Hadapi Varian Baru Covid-19, Pintu TKA Masih Terbuka, Dimana Perlindungan Negara?



Oleh Dahlia Anggraini, ST


Warga Negara Asing (WNA) asal China masih terpantau masuk ke Indonesia ditengah larangan masuknya WNA ke tanah air demi pencegahan penularan Covid-19 dan masuknya varian baru virus Corona asal Inggris yaitu B117 yang lebih mematikan dan efek menularnya lebih cepat. 


Sebanyak 153 WNA asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 23 Januari 2021. Bahkan pada Juli 2020 lalu juga ada 500 orang TKA asal China masuk ditengah pandemi Covid-19.


Masuknya TKA asal China tersebut diungkapkan Menkomaritim, Luhut Binsar P. adalah dalam rangka proyek persiapan industri lithium baterai di Sulawesi Tenggara. "Tenaga mereka sangat dibutuhkan karena Indonesia belum siap mengerjakan proyek tersebut sendirian dan teknologinya juga berasal dari China, sementara SDM dalam negeri belum menguasainya," ujarnya. (Kompas.com, 25 Januari 2021).


Sangat disayangkan memang, ditengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini kurvanya belum melandai. Bahkan justru ditemukan virus Corona yang bermutasi seperti di Inggris yakni B117 yang efeknya lebih berbahaya dan penularannya lebih cepat serta telah menyebar ke berbagai negara di dunia. Pemerintah Indonesia malah membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi WNA. Bahkan diberi karpet merah alias masuk melalui pintu resmi sebaga TKA.


 Disaat anak negeri banyak yang kehilangan pekerjaan akibat PHK masal efek pandemi yang berkepanjangan, negara ini malah membuka peluang bagi TKA. Dengan dalih anak negeri tidak kompeten dibanding dengan TKA. Seharusnya pemerintah lebih fokus terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang memang berimbas kepada sektor kesehatan dan ekonomi masyarakatnya dibanding dengan sektor industri yang belum ada urgensinya.


 Tidak mengapa jika hal tersebut berpotensi terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang memang sangat dibutuhkan oleh SDM dalam negeri, bukan malah memberikan kesempatan besar kepada tenaga kerja asing. Banyak rakyat yang hanya untuk mengisi perut saja mereka kesulitan. Bantuan yang digelontorkan pemerintah belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Bahkan ditengah pandemi seperti ini ujian hidup seperti bencana banjir dan longsor turut menghantui saudara-saudara kita dinegeri ini.


Seharusnya perhatian pemerintah saat ini fokus kepada penanganan wabah Covid-19. Karena sebetulnya tugas negaralah untuk melindungi keselamatan rakyatnya ditengah pandemi yang mengancam nyawa. Meskipun sekarang sudah ada vaksin untuk Covid-19 ini, namun proses vaksinasi membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Tidak semua menjadi prioritas orang yang akan divaksin gratis oleh pemerintah. Jadi pemerintah seharusnya bisa lebih ketat lagi dalam segala kebijakan terutama yang berpotensi untuk masuk dan menyebarnya virus corona jenis baru ini dengan melarang total masuknya orang asing ke wilayah Indonesia.


Seharusnya negeri ini bisa mengadopsi kebijakan Islam dalam menangani wabah seperti hadis Rasulullah saw. :

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

"Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Jika terjadi wabah di tempat kalian berada, janganlah kalian keluar dari wilayah itu". (HR al-Bukhari).


Isolasi atau karantina adalah tuntunan syariah Islam saat wabah terjadi disuatu wilayah agar wabah tidak meluas ke wilayah lain. Dengan prosedur syariat Islam, nyawa dan kesehatan rakyat tetap bisa terjaga sehingga kegiatan perekonomian tetap bisa berjalan. Kebijakan seperti itulah yang seharusnya dijalankan sehingga agama, nyawa dan harta manusia tetap bisa terpelihara dengan baik. Wallahu'alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak