Kewajiban Khilafah untuk Kehidupan





Oleh Ulinafia

Hari ini kita hidup di zaman yang katanya penuh kemajuan dengan perkembagan berbagai teknologi yang luar biasa. Luasnya dunia bisa kita jelajahi hanya dengan melalui ketika jari. Namun sebaliknya masa ini malah menjadi masa kemunduran yang jauh bagi umat muslim diseluruh dunia. Baik dalam aspek ekonomi, kesehatan, politik, pendidikan, keamanan, keagamaan dan lainnya. 

Sungguh sangat memprihatinkan disaat umat islam disebut-sebut juga sebagai umat yang terbaik. Seperti firman-Nya dalam Surat Ali Imran ayat 110.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” 

 Namun sekarang sebutan itu seakan suatu yang utopi. Sebagaimana telah menjamurnya kemiskinan, pelecehan, pemerkosaan, pergaulan bebas, permusuhan, kebodohan, pembunuhan, diskriminasi para ulama dan ajaran-ajaran islam serta penghinaan pada Nabi Muhammad pun terus saja menambah deretan cerita pilu kehidupan umat ini.

Kalau ditanya, sebenarnya apakah umat islam memang belum menjadi umat yang terbaik sehingga segala kerusakan seakan tergambar ditubuh umat ini?. Tentu, jawabannya adalah sudah. Kapan?. Saat umat islam masih memiliki pemimpin dalam naungan sistem negara islam (Khilafah) dan hukum-hukum Allah ditegakkan atasnya. Khilafahlah yang menjadi perisai dan penjaga bagi umat islam diseluruh dunia.

Kala itu umat islam diliputi dengan kesejahteraan, kedamaian, keadilan dan kejayaan. Sampai keberkahan dan kebaikan-kebaikannya sangat dirasakan oleh umat-umat yang lain. Maka, Tidak heran jika negara Islam menjadi kiblat dunia dalam berbagai aspek kehidupan. 

Dalam hal kesehatan dan perkembangan ilmu pengetahuan. Khilafah menjadi negara pertama yang memiliki rumah sakit dan perpustakaan pertama di dunia. Sedang negara-negara lain masih dalam masa kegelapan. 

Selain itu karena keadilan didalamnya, maka sangat mudahnya orang-orang untuk memeluk islam. Pada Masa pemerintah Umar bin Khatab misalnya. 'Amr bin Ash sebagai gubernur Mesir akan melakukan penggusuran rumah reyot seorang yahudi untuk perluasan masjid. Meski akan diganti dengan yang lebih baik namun orang Yahudi tersebut tetap tidak mau menyerahkan tanahnya. Karena dipaksa oleh Amr bin 'Ash maka seorang Yahudi tersebut mengadukan kepada khalifah Umar bin Khatab.

Mendengar pengaduan itu, Umar memberikan tulang yang diberi garis horizontal dan vertikal kepada Yahudi tersebut agar diserahkan kepada Amr bin 'Ash. Kemudian, ketika Amr bin 'Ash menerima tulang itu, menjadi pucat pasilah wajahnya dan seketika itu pula ia mengembalikan bangunan Yahudi tersebut.

Melihat itu, Yahudi tersebut terheran-heran dan bertanya kepada Amr bin 'Ash atas kejadian tersebut. Setelah mendengar penjelasannya akhirnya ia malah menyerahkan tanahnya dan masuk islam. 

Begitu indahnya aturan kehidupan dalam naungan islam. Maka, wajarlah negara islampun mampu melahirkan sosok-sosok ulama hebat, para ilmuwan, pemimpin-pemimpin masa depan dan para tentara yang tangguh tidak takut akan kematian. Semua itu menjadikan negara islam sangat begitu ditakuti dan disegani oleh dunia sebab kekuatan dan kemuliaannya.

Maka, tidakkah kita ingin kembali ke masa-masa itu lagi?. Dimana hukum-hukum Islam menjadikan mulia seluruh kehidupan ini. Yang bukan hanya pada umat muslim semata, namun juga pada umat-umat yang lain dan juga seluruh alam ini. Dan inilah sesunggguhnya rahmatan lil'alamin itu sendiri. 

Sebagai seorang muslim yang cinta terhadap Allah dan Rosulnya tentu ini haruslah menjadi impian dan tujuan terbesarnya dalam kehidupan. Dengan memperjuangkan tegaknya kembali hukum-hukum Islam di atas muka bumi ini. Perjuangan yang bukan hanya untuk mengembalikan  kejayaan islam semata namun juga untuk keselamatan seluruh umat muslim dan juga kebaikan bagi umat-umat yang lain.

Selain itu adalah kewajiaban bagi setiap muslim untuk berhukum dibawah aturan islam secara keseluruhan (kaffah) dalam menjalani kehidupan. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rosulullah,  dilanjutkan para khulafaurrasidin dan diteruskan oleh para khalifah di masa bani Ummaiyah, Abbasiyah sampai pada Utsmaniyah hingga diruntuhkannya oleh seorang Yahudi agen Inggris Mustafa Kemal Atartuk.

Ini berarti hukum-hukum Islam itu tidak bisa dijalankan seluruhnya kecuali hanya dengan negara Islam. Maka, memperjuangkan berdirinya negara islam kembali adalah kewajiaban bagi setiap muslim. Kaidah syari'ah menyatakan, "Jika suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib"

Begitupun para ulama empat madzab tidak pernah berselisih pendapat mengenai kewajibnya mengangkat seorang imam/khalifah atas umat muslim.  Selanjutnya, dalam firman Allah SWT.
"Wahai orang-orang yang beriman, taatilan Allah dan Rasul-Nya serta Ulil amri di antara kalian". (QS. An Nisa':59)

Begitupun sabda Nabi,  "Siapa saja yang mati, sedangkan dilehernya tiada bai'at (imam/khalifah) maka matinya adalah mati jahiliyah (HR. muslim)

Umat muslim pun harus yakin akan kembalinya Khilafah islam sebagaimana bisyarah Rasulullah, "... Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar)

Sehingga, tiada lagi alasan untuk tidak memperjuangkan Khilafah islam. Hingga umat muslim akan menyadang kembali label sebagai umat terbaik yang ada di atas muka bumi ini. Dengan jalan sebagaimana yang digambarkan oleh imam Ibnu Taimiyah, yaitu melakukan aktivitas menyeru kepada kemakrufan (amar ma'ruf); mencegah dari kemungkaran (nahi mungkar); dan beriman kepada Allah.
Wallahu'alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak