Prostitusi Anak Makin Marak, Benarkah Negara Ramah Anak?



Oleh : Ressa Ristia Nur Aidah


Anak – anak merupakan generasi muda calon pemimpin bangsa. Di genggamannya lah kelak perubahan dan nasib bangsa dipertaruhkan. Jika generasi kuat, bangsa akan hebat. Namun, jika generasi lemah, bangsa akan lemah pula.

Lalu bagaimana jika ternyata anak-anak bangsa kini justru terjebak pada perilaku maksiat? Masihkah mereka mampu menjadi pionir negara?
Kembali terbongkar prostitusi anak yang melibatkan artis dan puluhan anak-remaja menjadi korban. Polisi mengamankan 15 anak di bawah umur saat menggerebek hotel milik artis Cynthiara Alona yang disebut dijadikan lokasi prostitusi online.
"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).

Disampaikan Yusri, belasan anak itu nantinya akan mendapatkan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologinya. Saat digerebek, kata Yusri, 30 kamar yang ada di hotel tersebut terisi oleh anak-anak dan para pria hidung belang.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online ini. Ketiganya yakni Cynthiara Alona selaku pemilik hotel, DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel. [cnnindonesia.com 19/03/2021]
Masyarakat sudah lama geram dengan prostitusi anak ini. Akan tetapi kemarahan dan penolakan warga agar negeri dibersihkan dari zina saja, tidak bisa menghentikan praktik kemaksiatan ini. 

Negara merupakan penanggung jawab penghapusan segala bentuk kekerasan dan prostitusi. Akan tetapi hal ini tidak terjadi dalam system Demokrasi. Hanya dengan memberlakukan sistem Islam secara total dalam naungan Khilafah, semua itu akan bisa teratasi.
Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam tentu berbeda dengan demokrasi. Khilafah memiliki landasan akidah Islam. Di mana segala kebijakan Khilafah lahir dari aturan Islam. Aturan yang dibuat berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah. 

Termasuk kebijakannya dalam hal menjaga generasi, Khalifah akan memaksimalkan peran keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam Islam, keluarga memiliki fungsi pendidikan pertama. Keluarga yang memiliki iman akan mendidik anak-anaknya agar ketika dewasa mampu membedakan benar dan salah dari sudut pandang syariat, bukan berdasarkan manfaat sesuai hawa nafsu manusia.

Kemudian dalam memenuhi kebutuhan, ayah akan bertindak sebagai kepala keluarga. Ayah akan mencari pekerjaan yang halal untuk memenuhi kebutuhan. Sedang ibu akan menjalani perannya sebagai ummu warabatul bait. Ibu akan mendidik anak-anaknya. Dengan begini, keluarga akan berjalan sesuai koridor Islam.

Dari sisi masyarakat, perannya adalah pengontrol, baik kebijakan pemerintah maupun individu. Jika ada anak yang memiliki perilaku berlawanan dengan hukum syara’, masyarakat akan mengingatkannya. Masyarakat juga akan selalu mengontrol dan mengingatkan kebijakan pemerintah jika bertentangan dengan hukum syara’ atau menzhalimi rakyat.

Khalifah sendiri akan menerapkan aturan sesuai syara’. Baik itu masalah pemenuhan kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, maupun keamanan semua itu akan diperhatikan. 

Di samping itu, Khilafah juga akan menyiapkan aturan tegas. Jika ada yang melanggar syariat Islam, tak segan untuk langsung ditindak. Seperti hukuman cambuk bagi pezina yang belum menikah dan hukuman rajam bagi pezina yang sudah menikah. Sehingga orang-orang hidung belang tak berani lagi memanfaatkan anak-anak yang tak berdosa.
Dari sini diketahui, Islam adalah aturan yang bisa menyelesaikan seluruh problematika manusia. Selain itu sebagai muslim yang beriman tentu kita diperintahkan untuk berislam secara kaffah. Jika berislam kaffah adalah kewajiban sekaligus kebutuhan, maka mengapa kita masih banyak beralasan untuk mengambilnya?. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak