Pencabutan Perpres Investasi Miras dan Harapan Negeri Bebas Miras




Oleh : Yuni Nisawati


Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam beleid tersebut, poin yang menjadi sorotan sejumlah pihak adalah tentang investasi miras. Bidang-bidang yang dibuka untuk investasi yang terdapat dalam Perpres tersebut adalah bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan Koperasi-UMKM, dan bidang usaha dengan syarat tertentu. Pada lampiran lll Perpres investasi miras ini, ada 5 daftar bidang usaha yang bergerak pada komoditas ini.
(https://economy.okezone.com/07/03/2021)

Wacana pelarangan minuman beralkohol (minol) yang saat ini berpotensi mengurangi pemasukan pendapatan pemerintah hingga Rp 6 triliun pada tahun depan. Kebijaka pelarangan minol telah masuk dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Ketua Panja Arwani Thomafi, RUU ini dibuat karena minol memiliki pengaruh negatif di masyarakat, baik kesehatan, maupun kriminalitas. Sehingga perlu dicari titik temu dari pengaruh negatif tersebut. (www.beritasatu.com/22/09/2016)

Presiden Jokowi membuat geger dengan membuat Perpres tentang investasi miras. Nun, karena adanya penolakan dari berbagai pihak, Presiden Jokowi mencabut Perpres tersebut. Pada tahun 2016 DPR mencoba membuat pelarangan minuman beralkohol (minol). Namun, pada faktanya RUU tersebut belum disahkan sampai sekarang.

Seperti halnya pencabutan Perpres investasi miras, tidak berarti Indonesia bersih dari miras. Walaupun Perpres investasi miras telah dicabut, namun untuk pengedaran, pendistribusian, dan pempoduksian miras, tidak ada pelarangan untuk hal-hal tersebut. Sehingga siapapun masi bisa mengkonsumsinya. Padahal miras adalah minuman yang berbahaya. Tidak hanya merusak tubuh, namun juga akal. Sehingga banyak kasus kriminalitas terjadi akibat miras. Selain itu, banyak kasus kematian akibat mengkonsumsi miras. Miras sangatlah berbahaya. Namun tidak ada UU pelarangan untuk itu. Karena Sistem Kapitalis hanya berazas manfaat.

Hanya Sistem Islam yang mamp mengeliminasi miras secara total. Karena Islam tahu betapa berbahayanya miras. Tidak hanya merusak akal, tubuh, bahkan miras mampu membunuh siapapun. Dengan tidak adanya miras, negara akan menjadi lebih sehat dan aman. Karena itulah kita membutuhkan Sistem Islam untuk mengeliminasi miras secara total dan bersifat tegas.

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
(QS. Al-Maidah : 90)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak