Khilafah, Sistem Islam yang Wajib Ditegakkan




Oleh : Nikmatus Sa'adah


Kondisi umat manusia hari ini nampaknya tengah dirundung berbagai problematika. Problem yang dihadapi beragam dan nampak serius membutuhkan perhatian dan solusi.

Ambil contoh misalnya pada aspek kesehatan. Pada aspek kesehatan dapat kita lihat bahwa masyarakat sangat sulit untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dengan baik dan murah. Masyarakat harus mengupayakan sendiri untuk sembuh dari penyakitnya dengan harga yang cukup mahal. Begitupun dengan aspek lainnya seperti pendidikan, ekonomi, keamanan semua tidak ada jaminan dari negara untuk masyarakat.

Dapat kita lihat bahwa terpuruknya kondisi hari ini diakibatkan oleh sistem salah yang diterapkan oleh negara hari ini. Sistem demokrasi, sejatinya adalah sistem buatan manusia yang rapuh dan sarat akan kepentingan segelintir orang. Sistem demokrasi yang berasas sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) melahirkan peraturan yang tidak manusiawi. Peraturan yang diterapkan berasal dari suara mayoritas dan atas restu para pemilik modal atau para kapitalis.

Islam, diturunkan oleh Allah SWT sesungguhnya tidak hanya untuk agama ritual saja, namum Islam diturunkan untuk rahmat seluruh alam. Peraturan Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, dari mulai hablum minallah, hablum minannas dan hablum minafsih. Maka tidak heran jika dulu Islam pernah diterapkan adalam ranah negara dan hal ini adalalah yang dicontohkan dan diperjuangkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.

Pada rajab 1343 H (1924 M), Mustafa Kemal Ataturk telah menghancurkan Kekhilafahan di Turki. Inilah goncangan terdahsyat yang dialami kaum muslim. Yaitu hancurnya sistem pemerintahan Islam yang berdiri selama 13 abad lamanya. Hamcurnya khilafah juga berarti hilangnya benteng perlindungan umat Islam dari kafir penjajah. Negara islam dipecah menjadi 53 negara, dan masing2 dikuasai oleh asing.

Dan bulan rajab inilah tepat 100 tahun umat Islam tanpa Khilafah. Keadaan yang buruk ini akhirnya melahirkan kehidupan yang sulit, sebagaimana firman Allah

Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thāhā: 124)

Meskipun ujian ini terasa pahit dan menyakitkn, namun sejatinya hari ini masih ada orang-orang yang dengan ikhlas istiqomah memperjuangkan agar Islam kembali berjaya ditengah-tengah kaum muslimin.

Kewajiban menegakkan khilafah sesungguhnya telah disepakati oleh imam madzab yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Ahmad.

Didalam Al Qur'an Allah Swt berfirman,

“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan, janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS al-Maidah: 48).

“(Dan) hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka dengan apa yang telah diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan waspadalah engkau terhadap fitnah mereka yang hendak memalingkan engkau dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. al-Maidah: 49).

Seruan Allah Swt untuk Rasulullah –untuk memutuskan perkara menurut apa yang Allah turunkan- pada ayat di atas juga merupakan seruan untuk umatnya. Mafhum-nya hendaknya kaum muslim mewujudkan seorang hakim (penguasa) setelah Rasulullah Saw untuk memutuskan perkara sesuai wahyu Allah.

Atas dasar itu, menegakkan kembali khilafah merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslim, karena hanya dengan khilafahlah hukum-hukum syariat bisa terterapkan secara menyeluruh dan sempurna.

Wallahu 'alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak