang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Karena sebelumnya banyak terkuak kasus prostitusi online yang menjerat para artis. Kalau terus ditelusuri memang seperti fenomena gunung es, yang muncul dipermukaan hanya sebagian saja. Padahal di belakang itu masih banyak prostitusi online yang masih melakukan praktek kejinya.

Miris, geram, dan kesal ketika mendengar kejadian seperti ini. Apalagi yang menjadi korban masih di bawah umur. Masyarakat yang berada di sekitar tempat praktek prostitusi pun merasa tidak nyaman dengan keberadaan hotel ini. Karena masyarakat tahu, dampak dari dibiarkannya praktek prostitusi ini akan mengancam masa depan anak-anaknya. Perbuatan zina ini memang jelas melanggar syari'at Islam. Dalilnya jelas, mendekati zina saja dilarang, apalagi kalau dilakukan secara terang-terangan. Para pelaku zina akan didera seratus kali bagi yang belum menikah dan dirajam bagi yang sudah menikah.
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS an-Nur: 2)

Diketahui, walaupun warga sekitar dan ketua RT di daerah tersebut sempat mendatangi pengelola hotel dan meminta untuk menghentikan perbuatannya, namun hasilnya nihil. Pengelola hotel tidak menggubris permintaan warga sekitar untuk menutup praktek prostitusi tersebut. (CNNIndonesia.com, 20/03)

Alasan utama kenapa mereka melakukan perbuatan keji itu karena ekonomi di masa pandemi sekarang tidak stabil. Himpitan ekonomi, dimana mereka harus memenuhi kebutuhan sandang dan pangan untuk keberlangsungan hidupnya. Bahkan ada dari segi ekonomi mencukupi kebutuhan sandang dan pangan, tapi mereka lakukan karena ingin memenuhi gaya hidupnya yang glamor.
Di era digital sekarang memang tidak bisa dinafikan, banyaknya tindakan kriminal yang terjadi khususnya praktek prostitusi online ini. Di seluruh dunia, baik wilayah barat maupun di wilayah negeri mayoritas muslim, nominal yang dihasilkan dari praktek keji ini memang fantastis. Sedih sekali melihat realita seperti ini, dimana seharusnya manusia yang diberikan potensi akal oleh Allah azza wa jala lebih beradab daripada makhluk lainnya. Karena kurangnya edukasi tentang penggunaan teknologi secara bijak, ditambah pemahaman akidah masyarakat yang masih lemah. Didukung dengan sistem yang diterapkan adalah sistem sekuler-liberal. Hal ini menyebabkan kemerosotan moral dan akhlak manusia. Inilah akibatnya jika aturan dari Sang Pencipta dijauhkan dari makhluk-Nya. Kekacauan dan kerusakan semakin bebas tunggang langgang di muka bumi ini.
Berbeda halnya jika aturan dari Allah azza wa jala diterapkan di kehidupan sehari-hari. Aturan yang dipakai di sebuah instansi negara adalah aturan Islam, bukan aturan buatan manusia. Maka yang terjadi adalah kesejahteraan yang menentramkan, tidak meresahkan. Fungsi negara berdasarkan aturan Islam jelas, negara bertanggungjawab untuk memberantas kemaksiatan yang terjadi.
Individu tidak berwenang untuk menghukumi pelaku kriminal. Karena hanya negara-lah yang bisa menerapkan hukum-hukum pidana seperti rajam, qishos, dan lainnya kepada pelaku kejahatan. Negara pun bertanggung jawab dalam hal aqidah rakyatnya. Menjamin dan menjaga aqidah ummat agar tetap lurus, jangan sampai lemah bahkan membelok dari ajaran Islam. Sehingga melahirkan masyarakat yang rabbani dan tangguh. Tidak akan goyah imannya, walaupun berbagai masalah menghimpitnya. Karena ada negara yang menjadi perisai aqidah ummat, ada negara yang menjamin kebutuhan ummat. Wallahu'alam bishshawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak