Larangan Mudik dan Tuntutan Atasi Pandemi



Oleh: Ayu Susanti, S.Pd 

Mudik, tradisi yang sering dilakukan oleh sebagian besar masyarakat di negeri ini. Biasanya tradisi ini semakin ramai dilaksanakan menjelang hari raya. Orang yang merantau ke suatu wilayah tentu akan mudik ke kampung halamannya di saat hari raya tiba. Tentu tradisi ini membuat sebagian besar masyarakat senang bisa berkumpul kembali dengan sanak saudara. Namun kesenangan ini entahlah bisa dirasakan kembali atau tidak saat pandemi. 

Sudah 1 tahun lebih pandemi menyelimuti dunia, termasuk Indonesia. Saat pandemi, banyak yang berubah termasuk mengubah tradisi mudik sejak zaman dulu kala. Hal ini dikarenakan pandemi mengharuskan adanya jarak antara manusia satu dan yang lainnya. Maka dikhawatirkan dengan adanya mudik akan saling menularkan virus dan membuat cluster baru penyebaran virus covid-19. Keinginan dan kerinduan membuncah bertemu dengan keluarga di kampung mungkin harus ditahan dulu menjelang hari raya nanti. Karena larangan mudik akan kembali terulang seperti tahun lalu. 

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Jumat (26/3/2021). Rencananya larangan mudik lebaran akan diberlakukan mulai 6-17 Mei 2021, atau bertepatan dengan libur Idul Fitri 2021. Keputusan ini diambil oleh pemerintah dengan dasar untuk mencegah perluasan penyebaran virus Covid-19. (https://otomotif.kompas.com/, 29/03/2021).  

Tentu dengan adanya kebijakan tersebut harapannya penyebaran virus covid-19 ini bisa dihentikan. Namun dengan adanya kebijakan ini pun akan berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.

Kebijakan Pemerintah yang melarang mudik diakui akan menekan tingkat konsumsi masyarakat. Pelaku usaha di daerah dan kegiatan pariwisata diprediksi akan paling banyak mengalami dampak negatif akibat kebijakan tersebut. Kalangan dunia usaha berharap pencairan bantuan sosial (Bansos) yang dijanjikan pemerintah pada masa Lebaran 2021/Idul Fitri 1442 H akan mampu mendongkrak konsumsi dan permintaan pasar sehingga bisa tetap mendorong pemulihan ekonomi. (https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/, 27/03/2021). 

Tak dapat dipungkiri memang pandemi ini memberikan efek yang luar biasa bagi kehidupan sosial masyarakat. Namun tentu, jika manusia memiliki solusi yang tepat atas permasalahan yang ada maka sebetulnya pengaturan dan penghentian virus ini akan bisa diatasi.  

Sebagian besar masyarakat tentu sangat berharap adanya kebijakan yang tegas, tepat dan serius dalam menangani masalah wabah ini. Jangan sampai larangan mudik kembali diberlakukan hanya sekedar larangan yang tak berefek secara signifikan dalam menghentikan laju penyebaran virus corona. Karena sebetulnya ada beberapa upaya yang bisa dilakukan dan dioptimalkan untuk menghentikan wabah ini. Tak hanya sekedar dan sebatas pelarangan mudik saja. 

Begitulah aturan buatan manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. Aturan sekulerisme yang berusaha untuk memisahkan aturan agama dari kehidupan nyatanya tak bisa menuntaskan masalah yang ada pada kehidupan manusia. Aturan yang dilandaskan pada akal manusia yang terbatas nyatanya tak mampu menjangkau kebutuhan manusia dan penyelesaian masalah dengan tepat. 

Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan sempurna yang Allah berikan untuk manusia. Agar manusia bisa selamat dunia dan akhirat. Semua masalah dalam kehidupan ini bisa diselesaikan dengan baik saat kita menggunakan aturan Allah. Termasuk dalam menyelesaikan wabah yang sudah mendunia ini. 

Dari awal untuk menyelesaikan masalah pandemi maka perlu adanya sikap tegas dan serius dalam menanganinya. Diperlukan kebijakan yang tepat sasaran bukan hanya sekedar tarik ulur membuat rakyat bingung dan hanya melihat untung rugi dari kaca mata standar manfaat belaka.

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: "Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR Bukhari).

Dari hadits diatas sudah sangat jelas perintah lockdown suatu wilayah yang terkena wabah. Jika dari awal titik penyebaran virus berusaha dihentikan di wilayah pertama maka penyebaran virus tidak akan semakin menyebar seperti saat ini. 

Jika dari awal dipikirkan dengan sekeras mungkin untuk me-lockdown total wilayah yang terkena wabah dan berusaha untuk memberikan kebutuhan primer kepada rakyat yang terkena wabah, maka bisa jadi penyebaran virus tidak akan seluas ini. Kebijakan ini tentu diperlukan pemikiran yang keras, sungguh-sungguh dan serius dalam menangani wabah. 

Selain itu, jika pun mudik dilarang untuk kemaslahatan bersama sebetulnya tidak mengapa. Namun tentu, pemerintah dalam Islam akan memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah ekonomi dan sosial karena dampak pelarangan mudik ini. 

Tentu pemerintah akan memikirkan kebutuhan primer bisa difasilitasi dan diakses dengan mudah oleh masyarakat. Sehingga masyarakat tak perlu merasakan kekurangan. Pemerintah akan sungguh-sungguh berusaha memikirkan cara untuk menghentikan wabah ini serta tetap berusaha untuk memberikan kebutuhan primer serta fasilitas kesehatan terbaik untuk warganya. 

Pemerintah yang serius dan berusaha mengurusi urusan rakyatnya dengan baik termasuk di saat wabah adalah pemerintah yang lahir dari sistem Islam. Maka dari itu jika kita menginginkan kehidupan ini semakin baik dan terselesaikannya semua masalah yang ada, kembalilah kepada aturan Islam yang menyeluruh.
Wallahu’alam bi-showab. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak