Urgensi Mitigasi Solutif dalam Atasi Bencana



Oleh: Ulfah Husniyah, S.Pd
(Pendidik Generasi)

Bencana banjir dan tanah longsor melanda sejumlah wilayah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Selain banjir Kalimantan Selatan (Kalsel) yang cukup parah, banjir juga melanda kawasan puncak Bogor, Jawa Barat pada Selasa (19/1/2021) pukul 09.30 WIB. Sehari sebelumnya, hujan dengan intensitas tinggi disertai struktur tanah yang labil menyebabkan banjir yang berdampak pada 4 Kecamatan di Kota Malang pada Senin (18/1) pukul 17.00 WIB.

Adapun wilayah yang terdampak, yaitu Kecamatan Klojen, Kecamatan Sukun, Kecamatan Lowokwaru, dan Kecamatan Kedungkandang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang melaporkan tinggi mata air antara 20-50 sentimeter.

Di hari yang sama, ratusan rumah di Cirebon juga dilanda banjir setinggi 50 sentimeter hingga 1 meter pada Senin (18/1/2021). Titik genangan ada di Kecamatan Plered, Klangenan, Arjawinangun, Kapetakan dan Suranenggala. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (18/1) pukul 19.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan mencatat tinggi muka air berkisar 5-80 sentimeter yang berdampak pada empat kecamatan, antara lain Kecamatan Tirto, Kecamatan Sragi, Kecamatan Siwalan, dan Kecamatan Kedungwuni.

Ahli Hidrologi dan Dosen Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Pramono Hadi mengatakan, maraknya banjir di Indonesia salah satunya akibat pengaruh iklim periodik La Nina dan topografi. "Ini kan La Nina, kebetulan curah hujannya tinggi, itu faktor utamanya. Tetapi selain itu ada faktor lain lagi, yaitu topografi," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021). La Nina merupakan anomali sistem global yang cukup sering terjadi dengan periode ulang berkisar antara dua sampai tujuh tahun.

Terjadinya banjir faktanya tak selalu akibat volume curah hujan yang tinggi seperti diklaim pemerintah. Namun, bisa disebabkan beberapa hal, seperti berkurangnya daerah resapan air, turunnya permukaan tanah, daerah aliran sungai yang makin dangkal dan sempit, buruknya tata ruang dan tata wilayah, termasuk drainase yang tak terintegrasi, dan sebagainya.

Jika ditelusuri, menyempitnya daerah resapan air misalnya, tentu tak bisa dilepaskan dari fenomena alih fungsi lahan yang kian tak terkendali, baik akibat penggundulan area hutan (deforestasi) maupun betonisasi di kawasan perkotaan dan pedesaan yang masif terjadi.

Begitu pun dengan fenomena turunnya permukaan tanah yang di daerah pesisir menyebabkan banjir rob kerap terjadi. Ternyata, hal ini terkait dengan aktivitas penggunaan air tanah yang sangat tinggi, entah untuk kepentingan individu maupun industrialisasi. Adapun pendangkalan dan penyempitan daerah aliran sungai, salah satunya disebabkan tumpukan sampah yang juga tak terkendali.

Di samping akibat sedimentasi dari abrasi bantaran sungai yang kebanyakan dipakai sebagai tempat hunian. Jika dicermati, semua ini pun ternyata berujung pada kebijakan negara, baik yang menyangkut pengelolaan tata ruang maupun tata wilayah, serta terkait berbagai kebijakan eksploitasi alam atas nama pembangunan yang melibatkan pihak swasta yang cenderung profit oriented dan abai terhadap aspek penjagaan dan kelestarian lingkungan.

Tak heran jika data Global Footprint Network menyebut bahwa pada 2020 Indonesia mengalami defisit ekologi sebanyak 42%. Artinya, konsumsi terhadap sumber daya lebih tinggi daripada yang saat ini tersedia dan berdampak pada berkurangnya daya dukung alam (ipb.ac.id, 8/2/2021).

Sejauh ini strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai bencana, termasuk banjir dan banjir bandang, memang belum menyentuh akar persoalan. Melainkan hanya menitikberatkan pada upaya penanggulangan atau mitigasi semata. Pemerintah masih fokus pada upaya mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Itu pun masih banyak pekerjaan rumah di sana sini. Sebab, mitigasi ini terkait dengan multisektoral, mulai soal pendidikan, litbang, teknologi, infrastruktur, regulasi atau kebijakan, dan tentunya soal pendanaan yang hari ini telah menjadi problem besar negara yang sudah tenggelam dalam utang.

Walhasil, soal mitigasi akhirnya masih ada di tataran konsep. Wajar jika alih-alih berkurang, jumlah kejadian bencana dari tahun ke tahun malah terus meningkat. Periode 2010-2020 lalu bahkan disebut sebagai dekade penuh bencana bagi Indonesia.

Puncaknya terjadi pada 2019 dengan jumlah hampir mencapai 4.000 kejadian bencana dan banjir masih mendominasi. Pada awal 2021 ini, bencana telah merenggut 213 korban jiwa dan menyebabkan hampir dua juta orang mengungsi, 12 ribu luka-luka, serta 7 orang hilang (bbc.com, 11/02).

Yang menyedihkan, dampak berbagai bencana yang terjadi sebelumnya di berbagai wilayah Indonesia juga belum tuntas teratasi. Rakyat yang menjadi korban masih merasakan sulitnya menata ulang kehidupan di tengah situasi ekonomi dan dampak pandemi yang makin berat.

Sementara berharap perhatian besar penguasa kepada mereka, bak mimpi di siang hari.
Semestinya, ada koreksi mendasar atas cara pandang aspek bencana dan paradigma pembangunan yang dilakukan penguasa. Selama bencana dilihat sebagai faktor alam semata dan pembangunan jauh dari paradigma Islam yang menebar kebaikan, selama itu pula tidak akan muncul dorongan untuk mencari penyelesaian. Bahkan, kebijakan penguasa akan menjadi sumber kerusakan. Persoalannya, itulah yang selama ini terjadi.

Penerapan sistem sekuler kapitalistik neoliberal telah membuka ruang besar bagi berkembangnya perilaku mengeksploitasi dan destruktif di tengah-tengah masyarakat.

Berbeda dengan Islam. Bencana, adakalanya memang benar-benar merupakan bentuk ujian keimanan yang harus diterima dengan penuh ikhlas dan kesabaran. Namun, tak sedikit pula bencana yang sejatinya akibat kejahilan dan dosa-dosa yang telah diperbuat manusia.

Allah Swt. berfirman,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ {٤١}

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Al-Rûm [30]: 41)

Atau sabda Rasulullah Saw.,
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani)

Lalu firman Allah Swt.,
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS al-Anfal [8] : 25)

Oleh karena itu, yang pertama kali harus dilakukan saat terjadi bencana adalah muhasabah dan bertobat. Lalu memperbaiki perilaku yang menyalahi syariat, baik dalam konteks individu, masyarakat, maupun negara. Penerapan sistem Islam secara kafah dipastikan akan mencegah munculnya perilaku yang mengeksploitasi dan destruktif.

Sebab, misi penciptaan manusia sebagai hamba dan khalifah-Nya akan senantiasa terjaga dengan adanya syariat Islam yang turun sebagai rahmat, bukan sebagai laknat. Para penguasa pun akan selalu terjaga dari pengurusan yang menimbulkan mudarat.

Syariat Islam telah tegas mengatur segala aspek kehidupan, termasuk soal kepemilikan harta dalam bentuk kekayaan alam dan bagaimana memanfaatkannya. Maka, Islam tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam secara serampangan sebagaimana biasa dilakukan dalam sistem sekarang. Islam juga membatasi pengelolaannya sebagai kewenangan negara sebagai pemelihara urusan rakyat yang menjadi pemiliknya. Penguasa dalam Islam bahkan akan memastikan semua proyek pembangunan ditujukan semata-mata demi kemaslahatan umat. Mereka paham amanah kepemimpinan adalah urusan yang tak hanya berdimensi dunia, tapi juga berdimensi akhirat.

Wallahu'alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak