Hijab Mengekang Perempuan, Benarkah ?




Oleh Ummu Irsyad

Menggunakan penutup aurat seharusnya kebebasan yang dilindungi oleh negara, untuk membuat penganutnya merasa aman dan tentram. Sayangnya, beberapa negara justru melarang penggunaan hijab tersebut. Pelarangan tersebut bukannya tidak menimbulkan pro dan kontra. Masyarakat yang merasa ditindas dengan peraturan tersebut kerap mengajukan protes. Namun, pelarangan tetap berlangsung. Seperti yang dilakukan oleh beberapa negara diantaranya Jerman , Belanda , Rusia , Italia, Prancis, Belgia dan yang lainnya . ( Liputan6, 13/01/2015)

Negara harusnya menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaksanakan syariat Allah SWT dan menjauhi laranganNya. Namun dalam sistem demokrasi malah sebaliknya . Kaum muslim yang ingin taat kepada Allah swt selalu di halangi dengan melabeli mereka radikalis , ektrimis dan teroris. 

Mereka terus menciptakan opini yang buruk tentang syariat islam di tengah-tengah masyarakat . Salah satunya adalah syariat menutup aurat . Atas nama menjamin kebebasan individu , sistem demokrasi memandang bahwa menutup aurat dengan memakai Jilbab dan kerudung adalah bentuk pengekangan . Menurutnya Para perempuan tidak bisa beraktivitas dengan bebas dan juga tidak bisa mengekpresikan diri nya di ruang publik. Padahal pada kenyataannya , dengan tidak menutup aurat banyak sekali perempuan yang menjadi korban kejahatan dan kehormatannya dilecehkan . 

Berbeda sekali dengan islam. Perempuan ditempatkan di posisi yang sangat mulia sehingga tidak boleh sembarang orang melihat auratnya. Melalui syariat perintah memakai jilbab kehormatannya akan senantiasa dijaga. Bukan untuk mengekang kebebasan apalagi menghinakan kaum perempuan .

Seperti yang termaktub dalam 
QS. Al-Ahzab Ayat 59:

" Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Tuduhan bahwa hijab mengekang perempuan sangat tidak benar. Islam tidak pernah melarang seorang muslimah untuk beraktivitas di ruang publik. Dengan catatan  mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah swt . Yaitu menutup aurat dan menjaga pergaulan antara lawan jenis. Meskipun begitu, islam sudah menggariskan bahwa kewajiban seorang perempuan adalah menjadi istri dan ibu bagi anak-anaknya. 

Maka sejatinya, syariat Allah swt itu akan senantiasa membawa kebaikan bagi manusia . Dan penerapan syariat islam membutuhkan sebuah institusi negara yakni Khilafah . Dengan begitu, kebaikan islam pun akan menyebar ke seluruh penjuru dunia .
Wallohu 'alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak