Lembaga Pengelola Investasi, untuk Siapa?




Oleh Rifdatun Aliyah


Presiden Joko Widodo menunjuk Ridha Wirakusumah sebagai CEO Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA). Pasca ditunjuk, Ridha menetapkan tiga rencana tata kelola Sovereign Wealth Fund (SWF). Pertama, Ridha menginginkan dana yang masuk memiliki nilai tambah dan bersumber dari pemerintah yang baik dan bersih. 

Kedua, Ridha menargetkan dana yang masuk ke dalam INA melimpah sshingga dapat menjadi dana abadi. Ketiga, SWF Indonesia akan dikelola dan dibangun secara profesional sehingga investasi yang diperoleh INA bersama para investor dapat memberikan dampak baik dengan nilai tambah yang tinggi (bisnis.com/16/02/2021).

Terlepas dari rencana Ridha terhadap lembaga INA ini, diharapkan lembaga ini dapat mempercepat pembangunan yang berkelanjutan. Lembaga ini juga diharapkan menjadi alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional. Pembiayaan infrastruktur dengan penyertaan investor baik investor dalam negeri maupun luar negeri sejatinya merupakan bukti ketidakmampuan negara dalam mengelola pendapatan negara.

Terlebih lagi di negara yang kaya akan sumber daya alam seperti Indonesia. Adalah sebuah bahaya ketika suatu negara menyertakan investor asing dalam penanaman modal di negerinya. Sebab, modal asing akan mempengaruhi kebijakan suatu pemerintahan sehingga bisa menggerus kedaulatan negara tersebut.

Lebih lanjut, dalam sistem ekonomi kapitalis, tidak ada makan siang gratis alias "no free lunch". Membuka jalan lebar untuk para investor jelas memiliki resiko besar dan berkepanjangan jika tidak segera diselesaikan. Padahal, jika suatu negara mampu mengelola sumber daya alam dan manusia secara baik maka negara tersebut akan mampu memenuhi kebutuhan negaranya sendiri.

Adalah sistem pemerintahan Islam dalam bingkai Khilafah yang telah membuktikannya. Islam mensyariatkan agar negara mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh memberikan pengelolaanya kepada swasta apalagi asing. Negara juga tidak boleh menjualnya. 

Rasulullah SAW bersabda,

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي
 الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Negara dalam sistem pemerintahan Islam juga harus memberdayakan rakyat agar memiliki kompetensi untuk mengelola kekayaan alam negerinya. Walhasil, jika kembali melihat sistem pengelolaan pembiayaan infrastruktur yang sarat akan modal asing diatas jelas hanya membawa keuntungan bagi para kapitalis. Lantas, masihkah hal ini dilanjutkan?

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak