Oleh Venny Swandayani
Pelajar dan Aktivis Dakwah
Lenyapnya satu hukum Islam membuat hukum tersebut dianggap tidak wajib, bahkan dianggap tidak ada. Itulah yang mengharuskan umat untuk menegakkan khilafah.
Setelah beberapa tahun khilafah dihancurkan oleh tokoh Sekuler Turki, yaitu Mustafa Kemal Attaturk, kewajiban menegakkan khilafah seolah-olah asing, padahal khilafah itu wajib dan para ulama salaf pun membahasnya.
Mirisnya, setelah berpaling dari Syariah dan Khilafah, hari ini seolah-olah umat lebih percaya pada sistem ideologi dan sistem sekuler. Baik kapitalisme maupun sosialisme mendominasi pemikiran umat saat ini dan dipandang agung oleh umat melebihi ideologi dan sistem Islam.
Nabi Muhammad saw. bersabda:
"Islam itu tinggi dan tidak ada yang setinggi Islam" (HR al-Bukhari).
Kewajiban menegakkan khilafah telah lama dibahas oleh para ulama Ahlu as-sunnah wal jama'ah, dan merupakan pembahasan yang sangat penting. Khilafah disebut sebagai taj al furudh (mahkota kewajiban) atau kewajiban yang paling agung dalam Islam.
Ada sejumlah alasan mengapa kewajiban menegakkan khilafah dan mengapa umat punya tanggung jawab besar untuk menegakkan khilafah kembali.
Pertama, kaum muslim telah diberi sya'riah Islam yang mulia dan sempurna untuk menata kehidupan mereka, dalam (QS. al-Maidah [5]: 3). Syari'ah Islam telah dijamin oleh Allah Swt. akan memberikan ketenangan, ketertiban dan keberkahan, dalam (QS. al-A'raf [7]: 96) dan (QS. al-Maidah [5]: 55). Sebaliknya, aturan hidup yang dibuat manusia telah banyak menimbulkan mafsadat, dalam (QS. al-Mu' minuun [23]: 71).
Kedua, umat sangat membutuhkan perlindungan baik untuk menjamin kehidupan mereka maupun menjaga dari serangan musuh-musuh Allah Swt. Banyak umat Islam yang menderita contohnya seperti, Palestina, Suriah, Myanmar, dan Uyghur.
Ketiga, umat juga sangat membutuhkan pembelaan dari para penista dan perusak agama. Saat ini berbagai macam penistaan dan cacian yang terang-terangan ditunjukan untuk umat Islam. Penistaan tersebut bahkan dipandang sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan dijamin dalam demokrasi.
Keempat, Allah Swt. telah memberikan amanah pada umat Islam, selain menerapkan ajaran Islam dan berkewajiban menyebarkan Islam ke segenap bangsa di dunia sampai mereka memeluk ajaran agama Islam.
Semestinya tidak ada lagi alasan bagi umat untuk menghindar dari kewajiban tersebut. Umat Islam memang harus menegakkan khilafah ke berbagai negara agar umat Islam tidak semakin lama ditindas oleh para penista.
Cara agar khilafah segera tegak kembali yakni sebisa mungkin setiap diri umat muslim mengikatkan dirinya dengan syariat Islam serta mendakwahkannya, bukan mengikuti sistem yang di luar Islam ataupun yang bukan berasal dari Islam.
Wallahu a'lam bi ash-shawwab.
Tags
Opini