Tanpa Khilafah, Hijab Dihujat di Berbagai Penjuru Dunia





Oleh : Putri Efhira Farhatunnisa

Bagi seorang muslimah, menutup aurat adalah bentuk ketaatan terhadap aturan Sang Khaliq juga sebagai bentuk cinta terhadap-Nya yang telah begitu memuliakan wanita. Terjaminnya kebebasan muslimah untuk menutup aurat menjadi dambaan setiap muslimah di seluruh penjuru dunia. Namun di zaman tanpa Khilafah ini, kebebasan muslimah untuk melaksanakan syariat terkungkung oleh aturan pemerintah berbasis sekulerisme. Sehingga muslimah dibatasi bahkan dilarang untuk menutup aurat mereka dengan segala alasan.

Dikutip dari liputan6.com ada negara-negara yang melarang menggunakan hijab, diantaranya ada Belanda pada tahun 2007 mengeluarkan pelarangan cadar di sekolah-sekolah publik serta transportasi umum; lalu ada Rusia yang melarang cadar tahun 2013 namun pemerintah Chechnya menentang kebijakan pemerintah Rusia tersebut; ada juga Jerman yang membatasi penggunaan kerudung; ada pula Italia; lalu Tunisia yang melarang perempuan menggunakan pakaian yang berbau Islam termasuk kerudung, dan jilbab; Ada Turki yang melarang pemakaian burka; selain itu ada juga Prancis; Suriah; dan Australia.

Dengan alasan keamanan muslimah dilarang menutup aurat, padahal membuka aurat tidak aman bagi perempuan karena mengundang tindakan kriminal seperti pemerkosaan dan lainnya hingga kasus kriminal dan pelecehan terhadap perempuan terus meningkat. Hijab terus dipojokan dengan segudang alasan, terlebih kasus dugaan perselingkuhan yang sedang hangat diperbincangkan netizen yang dimana wanita dalam kasus ini mengenakan kerudung. Muncullah banyak argumen yang mengatakan bahwa lebih baik 'menghijabi' hati terlebih dahulu dibanding menutup aurat, padahal hijab dan akhlak ini adalah dua hal yang berbeda. Hijab berasal dari Islam yang sempurna sedangkan akhlak yang tidak baik berasal dari manusia yang tak sempurna hingga keduanya tak bisa dicampur adukkan. Kasus ini membuat hijab semakin dipojokkan.

Inilah yang terjadi ketika umat Islam tidak hidup dibawah naungan Khilafah, untuk menaati aturan Allah SWT pun tak bebas. Aturan yang melindungi kaum hawa malah dihujat dengan alasan bahwa hijab telah mengekang perempuan, ada pula alasan keamanan dan lain sebagainya. Pandangan sekulerisme terhadap perempuan juga berpengaruh terhadap pelarangan hijab ini karena paham sekuler memandang bahwa perempuan hanyalah sebuah objek pemuas nafsu yang tak perlu dijaga kehormatannya belum lagi Islam yang menjadi musuh bebuyutan Sekulerisme.
Maka ketika Islamophobia telah mengakar, maka aturan apapun yang berasal dari Islam akan disingkirkan karena para musuh Islam takut akan kebangkitan Islam. Karena penganut paham selain Islam tahu bahwa saat Islam telah bangkit maka mereka tak bisa lagi berbuat sesuka hati. Mereka akan melakukan segala cara untuk menyingkirkan aturan Islam dan membuat orang yang melaksanakannya merasa dikucilkan.

Maka dari itu, urgensi menjadikan Islam sebagai ideologi sebuah negara sudah sangat tinggi karena mustahil aturan Islam bisa berlaku dengan benar dibawah naungan sistem selain Islam. Seperti yang kita ketahui bahwa sistem yang bukan berasal dari Islam hanya akan menghasilkan kesengsaraan dan penderitaan. Hanya Islam lah yang mampu mewujudkan kemaslahatan hakiki, bukan Sekuler-Kapitalis maupun Komunis. Sudah saatnya kita kembali menjadikan Islam sebagai qiyadah fikriyah yang tersebar luas hingga ke seluruh penjuru dunia untuk mengembalikan masa kegemilangan Islam yang dulu pernah bersinar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak