Ngajak Benci Produk Luar Negeri, Tapi Impor Kok Berulang Kali?






Oleh: Faizah Khoirunnisa' Azzahro



Ajakan agar masyarakat membenci produk asing dan loyal terhadap produk dalam negeri datang dari Jokowi dalam pidatonya di Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kemendag yang berlangsung secara virtual. Sayangnya, pernyataan tersebut tak ubahnya retorika kosong, karena antara lisan dan kebijakan jauh berbeda. Data BPS mencatat sepanjang Januari-Desember 2020 total nilai impor Indonesia sebesar USD 141.568,8 juta. Rekor nilai impor tertinggi rezim Jokowi adalah USD 188.711,30 juta di tahun 2018. China menduduki posisi teratas sebagai negara pengekspor terbesar ke RI dengan 28% dari total nilai impor nasional. (www.kumparan.com, 6-03-2021)

Pakar ekonomi UI, Fithra Faisal menilai Indonesia belum bisa sepenuhnya lepas dari produk asing. Produk yang diimpor Indonesia, masih banyak yang merupakan sektor vital, sehingga ketergantungannya lebih besar lagi. Menyetop produk asing harus berkonsekuensi untuk menyediakan industrinya di dalam negeri. Sayangnya Indonesia dirasa belum bersiap untuk memiliki industri sendiri di sektor vital.

Cintailah produk dalam negeri, demikian slogan yang digaungkan. Tapi fakta menunjukkan "Cina-ilah produk dalam negeri" karena pasar dikuasai produk-produk buatan China. Tak hanya menguasai pasar fisik, kapitalis China juga merajai marketplace alias pasar virtual seperti shopee. China menang banyak, karena bisa menjual produk dalam jumlah banyak dengan harga yang jauh lebih murah.

Seruan tanpa kebijakan nyata ala Jokowi tak akan menciptakan perubahan. Produk dalam negeri akan mandiri dan berjaya di negeri sendiri jika pemerintahnya memberikan dukungan melalui kebijakan. Di era kapitalisme dimana persaingan pasar dibiarkan bebas, hukum rimba dipraktekkan dalam perekonomian yaitu yang kuat secara modal-lah yang menguasai pasar dan menggilas yang kecil. Demokrasi sebagai alat yang melanggengkan kapitalisme, mengkondisikan iklim bisnis yang demikian sehingga negara yang memiliki bargaining position rendah dan lemah secara ekonomi akan berada dalam kontrol negara-negara kuat. Negara yang tak menggencarkan produk lokalnya akan menjadi pasar konsumen bagi produk-produk asing.

Sekalipun produk dalam negeri berkualitas tinggi dan mampu bersaing secara harga, jika pemerintah berperan sebagai kepanjangan tangan kapitalis global, tentu yang akan diutamakan adalah para kapitalis tersebut. Tak heran jika kita sering melihat kedzaliman rezim yang kekeuh mengimpor produk pertanian di saat hasil pertanian dalam negeri melimpah dan mencukupi kebutuhan nasional.

Cara Islam dan Khilafah Support Produk Lokal

Muamalah dalam wujud berekonomi, juga ada aturannya di dalam Islam. Selain akadnya harus syar'i, produk dan jasa yang ditawarkan harus halal, iklim pasarpun juga harus berjalan sehat. Negara Islam atau Khilafah memiliki peran penting untuk menjaga agar sistem ekonomi berjalan sesuai dengan hukum syara'. Lalu, bagaimana Islam memandang dan sikap negara Khilafah terkait produk asing dan lokal? Tak ada larangan ber-muamalah dengan orang kafir maupun negara asing, selama produk dan akadnya tidak bertentangan dengan Islam. Dalam pasar global, tentu Khilafah memiliki sikap demi mewujudkan kemandirian produk dalam negeri dan menolak tekanan negara asing. Meskipun impor boleh dilakukan, Khalifah tetap akan membuat regulasi agar impor tak menjadi jalan bagi negara asing untuk menguasai kaum muslimin. Khalifah berupaya agar kaum muslimin memiliki industri mereka sendiri di sektor vital, demi mencegah ketergantungan pada negara lain.

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang membiarkan praktik monopoli perdagangan, sistem Islam mengharamkan praktik tersebut. Monopoli perdagangan dan bertujuan meraup untung sebanyak-banyaknya jelas merupakan kedzaliman dan merugikan umat, terlebih jika yang menjadi komoditas adalah barang yang menjadi hajat hidup orang banyak. Melakukan penimbunan barang, sehingga terjadi kelangkaan di dalam negeri dan hal ini direncanakan agar impor bisa berjalan, juga merupakan tindakan jahat dan dzalim. Rasulullah ﷺ bersabda yang artinya: “Barangsiapa menimbun barang yang dibutuhkan orang Muslim, dengan niat membuatnya mahal (paceklik), maka dia orang yang bersalah (pendosa). (HR. Ahmad)

Untuk mewujudkan geliat produk dalam negeri, Khilafah memberi dukungan bahkan bantuan modal. Tak hanya modal berupa uang, bantuan yang diberikan juga berupa fasilitas dan pendidikan bisnis secara syar'i serta menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan.

Sebagai umat terbaik, sudah seharusnya kaum muslimin memimpin dunia dalam hal apapun, termasuk unggul dalam produk buatan kaum muslimin sendiri. Keunggulan peradaban Khilafah tentu bukan untuk menjajah yang lain, melainkan untuk menebar rahmat dan manfaat ke seluruh alam.

Wallahua'lam bi ash-shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak