Linda Maulidia, S.Si *
Wabah rupanya masih menjadi persoalan dunia. Satu tahun telah berlalu, pandemi Covid-19 masih terus ada dan tak kunjung usai. Masalah ikutan terus menghantui. Salah satunya berimbas pada masalah pendidikan, termasuk Indonesia.
Muncul kekhawatiran di kalangan pendidik termasuk para pemangku kebijakan di negeri ini. Ketakutan akan terjadinya learning loss nampaknya sudah di depan mata.
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19 telah berlangsung lama, tak pelak menimbulkan berbagai tantangan bagi siswa, guru maupun orangtua, salah satu efek PJJ berkepanjangan ialah learning loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis.
Potensi learning loss, melansirlaman Kemendikbud, Minggu (31/1/2021), bisa terjadi karena berkurangnya intensitas interaksi guru dan siswa saat proses pembelajaran.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),Rachmadi Widdiharto mengatakan, Kemendikbud memahami kekhawatiran learning loss tersebut di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. (kompas.com, 31/01/2021)
Menyikapi hal ini, , Kementerian Agama (Kemenag) merespons masalah ini dengan menerbitkan Kurikulum Darurat. Kurikulum tersebut sifatnya sementara dan berlaku pada masa pandemi Covid-19 ini dan lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiah, dan kemandirian siswa. (sindonews.com, 07/02/2021)
Sesungguhnya, persoalan seputar dunia pendidikan cukuplah beragam. Pun semasa sebelum pandemi, perdebatan seputar kebijakan terbaik, termasuk masalah kurikulum, terus menjadi sorotan. Persoalan belum tuntas, kini malah harus berhadapan dengan persoalan baru, yakni pandemi Covid-19.
PJJ atau Pembelajaran Jarak Jauh menjadi satu-satunya pilihan metode pembelajaran untuk saat ini. Mengingat kompleksnya masalah sebelum pandemi berlangsung, kebijakan mengenai kurikulum darurat nampaknya perlu di tinjau kembali, apakah benar menjadi solusi terbaik dan terefektif.
Menilik kembali kepada persoalan-persoalan pendidikan yang muncul selama pandemi, diantaranya adalah minimnya fasilitas penunjang yang diberikan untuk anak didik. Tantangan ini tidak hanya dihadapi para murid, demikian juga para guru dan dosen.
Mulai dari ketersediaan smartphone, kuota, termasuk kemampuan menggunakan fasilitas-fasilitas tersebut.
Belum lagi di beberapa daerah pedesaan ketika tidak mampu melakukan tatap muka secara daring, pembelajaran dilakukan hanya dengan menyiapkan buku-buku tugas yang harus diselesaikan murid secara mandiri. Para murid hanya dijejali tugas-tugas seabreg yang malah semakin berdampak pada psikologis dan memicu stress pada anak.
Disebutkan bahwa potensi learning loss terjadi karena berkurangnya intensitas interaksi guru dan siswa saat proses pembelajaran. Faktor fasilitas yang minim, tentu menjadi faktor pemberat terjadinya learning loss. Selama masalah ini tidak teratasi, Bagaimanapun kurikulum yang ditetapkan, learning loss tetap akan terjadi.
Belum lagi jika kita bicara mengenai kurikulum. Standar pembelajaran yang bersandar pada paham kapitalis-sekuler yang ada selama ini, masih jauh dari menghasilkan out put gemilang penerus pembangunan peradaban bangsa.
Islam memandang bahwa pendidikan adalah salah satu perkara penting yang menjadi kewajiban negara. Sehingga perkara-perkara yang menunjang berjalannya sistem pendidikan akan menjadi perhatian penuh, termasuk fasilitas-fasilitas penting yang diperlukan ketika wabah berlangsung.
Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, maka bukanlah hal yang sulit bagi negara untuk menyediakan berbagai fasilitas tersebut. Negara akan menjadi penopang ketahanan keluarga, memastikan kebutuhan tiap-tiap individu dalam keluarga dapat terpenuhi, menjadi penyedia lapangan kerja bagi tiap-tiap kepala keluarga.
Selanjutnya negara harus menunjang penuh kelancaran proses belajar mengajar. Negara memiliki kewajiban menfasilitasi pendidikan rakyatnya secara gratis dan berkualitas. Untuk melakukan proses belajar secara online, negara harus menyiapkan SDM pengajar dan media pembelajaran (modul, laptop, kuota dan kebutuhan lainnya).
Oleh karena itu, sudah saatnya untuk mengambil kembali sistem aturan Islam, dengan segala kesempurnaan aturan Allah Swt, dan mengembalikan seluruh persoalan umat manusia kepada solusi Islam yang komprehensif dan menyeluruh.Wallahu 'alam bishshawab.
*(Pemerhati Ibu dan Generasi)
Tags
Opini