Basmi Prostitusi Anak Membersamai Islam Kaffah



Oleh: Sri Yana


Hotel Alona milik selebritis Cynthiara Alona di kawasan Kreo Selatan, Larangan, Tangerang, Banten, yang menjadi lokasi prostitusi online akhirnya diamankan polisi.

Saat ini, belasan anak itu telah dititipkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di bawah naungan Kementerian Sosial.

"Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).(www.cnnindonesia.com)

Lagi-lagi alasan terjadinya prostitusi karena ekonomi di tengah pandemi semakin memperburuk keadaan. Inilah alasan artis yang sekaligus pemilik hotel Alona, yang menyebabkan ia memiliki  ide bersama pengelola hotel serta mucikari agar hotelnya tetap bisa hidup hingga digrebek pada saat sekarang ini. 

Begitu mirisnya sistem kapitalisme kian mendarah daging di jiwa masyarakat yang haus akan uang, hingga tega menjalankan bisnis prostitusi anak. Dimana naluri kewanitaan yang dimilikinya. Tidak bisa dibayangkan rela menjual anak dibawah umur kepada lelaki hidung belang. Merusak masa depan remaja, yang seharusnya meraih prestasi yang gemilang, malah terjebak di dunia prostitusi.

Akar dari permasalahan problematika kehidupan ini, ialah karena jauhnya umat dari Islam berupa penerapan sistem Islam kaffah. Islam kaffah adalah mengambil hukum Islam secara menyeluruh atau tidak setengah-setengah sesuai Al Qur'an dan hadits.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ 
Artinya, “Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).

Sejatinya mengambil Islam secara menyeluruh berarti tidak mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian. Ibarat prasmanan mengambil hidangan yang disukai. Namun Islam adalah agama sekaligus Ideologi yang wajib diterapkan secara menyeluruh. Dengan Islam kaffah inilah yang dapat membasmi prostitusi-prostitusi, baik prostitusi dewasa maupun anak-anak atau remaja.

 Menurut ustadzah Ainur Rohmah ada 5 cara mengatasi prostitusi, yaitu:
1. Sanksi yang tegas
    Sanksi tegas akan menjadikan jera masyarakat misalkan rajam bagi yang berbuat zina.
2. Lapangan kerja
    Dengan diberikan dan kemudahan mencari kerja bagi masyarakat yang membutuhkan, orang tidak akan terjerumus di bidang prostitusi. Karena wanita yang sulit perekonomiannya dan kurangnya keimanannya menjadikan mencari alternatif pekerjaan yang memudahkan mendapatkan uang. Meskipun merupakan perbuatan dosa.
3. Pendidikan yang sejalan
    Pendidikan bermutu dan bebas biaya akan memberikan bekal kepandaian dan keahlian pada setiap orang agar mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal.
4. Sosial
  Pembinaan untuk membentuk keluarga yang harmonis merupakan penyelesaian jalur sosial yang juga harus menjadi perhatian pemerintah. Yang tidak kalah penting adalah pembentukan lingkungan sosial yang tidak permisif terhadap kemaksiatan sehinga pelaku prostitusi akan mendapat kendali sosial dari lingkungan sekitar. 
5. Kemauan Politik 
    Penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Dengan adanya Undang-undang yang tegas terkait bisnis prostitusi.
Wa Allahu a'lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak