Islam Solusi Atasi Melonjaknya Angka Kemiskinan



Oleh: Neng Ipeh* 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan kota Cirebon mengalami kenaikan mencapai 1,1 persen pada tahun 2020. Ini menjadi tren kenaikan pertama setelah sepanjang 2015 sampai dengan 2019, angka kemiskinan di Kota Cirebon selalu minus.

BPS mencatat, jumlah penduduk miskin di Kota Cirebon pada tahun 2020 mencapai 30,61 ribu orang atau 9,51 persen warga Kota Cirebon. Padahal, pada tahun 2019, jumlah penduduk miskin di Kota Cirebon hanya mencapai 26,8 ribu orang atau 8,41 persen. Dengan demikian, ada kenaikan 3,81 ribu orang (1,1 persen). (radarcirebon.com/10/03/2021)

Bertambahnya jumlah angka kemiskinan ini tak hanya terjadi di kota Cirebon saja tetapi juga hampir di seluruh Indonesia bahkan di berbagai negara. Pemerintah mengakui bahwa adanya pandemi corona virus (Covid-19) ini telah mengakibatkan angka kemiskinan mengalami peningkatan.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis per September jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 27,55 juta orang atau bertambah 1,13 juta orang pada Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang pada September 2019. "Dampak Covid-19 cukup terasa terhadap jumlah penduduk miskin. Bisa dilihat kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di September 2019, masa sebelum pandemi. Bahkan bila melihat secara spasial, hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami peningkatan jumlah penduduk miskin,” jelas Kepala BPS Suhariyanto. (kontan.co.id/10/03/2021)

Melalui keterangan tertulisnya, Kementerian Keuangan mengeklaim bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah menahan angka kemiskinan. Karena jika tanpa perlindungan sosial, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan di Indonesia bisa mencapai 11,8%, kata kementerian itu. Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, "Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru." (www.bbc.com/10/03/2021)

Sayangnya sistem data penerima bantuan sosial (bansos) belum tersusun dengan baik. Dimana permasalahan data bansos itu kerap mewarnai perjalanan satu tahun pandemi Covid-19 di Indonesia. Tersebarnya sumber data penduduk miskin di berbagai kementerian dan lembaga, tidak hanya membuat penyaluran bansos kurang efektif. Survei yang dilakukan setiap kementerian dan lembaga penyalur bantuan juga dapat menyebabkan anggaran membengkak.

Pemerintah pun mendapat kritik dari sejumlah pihak terkait penyaluran dana bansos yang tidak efektif selama pandemi. Data yang semrawut membuat sasaran penerima bansos tumpang tindih. Apalagi pemerintah memiliki skema bantuan yang bermacam-macam, seperti berbentuk dana tunai dan barang (sembako). Hal ini tentu akhirnya memunculkan peluang terjadinya korupsi.

Terlepas dari itu semua, memang tak bisa dipungkiri jika hingga hari ini kemiskinan masih menjadi sebuah persoalan besar bagi negeri sekaya dan sebesar Indonesia. Bisa dibayangkan, di negeri dengan sumberdaya laut dan perairan yang begitu luas, hutan rimba yang membentang, tanah yang demikian subur, sumber daya tambang yang depositnya begitu besar dan beraneka ragam, maupun kekayaan hayati baik hewan maupun tumbuhan yang begitu luar biasa, ternyata kemiskinan masih menjadi masalah utama.

Jika kita perhatikan, kondisi hari ini sesungguhnya merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme. Sehingga ikhtiar apapun untuk mengatasi tingginya angka kemiskinan hanya akan berujung pada kegagalan. Meratanya kesejahteraan dipastikan takkan pernah menjadi kenyataan.

Kondisi ini tentu akan sangat jauh berbeda jika negara mau menerapkan sistem ekonomi Islam. Karena Islam memiliki seperangkat aturan yang jika diterapkan akan mampu menjamin kesejahteraan bagi
semua.

Sistem ekonomi Islam tegak di atas prinsip kepemilikan yang membagi antara kepemilikan negara, kepemilikan umum dan kepemilikan individu. Kepemilikan umum semacam kekayaan alam yang jumlahnya tidak terbatas, diharamkan untuk dikuasai oleh individu bahkan oleh negara sebagaimana yang justru terjadi pada sistem kapitalisme. Negara pun diperintah oleh syariat untuk mengelola dan menggunakan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat dengan tetap menjadikan hukum syara sebagai standar aktivitasnya.

Sayangnya sistem ekonomi Islam ini bukanlah sistem yang dapat berdiri sendiri jika sistem lainnya tidak juga ikut diubah. Maka agar dapat menerapkannya, kita juga perlu untuk mengubah sistem lain seperti politik, sosial, kesehatan, dan lainnya sesuai dengan aturan Islam. Maka sudah selayaknya sebagai seorang muslim kita berjuang untuk menegakkan sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.


* (aktivis BMI Community Cirebon)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak