Oleh: Devi Aryanti
Ibu Rumah Tangga
Baru baru ini diberitakannya perekonomian di Indonesia sangat rendah bahkan merosot sampai berhutang ke negara lain. Sri Mulyani ( Menteri Keuangan Indonesia) mengungkapkan bahwa Indonesia itu masih banyak menyimpan uangnya yaitu dari potensi wakaf indonesia yang berjumlah sampai Rp. 227 Triliun, Dan Sri Mulyani pun mengatakan bahwa potensi tersebut berasal dari 74 juta penduduk kelas menengah saja. “Potensi yang besar ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memulai melakukan gerakan wakaf, salah satunya melalui instrumen surat berharga negara syariah (SBSN) atau sukuk,” ujarnya saat konferensi pers virtual ‘Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia’ Sabtu (24/10).
Menurutnya pemerintah telah menerbitkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR001 kepada wakaf individu dan institusi untuk pengembangan investasi sosial maupun wakaf produktif di Indonesia. Adapun masa penawarannya dilakukan sejak 9 Oktober 2020 hingga 12 November 2020.
Sementara Wakil Presiden Maruf Amin menambahkan pemerintah berencana membuat gerakan nasional untuk pengumpulan wakaf tunai. Sebab selama ini penggunaan dana wakaf hanya untuk masjid, madrasah, atau pemakaman.
"Wakaf cash uang selama ini kan untuk masjid, madrasah, pemakaman. Nah kita coba ini kembangkan supaya menjadi dana besar yang bisa diinvestasikan dan dikembangkan jangka panjang, ini bisa memperkuat sistem keuangan nasional kita," ucapnya.
Menurutnya dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut merupakan dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang namun manfaatnya akan terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangannya.
“Dalam jangka panjang pengembangan dana sosial syariah juga untuk mendorong penciptaan usaha-usaha Syariah baru. Saya minta agar Manajemen Eksekutif KNEKS bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti program ini,” ucapnya.
Ke depan, wapres berupaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Diharapkan seluruh kementerian atau lembaga dan berbagai pemangku kepentingan lain seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dapat berinisiatif untuk mengidentifikasi berbagai program atau kegiatan dan melaksanakannya untuk mewujudkan ekonomi dan keuangan syariah yang kuat.
Disini sudah jelas pemikiran sistem kapitalisme bersikap zalim terhadap umat Islam. Umat didorong mengeluarkan dananya untuk menutup borok kelemahan sistem kapitalisme. Yang mana hanya memanfaatkan umat Islam saja, tapi aspirasi umat untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah justru dicampakan bahkan dikriminalisasi. Bahkan ulama ulama besar yang berada di Indonesia malah ditangkap bahkan dipenjarakan tanpa perkara yang masuk akal, sungguh miris sekali dengan sistem kapitalisme yang dianut sekarang. Borok nya sudah terlihat bahkan mereka menutupi semuanya dengan cara yang tidak sehat yakni mengambil hukum buatan manusia yang hanya mencari manfaat semata.
Padahal kita sebagai umat Islam harusnya menjalankan hukum islam secera kaffah yaitu dengan menegakkan Khilafah Islamiyah bukannya hanya memilah milih hukum dengan seenaknya. Karena dengan Khilafah Islamiyah lah segala urusan umat akan terselesaikan.
Wallahu’alam Bi Shawwab.
Tags
Opini