Memudahkan Urusan Rakyat Dengan Penerapan Syari'at




Oleh: Yuyun Rumiwati
(Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)

Ujian wabah pandemi masih belum usai. Selain angka kesehatan dan kematian yang tinggi, dampak yang paling dirasakan oleh rakyat adalah ekonomi. Biaya hidup yang tetap tinggi tidak sebanding dengan pemasukan cukup membuat rakyat pusing. 

Lagi-lagi kebijakan ala kapitalis tidak memberikan solusi. Yang ada sekedar kebijakan pemanis. Sepintas seakan kebijakan memudahkan, namun sejatinya makin menyulitkan rakyat.

Di antara kebijakan pemerintah yang dilakukan PLN yaitu meluncurkan program layanan paket Listrik 2021:Tambah daya cukup bayar 202.100.

Melalui “Super Electrilife”, harga spesial Biaya Penyambungan Tambah Daya untuk konsumen yang membeli peralatan elektronik tertentu dengan akumulasi pembelian senilai minimal Rp 200 ribu di marketplace atau distribution channel yang bekerja sama dengan PLN. Langkah ini merupakan upaya PLN yang secara khusus terus mendukung kegiatan UMKM. (SURYA.co.id, 9/3/2021)

Ada beberapa catatan penting dari kebijakan ini. Benarkah kebijakan ini solusi memudahkan? Dan bagaimana solusi hakiki untuk memudahkan masyarakat?

Rumus kapitalisme dalam mengatur urusan rakyat memposisikan peran negara sebagai regalator semata, bukan penanggungjawab atas terpenuhinya hajad asasi rakyat dengan mudah. 

Nagara dengan fungsinya sebagai regelato,  telah memposisikan rakyat laksana pembeli kepada negara, terlebih swasta asing. Untuk mencukupi kebutuhan asasi yang bersifat publik pun, seperti kebutuhan listrik mereka harus membiayai sendiri. 

Padahal kekayaan alam sebagai sumber energi listrik yang Allah limpahkan amat besar seharusnya bisa dikelola secara maksimal untuk kepentingan rakyat. Bukan diberikan swasta atau asing dan rakyat disuruh membeli entah dengan paket mahal atau hemat sejatinya sama. Menjadikan rakyat konsumen atas SDA yang sejatinya milik umum. Dan rakyat bisa menikmati secara maksimal dan gratis.

Bisa kita lihat program layanan paket listrik yang terlihat murah, dengan alasan untuk mendukung UMKM, kian membuktikan lemahnya dan abainya peran negara. Bahkan, terkesan kebijay dengan "bahasa iklan" untuk mendorong rakyat membeli listrik yang seharusnya tidak harus mereka beli. 

Sekilas kebijakan tersebut tampak murah dan mudah. Namun, konsekuensi setelah menambah daya jelas akan menambah beban rakyat. Beban pembiayaan listrik akan bertambah. Lagi-lagi yang menandapatkan keuntungan  negara atau swasta. Inilah wayah khas Kapitalisme.

Demikianlah kejamnya kapitalisme. Setiap celah akan dicari untuk menghisap rakyat. Bayangkan rakyat sudah susah karena wabah. Ditambah lagi dengan program yang menjerat.

Lalu bagaimana solusi seharusnya?. Untuk mencati solusi tuntas, tentu harus dipikir secara cemerlang akar masalahnya. Jika dicermati segala kepelikan yang menghimpit rakyat. Termasuk masalah energi dan listrik di dalamnya,  karena penerapan kapitalisme. Kapitalisme telah melahirkan swastanisasi terhadap SDA milik negara maupun publik. Jadilah posisi rakyat sebagai pasar empuk bagi para pemodal yang telah menguasai aset kepemilikan umum. 

Dengan demikian tiada solusi tuntasnya, selain mencabut penerapan sistem kapitalisme ini. Kemudian diganti dengan solusi penerapan Islam. Dalam Islam cukup jelas mengatur masalah kepemilikan umum (rakyat). Kepemilikan umum tersebut musalnya, barang tambang, air dan sumberdaya alam yang melimpah. Dalam hal ini kemaslahatan wajib dikembalikan untuk kepentingan umum (rakyat). Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam hadist,

Dari Ibnu Abbas RA berkata sesungguhnya Nabi saw bersabda; orang muslim berserikat dalam tiga hal yaitu; air, rumput (pohon), api (bahan bakar), dan harganya haram. Abu Said berkata: maksudnya: air yang mengalir (HR Ibnu Majah).

Demikianlah kesempurnaan Islam, amat rinci mengatur hak umat akan potensi SDA. Dan cukup jelas kewajiban negara adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap terpenuhinya hak rakyatnya. Termasuk dalam kebutuhan listrik.

Jika aturan Allah tersebut diterapkan, akan terwujud keberkahan dan kemudahan bagi negeri ini. Sebagaimana jaminan rahmad dan keberkahan yang Allah limpahkan kepada suatu negeri, sebagaimana yang tercantum dalam Qur'an surat Al-A'rof ayat 96

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Qs. Al-A'raf: 96). 

Semoga muhasabah bagi penguasa pemangku kebijakan mari sama-sama merenungkan hadist nabi berikut,

_Dalam hadis, baginda pernah berdoa, “Ya Allah, barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk menangani urusan umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya. Dan barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk mengurusi umatku, lalu ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah hidupnya.” (HR Muslim)_

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak