Lemahnya Kedudukan Muslimah Tanpa Khilafah



Oleh : Dia Dwi Arista

(Aktivis Muslimah Pasuruan)

Perempuan dalam pandangan Islam mempunyai kedudukan yang sangat dimuliakan. Dalam Hadist diriwayatkan "Seseorang datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, 'Wahai Rasulullah, kepada siapa kah aku harus berbakti pertama kali?' Rasulullah SAW menjawab, 'Ibumu!'. Kemudian orang tersebut kembali bertanya, 'Kemudian siapa lagi?' Rasulullah SAW  menjawab, 'Ibumu!'. Orang tersebut bertanya kembali, 'Kemudian siapa lagi?' Beliau menjawab, 'Ibumu!'. Orang tersebut bertanya kembali, ' Kemudian siapa lagi', Rasulullah SAW menjawab, 'Kemudian ayahmu”(HR Bukhori).

Begitu pula Islam memuliakan wanita dengan cara membebaskannya dari kewajiban mencari nafkah, bahkan seumur hidupnya, ia ditanggung baik oleh Ayah, Suami, Saudara Laki-laki, Wali bahkan oleh Negara. Pun, Islam mengangkat derajat wanita sebagai seorang Pendidik Utama bagi anak-anaknya. Mencetak anaknya sebagai manusia yang taat kepada Allah dan mempunyai akhlak yang mulia.


Sayangnya, posisi wanita dalam sistem Kapitalisme berbanding terbalik dengan perlakuan Islam. Dalam sistem buatan manusia ini wanita hanya dijadikan sebagai objek. Peran wanita yang sejatinya lebih banyak dalam ranah domestik harus dikesampingkan lantaran nafkah yang diperoleh suami jauh dari kata cukup.


Wanita harus ikut keluar mencari nafkah mengesampingkan tugas domestik yang seharusnya menjadi lading pahalanya. Menguatkan hati meninggalkan anak-anaknya tidak berada dalam pengasuhannya.

Dalam sistem Kapitalisme, kesejahteraan yang meliputi : kesehatan, pendidikan dan keamanan tidak dijamin negara. Begitupula dengan sandang, pangan dan papan. Masyarakat harus memenuhi kesejahteraan mereka secara mandiri, bahkan tanpa adanya subsidi.

Sumber Daya Alam yang melimpah seolah hanya ilusi. Alih-alih sebagai solusi kemiskinan negeri, kekayaan yang sejatinya milik rakyat tersebut malah digadaikan atas nama investasi. Maka kemiskinan yang sistematis di negeri ini akan terus menjadi.

Bahkan dari sisi menaati Syariah Islam, seorang Muslimah harus rela menaruh atribut keislamannya dengan dalih tuntutan pekerjaan. Padahal Kerudung adalah salah satu pakaian Muslimah yang wajib dikenakan. Namun saat ini pelarangan kerudung dan cadar massif di galakkan.

Tidak hanya di negeri ini Muslimah merasakan pahitnya hidup tanpa sistem Islam, namun Muslimah di negara lain pun juga merasakannya. Dibeberapa negara seperti Belanda, Rusia, Jerman, Italia, Tunisia, Belgia, Prancis, Australia, Spanyol bahkan Turki dan Suriah pun juga pernah melarang jilbab dan cadar di tempat umum, meski sekarang peraturan tersebut telah dilonggarkan. (liputan6.com 13/01/2015)

Muslimah akan sejahtera dan  mulia hanya jika mereka mendapat perlindungan yang tepat. Pelindung tersebut harus menjamin kesejahteraan dan keamanannya dalam menjalankan Syariah Islam. Yang bisa menjamin Muslimah dalam Pelaksanaan Hukum Islam dan mensejahterakannya hanyalah jika diberlakukannya sistem Islam dalam sebuah Institusi yang bernama Khilafah.

Karena Khilafah akan menjamin penerapan Syariah Islam diberlakukan kepada setiap Muslim dan Muslimah, baik hukum menyangkut individu maupun umum. Khilafah pula yang akan menjamin harta kepemilikan rakyat hanya akan dinikmati oleh rakyat. Dengan mengelola Sumber Daya Alam tersebut yang kemudian hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat.

Khilafah juga menjamin seorang laki-laki mempunyai pekerjaan yang mampu mencukupi kehidupan keluarganya. Hingga Muslimah tidak disibukkan membantu dalam wilayah nafkah. Khilafah pun akan menjamin kesejahteraan rakyat yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatn dan keamanan.

Demikianlah ketika Khilafah ada dan diterapkan secara sempurna dalam kehidupan, maka keberkahan akan selalu menyertai penduduk Bumi. Allah berfirmn dalam surah Al-A’raf ayat 96

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”.

Namun sayang, saat ini Khilafah tidak ada ditengah Kaum Muslim. Semenjak keruntuhannya pada tahun 1924 hingga kini Khilafah masih kosong dalam kehidupan Ummat. Maka kewajiban Kaum Muslim mengembalikan ketiadaan seorang Khalifah ditengah-tengah mereka dengan berjuang untuk mengembalikan Khilafah dalam kehidupan ini.


 


Allahu a’lam bis showwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak