Penggunaan Dinar Dirham, Bermasalahkah?



Oleh: Watik Handayani, S.Pd.


Awal mulanya, masyarakat dikejutkan oleh ditangkapnya Zaim Saidi,  pendiri Pasar Muamalah, Depok dengan dijerat dua pasal pidana yaitu: Pertama, Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana (KUHP), yang menyatakan siapa saja yang membuat benda semacam mata uang atau uang kerta untuk dijadikan alat pembayaran yang sah, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 15 tahun. 

Kedua, Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan menyebutkan, setiap orang yang menolak pembayaran dengan mata uang Rupiah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun penjara dan denda Rp 200.000.000.


Seperti yang diberitakan kumparan, Ketua PP Muhamadiyah bidang Ekonomi KH Anwar Abbas pun mempertanyakan apa dasar hukum penangkapan pendiri Pasar Muamalah tersebut. Karena setahunya  di Pasar Muamalah Depok tidak menggunakan mata uang asing. Menurutnya, dinar dan dirham adalah koin emas dan perak yang dibeli dari Antam atau pihak lainnya dan kebanyakan dibeli dengan mata uang rupiah. 

Penggunaan dinar dirham, bermasalahkah? Sebenarnya, jika diteliti bentuk barter barang yang terjadi di Pasar Muamalah Depok, dengan menggunakan uang dinar dirham seharusnya tidak bermasalah, karena bukan dijadikan mata uang, hanya sebagai alat tukar  saja, seperti koin yang diperjualkan pada permainan anak-anak yang ada di tempat wisata, mal dan lainnya. 

Padahal jenis dinar dirham hanya dapat digunakan di Pasar Muamalah saja. Ada apa dengan polisi, pemicunya apakah dapat merugikan negara? Tapi, sebagai rakyat kita hanya bisa patuh pada peraturan suatu negara. Tak bisa berbuat apa-apa.

Marilah kita berpikir positif tentang Islam. Jangan selalu dijadikan kambing hitam untuk menutupi kesalahan negara. Banyak korupsi dipelihara, sedangkan Islam dari ulamanya berpikir kritis ditakuti. Mereka itu memberikan solusi untuk perkembangan negara, supaya tidak terjajah dan ingin membantu negara dalam keterpurukan ekonomi. 


Jika harus diwajibkan uang negara itu rupiah, kenapa dolar boleh beroperasi di Bali? Bali merupakan tempat pertukaran mata uang asing, yang menyepelekan mata uang rupiah. Padahal, banyaknya pertukaran mata uang dolar di Indonesia menyebabkan nilai tukar rupiah semakin anjlok tak berharga. Tangkap Lah biar adil, jangan dibiarkan mata uang asing di gunakan  sebagai alat tukar pembelian yang sah di Bali, karena Bali juga masih Indonesia bukan negara lain. 

Padahal sudah terbukti, dengan dolar harga nilai uang negara melemah, pasar saham jatuh yang kebanyakan dibeli dengan mata uang rupiah, meningkatnya jumlah utang negara terhadap nilai tukar asing dengan bunga yang tinggi, menjadikan negara terpuruk dan aset negara hampir lebih dari 50% dikuasai oleh asing.

Jika sudah seperti itu, masalah semakin menumpuk dan akan sulit diselesaikan. Hanya ada satu cara untuk menyelesaikan problem masyarakat yaitu sistem Islam. Sistem Islam akan mengatur semuanya dari akar permasalahan. Bukan hanya ditambal sulam saja. 

Sebenarnya, jika kita menggunakan alat tukarnya dengan  dinar dirham secara sah, tidak akan terjadi yang namanya inflasi maupun resesi negara. Karena nilai tukar dinar dirham, secara menyeluruh digunakan akan memberikan keseimbangan pada alat tukar. Harga barang tidak akan mengalami kenaikan. Sehingga perputaran terus berlangsung, tidak ada penumpukan emas untuk harta benda berharga.

Tapi pemanfaatan sesuai yang dihasilkan oleh alam. Jadi tidak akan ada cetak mata uang secara berlebihan. Bahkan hilang kebakaran maupun bencana akan mudah ditangani.

Bisa kita lihat waktu zaman khalifah, emas dan perak sebagai alat tukar yang sah. Sehingga Islam berjaya dan kebangkitan negara, semakin meluas. Pada kepemimpinan kholifah umar bin Khattab, beliau seorang pemimpin yang sangat peduli pada rakyat nya. Rakyat nya satupun tak ada yang kelaparan, karena beliau yang langsung mendatanginya. 

Diperluas nya baitul mal sehingga
pada masa kekhalifahan Umar, Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat.
Pasukannya berhasil mengalahkan dua kekuatan besar saat itu yakni Romawi di barat dan Persia di Timur.

Pencetakan mata uang semakin baik, keseimbangan dalam bisnis dan kehidupan. Karena dinar dirham mata uang yang dapat membangun peradaban. Roda perekonomian akan terus berputar, sehingga tak mudah negara mengalami paceklik. 

Semua itu fakta sejarah Islam terbukti membawa kebangkitan. Dalam menghargai kehidupan masyarakat. Kepemimpinan yang cinta rakyat, sehingga keharmonisan bernegara tercipta dan ilmuan berkembang pesat.


*(Komunitas Muslimah Depok) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak