Oleh : Dina Eva
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Kemenkumham untuk menyerahkan surat penolakan terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang.
Langkah AHY diikuti para pendukung KLB yang juga mendatangi Kemenkumkah. Berbeda dengan AHY, kubu KLB Deli Serdang mendaftarkan hasil kongres pada hari ini, Senin (8/3/2021).
Dua peristiwa di Kemekum tersebut membuka babak baru pertempuran panjang dalam percaturan politik internal Partai Demokrat. Dalam ajang KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diangkat sebagai ketua umum.
Terlepas apakah cara pengambilan keputusan “membelah diri” itu konstitusional atau tidak, munculmya nama Moeldoko sebagai ketua umum menandai tdualisme kepemimpinan dalam tubuh Partai Demokrat, meski belum ada legalitas formal untuk kubu KLB. Dalam kondisi demikian, agak sulit menebak seperti apa ujung penyelesaian konflik internal partai berlambang mercy itu nantinya. Tak heran jika hal itu menimbulkan berbagai spekulasi.
Apalagi AHY secara terbuka menyerukan perlawanan kepada para pihak yang menggelar KLB dengan penunjukan mantan panglima TNI itu sebagai ketua umum. Artinya, AHY tak mau tinggal diam atas gerakan pengambilalihan kekuasaan oleh Moedoko, dengan bantuan para kader Demokrat yang dipecat AHY.
Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah turut menyoroti kisruh yang terjadi pada Partai Demokrat setelah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan menjadi ketua umum partai tersebut pada kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3/2021).
Fahri mengatakan kasus yang menimpa Partai Demokrat ini harus menjadi momentum evaluasi total terkait peran partai politik ke depan.
"Karena parpol semakin sibuk dengan dirinya sendiri menyeret organisasi negara sibuk dengan dirinya sendiri. Rakyat bertanya, “kami diurus siapa?," kata Fahri melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Minggu (7/3/2021).
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan netralitas pemerintah diuji dalam menyikapi polemik Partai Demokrat setelah Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Feri mengatakan pemerintah harus menjalankan ketentuan sesuai yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Pemerintah harus mematuhi undang-undang itu, pihak-pihak yang tidak menjalankan proses sebagaimana ditentukan undang-undang harus ditolak," kata Feri kepada Tempo, Ahad, 7 Maret 2021.
Feri menilai, pemerintah saat ini masih menunjukkan bersikap dua kaki dalam merespons kisruh Partai Demokrat. Ia menyebut sikap ini terlihat dari sejumlah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.
Menurut Feri, pemerintah tak menunjukkan sikap tidak setuju terhadap KLB Deli Serdang, tetapi juga tak mengabaikan legalitas kepengurusan AHY. Ia lantas menyinggung pola yang sama pernah terjadi dalam kisruh dualisme Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, hingga Partai Keadilan Sejahtera.
Kisruh yang terjadi di Partai Demokrat menunjukkan bahwa lemahnya landasan dan ikatan yang mengikat mereka berada di dalam partai politik tersebut. Berbagai macam kepentingan selalu menghiasi diri mereka dan berputar dengan sempurna dipikiran mereka. Sehingga wajar ketika mendirikan, membentuk maupun mengurus partai politik tak memberi pengaruh terhadap kehidupan masyarakat.
Tentu berbeda dengan komunitas, kelompok atau Partai yang berlandaskan Islam. Yang mendasari perjuanganya semata-mata untuk menegakkan Islam dalam seluruh sendi kehidupan. Yang mengikat antar sesama jamaahnyapun adalah akidah Islam, kesamaan visi misi, pemikiran, perasaan dan peraturan membuat jamaah ini berjalan dengan konsisten dan penuh kehangatan untuk saling marangkul. Komunitas yang menjadikan Islam sebagai asas perjuanganya tak akan goyah dan silau akan gemerlap tawaran dunia. Mereka hanya akan bergerak semata-mata mengharapkan ridho Allah SWT.
Karena mereka meyakini bahwa kerusakan-kerusakan yang terjadi merupakan akibat dari tidak diterapkanya hukum-hukum Allah dalam segala lini kehidupan. Dan menjadikan penerapan kembali hukum-hukum Islam adalah solusi atas permasalahan umat saat ini. Jamaah seperti ini dipenuhi dengan orang-orang Sholih yang ikhlas berjuang karena Allah sehingga sangat sulit ditemukan orang-orang didalamnya yang hanya mengincar perkara kekuasaan jabatan Partai. Maka sudah seharusnya setiap partai menjadikan Islam sebagai landasanya berkumpul dan berjuang.
Tags
Opini