Khilafah Tegak, Jika Umat Bergerak




Oleh Nazwa Hasna Humaira
Pelajar dan Aktivis Dakwah


Di dunia ini, umat muslim satu persatu meninggalkan hukum Islam, dimana hukum-hukum tersebut Allah Swt. berikan untuk menjalani kehidupan kita saat ini. Tanpa sadar, umat muslim pun beranggapan bahwa hukum Islam itu tak wajib, bahkan dianggap tak ada. Itulah mengapa pentingnya untuk menegakkan kembali khilafah di muka bumi ini.

Kewajiban untuk kembali menegakkan khilafah pun nampak dianggap asing oleh masyarakat muslim. Walaupun, pada saat itu khilafah pernah berjaya sebelum akhirnya runtuh pada 100 tahun lalu oleh tokoh sekular Turki, antek Inggris keturunan yahudi yaitu Mustafa Kemal Attaturk. Padahal, sudah banyak sekali para ulama salaf yang membahas mengenai khilafah.

Ketika sudah berpaling dari Syariah dan Khilafah, pada saat ini umat lebih bersemangat dalam mempraktikan ideologi dan sistem sekular, baik kapitalisme ataupun sosialisme. Keduanya dianggap lebih agung daripada ideologi dan sistem Islam. Padahal, Nabi saw. bersabda:

"Islam itu tinggi dan tidak ada yang setinggi Islam" (HR al-Bukhari)

Khilafah disebut juga taj al-furudh (mahkota kewajiban) atau a'zham al-fardh (kewajiban yang paling agung) dalam Islam. Tentunya, khilafah disebut seperti itu pun ada alasan tertentu. Di antaranya:

Pertama, kaum muslim telah diberi syariah Islam yang mulia dan sempurna untuk menata kehidupan mereka. Kemuliaan ini tak dapat tegak tanpa adanya institusi untuk menerapkannya, yakni khilafah. Tanpa adanya khilafah, keadaan umat muslim dalam segala aspek yang terkecil hingga terbesarpun tak akan dapat terjaga dan ditegakkan.

Kedua, umat membutuhkan pelindung baik untuk menjamin kehidupan mereka ataupun menjaga mereka dari serangan musuh-musuh Allah Swt. Sebab, jika kita lihat saat ini dimana banyaknya kaum muslim yang menderita terus menerus tanpa adanya pembelaan. 

Negeri-negeri Islam pun menjadi nation state (negara berbangsa) yang diikat dengan rasa nasionalisme dimana mereka hanya bisa membatasi diri untuk dapat saling menolong saudara sesama muslim atas dasar nasionalisme ini. Nabi saw. bersabda:

"Sungguh Imam/Khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakang dia dan berlindung kepada dirinya" (HR Muslim).

Ketiga, umat membutuhkan pembelaan dari penista dan perusak agama. Saat ini, banyak sekali penistaan dan cacian kepada ajaran Islam. Pada saat itu pula, hukum buatan manusia hanya dapat bungkam ketika Islam dinista.

Keempat, Allah Swt. telah memberikan amanah kepada umat untuk menyebarluaskan Islam ke segenap bangsa di dunia sampai mereka memeluk ajaran Islam.

Dengan kita melihat seberapa menderitanya umat muslim saat ini, bukankah kita seharusnya menyadari bahwasanya keberadaan seorang khalifah dan khilafah sangat penting? Tak ada yang melindungi umat muslim di dunia ini selain seorang khalifah, sebab pemimpin negeri hanya mengurusi kepentingannya sendiri dan tak memikirkan penderitaan umat muslim.

Pemimpin negeri sudah menjadi kaki tangan imperialisme Barat. Sehingga, mengakhiri umat muslim menderita atau bahkan untuk menegakkan ajaran Islam dalam kehidupan umat saat ini tak bisa lagi terwujud. Hanya di bawah naungan seorang khalifah umat dan hukum Islam akan terjaga dan terlindungi.

Kerusakan umat saat ini, mengingatkan kita akan nasihat Imam Malik ra., "Tidak akan baik generasi akhir umat ini kecuali dengan sesuatu yang memperbaiki generasi awalnya."

Kerusakan dan kesakitan yang dirasakan oleh umat ini hanya dapat diobati dengan apa yang dulu pernah menyelamatkan umat manusia, yakni syariah Islam dengan institusi khilafah. Bukan dari sistem yang berasal dari akal manusia melainkan sistem yang berasal dari Allah Swt.

Wallahu a'lam bi ash shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak