Pemuda Wajib Melek Politik




Oleh: Ummu Qonita, S.Pd.I


Rasulullah SAW bersabda:
"Rabbmu kagum dengan pemuda yang tidak memiliki shobwah" (HR. Ahmad). Shobwah adalah kecondongan untuk menyimpang dari kebenaran. 

Pemuda memiliki peran vital dalam perubahan sebuah bangsa. Ditangannya perubahan itu bisa diraih. Allah memberikan keistimewaan kepada para pemuda, yaitu usia, kesempatan belajar, kekuatan berpikir, daya ingat kuat, analisa yang tajam, semangat dan idealisme. Oleh karena itu pemuda harus memahami bahwa dirinya memiliki andil besar dalam perubahan bangsa menuju perubahan hakiki yang diridhoi Allah Swt.

Pemuda semestinya melek politik, sadar politik dan memahami hakikat politik yang sesungguhnya. Politik yang dimaksud bukan politik dalam sistem demokrasi sekularisme yang memiliki makna sempit yaitu berkutat seputar meraih kekuasaan.

Dalam Islam, politik memiliki makna yang mulia. Yaitu riayatul syu'unil ummah, mengurusi masalah umat baik dalam maupun luar negeri dengan aturan Islam. Maka aktivitas politik dalam Islam adalah untuk kepentingan umat.

Faktanya saat ini, pemuda begitu apatis memandang politik. Namun mereka masih berharap politik demokrasi sekularisme dapat mengatasi persoalan negeri dan membuat negeri ini menjadi lebih baik.

Seperti yang dilansir oleh Merdeka.com (21/03/2021), hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia diketahui bahwa 64,7 persen anak muda menilai partai politik atau politisi di Indonesia tidak terlalu baik dalam mewakili aspirasi masyarakat. Dan  25,7 persen anak muda menilai para politisi sudah cukup baik mendengarkan aspirasi.

Pemuda masih memahami bahwa sistem demokrasi   adalah sistem baik diantara yang buruk. Pemuda masih berharap dengan demokrasi yang solusinya tambal sulam.
Demokrasi adalah hasil pemikiran manusia yang lemah. Demokrasi memiliki prinsip kedaulatan di tangan rakyat. Maknanya rakyat diberikan wewenang untuk membuat hukum yang diwakili para politisi partai. Dengan empat pilar kebebasan, yaitu kebebasan berkeyakinan, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat dan kebebasan berkepemilikan. 

Sungguh hal ini bertentangan dengan Wahyu Allah SWT. Dalam Islam, yang berhak membuat hukum hanya Allah SWT. Allah berfirman:

''Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.'' (QS. Al-Maidah: 49)

Manusia dengan akalnya yang lemah dan terbatas tidak memahami hakikat baik dan buruk untuk dirinya. Hanya Allah yang memahami hakikat baik dan buruk bagi manusia, karena Allah Al Khaliq (Sang Pencipta) dan Al Mudabbir (Sang Pengatur). Maka, dalam sistem politik Islam, kedaulatan milik Syara(Allah).

Bila pemuda menginginkan perubahan hakiki, maka jadikanlah Islam sebagai landasan perubahan, agar ridho Allah senantiasa ada dalam perjuangan. Karenanya pemuda sepatutnya memahami demokrasi kapitalisme takkan mampu meraih perubahan hakiki. Pemuda wajib memahami dan mengamalkan aktivitas politik Islam sesuai tuntunan Rasulullah Saw. Inilah yang harus dipahami pemuda, tidak cukup mengkritisi kebijakan negeri, namun menolak dengan tegas hegemoni sekuler kapitalisme yang menjadi akar masalah. Dan berupaya mendakwahkan Islam sebagai solusi kehidupan bernegara dan bermasyarakat.  

Dari Abu Sa'id Al Khudri Ra meriwayatkan, Rasulullah Saw bersabda:

"Siapa yang melihat kemungkaran, maka tibalah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemah iman." (HR. Imam Muslim)

Wahai pemuda, perjuangan belum usai. Mari meneladani dakwah dan melakukan aktivitas politik ala Rasulullah Saw dan para sahabat. 
Wallahu 'alam bisshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak