Oleh: Ummu Nadya
Saat ini fenomena islamphobia banyak menjangkiti sebagian masyarakat di berbagai penjuru dunia bahkan di negara kita yang mayoritas muslim.Islamphobia menurut Wikipedia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka, diskriminasi,ketakutan dan kebencian terhadap Islam atau muslim.
Pemikiran seperti ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan tindak kekerasan kepada muslim dan dapat merusak hukum syariat yang ditetapkan oleh Allah.
Sepanjang beberapa tahun kebelakang banyak sekali fakta yang terjadi karena islamphobia, adalah terjadi penembakan di Selandia baru pada 15 Maret 2019 yang dilakukan oleh seorang pria berkebangsaan Australia dan menewaskan 51 orang di sekitar mesjid Al Noor dan Lindwood islamic center saat melaksanakan shalat jumat (di lansir BBC NEWS).
Demikian juga di negara Perancis,presiden Macron membuat statement yang sangat kontroversial ia menyatakan bahwa tidak akan menyerah pada muslim radikal,ia juga terkesan membela/tidak memberikan hukuman pada pembuat karikatur nabi Muhammad Saw,padahal dalam ajaran Islam sangat dilarang untuk membuat gambar Nabi Muhammad dan Allah karena dapat menyinggung umat muslim di seluruh dunia.Buntut dari pernyataan tersebut terjadi pemboikotan produk Perancis di berbagai negara seperti Bangladesh,Pakistan,Quwait,dan salah satunya Indonesia.Dinegara kita pun juga tidak kalah banyaknya yang memiliki pemikiran islamphobia, padahal negara kita penduduknya mayoritas muslim,bahkan islamphobia sudah menjangkiti pemimpin negeri ini. Seperti yang terjadi baru-baru ini di SMKN 2 Padang Sumatera barat,yakni sekolah mewajibkan menggunakan jilbab bagi siswi perempuan,tetapi belakangan ini aturan tersebut menjadi polemik di dunia pendidikan padahal aturan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2015 tapi mengapa baru saat ini dipermasalahkan hingga berujung SKB 3 Menteri(Surat Keputusan Bersama 3 Menteri)karena mewajibkan penggunaan jilbab untuk seragam di sekolah dianggap suatu tindakan intoleran.Padahal menurut syariat Islam jilbab adalah pakaian yang wajib bagi perempuan muslim yang sudah baligh.
Allah Subhanahu wa ta'ala telah mengatur ihwal menutup aurat ini dalam Al Qur'an surat An-Nur ayat 31 : Katakanlah kepada wanita yang beriman "Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau putra-putra mereka".
Demikian pula dengan pernikahan dini hal ini tidak luput dari bahasan pemimpin negeri ini.Pernikahan dini dianggap suatu tindak kriminal,hal ini berdasarkan pernyataan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) I Gusti ayu bintang Darmawati pernikahan dini telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam upaya melindungi dan mencegah anak menjadi korban dan eksploitasi,sesuai UU perlindungan anak,UU perkawinan,dan UU tindak perdagangan orang (di kutip dari merdeka.com)
Sebagai muslim pemikiran islamphobia sangat mendzolimi umat muslim sendiri apalagi dengan melihat berbagai fakta tersebut seolah-olah Islam ini adalah ajaran yang banyak menimbulkan kemudharatan/permasalahan,padahal Islam adalah agama yang rahmatan Lil Alamin(membawa Rahmat bagi seluruh alam).Dengan pemikiran islamphobia ini umat Islam semakin takut untuk mempelajari Islam dengan benar karena sedikit-sedikit dikatakan radikal, intoleran, akhirnya dampaknya sangat merusak.Generasi muda banyak yang terjerat pergaulan bebas, pernikahan dini dikriminalisasi tapi freesex di kalangan remaja dibiarkan,sampai kejadian hamil di luar nikah saat ini menjadi hal yang biasa di masyarakat kita.Poligami dihujat tapi orang yang tinggal satu atap tanpa ikatan pernikahan dianggap "Ah sudahlah itu privasi mereka,ngapain kita ikut campur".
Orang-orang yang benar-benar menjalankan ajaran Rasulullah dianggap sebagai teroris,padahal kita tau sendiri pelaku teroris sebenarnya adalah orang-orang kafir yang menindas saudara-saudara kita di Palestina, Suriah, dan negara-negara lainnya muslim sebagai minoritas tidak luput dari kekejaman mereka.
Maka dari itu islamphobia harus kita lawan dengan proses penyadaran terhadap masyarakat dengan cara mendakwahkan Islam tanpa kekerasan,karena sesungguhnya problem besar bangsa ini bukanlah Islam melainkan paham sekulerisme dan kapitalisme yang kerusakannya nampak di depan mata.Mendakwahkan dan memahamkan Islam kaffah sekaligus membongkar kerusakan paham sekuler kapitalis,sehingga menjadikan Kulit sebagai solusi.Dengan sistem Khilafah maka Islam kaffah akan terwujud,yang terbukti sistem Khilafah pernah menguasai ⅔ dunia dalam kurun waktu 1400 tahun dari mulai kepemimpinan Rosulullah
Hingga ke Khilafahan Ottoman Turki.Dimasa kejayaan Islam orang-orang kafir tidak ada yang berani menghina dan melecehkan Islam,karena konsekuensinya adalah mati.Beda dengan saat ini banyak orang-orang baik itu orang kafir maupun orang yang katanya Islam berani menghina ajaran Islam. Untuk itulah dengan mendakwahkan Islam umat akan faham bahwa Allah tidak hanya sekedar menciptakan tetapi Allah juga sang pengatur kehidupan.Sehingga manusia tidak sekedar di ciptakan tanpa seperangkat aturan dari Allah SWT, karena hanya dengan mengikuti aturannya niscaya kita akan selamat dunia dan akhirat, keberkahan selalu menyertai kita.
Wa Allahu a'lam bisshawab