Perpres Miras Bukti Buruknya Sistem Demokrasi Kapitalisme




Oleh: Lafifah (Ibu Rumah Tangga Dan Pembelajar Islam Kaffah)


Di tahun 90 an ada lagu berjenre Sunda, dengan bait nada yang menggelitik dan sarat dengan kritikan terhadap prilaku manusia "EMA"( edana manusia), tersebab kecanduan minuman keras dan keturunan nya, yang di lantunkan oleh penyanyi legendaris, Doel Sumbang.

Menyambung dari bait lagu tersebut dengan yang akhir-akhir ini terjadi nya kontrafersi Perpres tentang perizinan investasi minuman keras.

Seperti di kutip
kumparanNEWS
28 Februari 2021 17:11 

Perpres soal perizinan investasi minuman keras alias Miras di 4 provinsi menuai pro kontra. Ada masyarakat yang menentang, ada juga sebagian yang mendukung.

Misalnya tokoh NU KH Cholil Nafis, pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, dan juga pimpinan MUI. Cholil Nafis tegas menyebut haram.

Tapi ada juga salah satu suara yang memberi dukungan yakni Pengasuh Pondok Pesantren Kaliwining Jember yang juga Wakil Ketua PP LAZIS NU, Gus Ubaidillah Amin Moch.

"Masyarakat tidak perlu menanggapi secara berlebihan tentang kebijakan ini, tinggal mengupayakan bagaimana dalam penerapannya kebijakan ini bisa berjalan tepat sasaran, terlebih hasil dari investasi ini menambah pemasukan bagi negara," jelas kiai lulusan Al Azhar Mesir yang akrab disapa Gus Ubaid ini, Minggu (28/2).

Didalam Islam keharaman minuman keras sangatlah jelas tertuang dalam firman Allah SWT di surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya: " Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Dalam Kitab Tanbihul Ghafirin menceritakan kisah  ahli ibadah yang tergelincir dalam maksiat, kisah ini dinukil dari perkataan Utsman bin Affan Radiayallahu 'anhu. Beliau berkata : "hati-hati lah kamu dari khamar, sebab ia induk dari dosa-dosa yang keji. Sesungguhnya dahulu ada seorang Abid (ahli ibadah) yang biasa pergi ke masjid, tiba-tiba bertemu dengan seorang perempuan pelacur, maka ia dipanggil oleh pelayan nya dan dimasukan ke dalam rumahnya, lalu pintunya di tutup. Sedang di sisi wanita itu ada segelas khamar dan seorang anak kecil. Maka berkatalah wanita itu: " Engkau tidak boleh keluar sehingga minum khamar atau berjina padaku atau membunuh anak kecil ini. Jika tidak saya akan menjerit dan berkata: "Ada orang masuk kerumahku"

Ahli ibadah itupun berkata: "Zina saya tidak mau, membunuh juga tidak."lalu ia memilih minum khamar. Setelah ia meminum dan ahirnya ia pun mabuk. Setelah mabuk hilanglah akal sehatnya dan ahirnya berzina dengan pelacur itu dan juga membunuh bayi itu" 
Na'udzubillahi min dzalik.

Kengerian dari dampak minuman keras sangat jelas,  akan sangat membahayakan bagi generasi, merusak, menghancurkan masa depan generasi bahkan bangsa ini. 

Bukti dan fakta nya  sangat jelas terpampang dengan nyata dalam kehidupan keseharian kita yang meminum miras sudah sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat.

Maka ketika mengambil kemanfaatan dari secuil materi yang di hasilkan dari  miras adalah ke bodohan yang luar biasa. Bahkan tidak ada manfaat nya dan justru bisa dikategorikan kafir terhadap firman Allah SWT. Yang jelas telah mengharamkan miras.

Terjadi nya pro terhadap pelegalan yang diharamkan adalah buah dari sistem yang di terapkan didalam aturan ber masyarakat dan bernegara yang bukan lahir dari Islam. Tapi lahir dari sistim kuffur kapitisme yang beraqidah memisahkan agama dari kehidupan, yang berazaskan kemanfaatan sebanyak-banyaknya materi meskipun haram.

Sudah menjadi kewajiban bagi kita kaum muslimin yang menyakini Islam  sebagai aqidah nya untuk berislam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam ibadah mahdhoh dan ghoir mahdhoh. Yang tercermin dari peraturan yang di terapkan baik dalam bermasyarakat dan bernegara. 

Dan semua nya sudah ada contoh dari uswah kita Rasulullah Muhammad SAW ketika mendirikan negara di Madinah kemudian setelah beliau wafat di gantikan oleh para Khalifah sesudahnya. Dalam sebuah pemerintahan Islam yaitu khilafah, sebagai institusi penerap seluruh aturan Allah.

Wallahua'alam bissawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak