Solusi Mendasar untuk Banjir yang Terus Berulang




Oleh : Nikmatus Sa'adah


Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Jawa Timur menyebut 436 rumah warga di daerah aliran sungai (DAS) Bedadung terkena dampak banjir.

"Data sementara sebanyak 436 rumah warga, satu fasilitas pendidikan dan dua fasilitas ibadah terkena dampak banjir akibat luapan Sungai Bedadung. Petugas masih mendata," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Heru Widagdo di Jember, Sabtu, 30 Januari 2021. Hujan deras yang mengguyur sejumlah kawasan di Jember selama beberapa jam menyebabkan Sungai Bedadung meluap (tempo.co 13/2/2021).
Pakar pertanian dan lingkungan dari Universitas Jember Dr. Luh Putu Suciati memaparkan penyebab banjir yang terjadi di Desa Wonoasri, yang merupakan kawasan penyangga hutan di Taman Nasional Meru Betiri, yakni karena tutupan lahan sudah mulai berkurang dan terjadi pembakaran liar (liputan6.com 13/2/2021).

Penyebab banjir sebenarnya bukan sekadar problem administrasi melainkan orientasi pembangunan yang tidak memprioritaskan keselamatan rakyat tapi berhitung untung rugi. Selain itu juga ketidaktegasan pemerintah terhadap swasta maupun orang-orang yang melakukan penggundulan hutan.

Permasalahan yang beruntun ini sesungguhnya juga dipengaruhi oleh faktor ekonomi yang sedang dirasakan masyarakat. Ekonomi yang sulit mengakibatkan mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang. Salah satunya dengan mengubah hutan menjadi budidaya tanaman musiman.

Hal ini harusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah. Yaitu tidak hanya menyalahkan oknum namun juga mensolusikan mengapa oknum tersebut melakukan hak tersebut.

Islam Solusi Mendasar

Sudah kita ketahui, bahwa Islam bukan hanya sekedar agama ritual. Islam adalah agama sekaligus ideologi yang memancarkan seluruh aturan kehidupan.

Dalam kacamata Islam, memandang persoalan harusnlah disolusikan secara tuntas sampai ke akarnya. Agar masalah tersolusikan denfan tepat demi kemslahatan manusia.

Dalam pandangan Islam, kawasan yang menjadi konservasi dan resapan air dengan berbagai tanaman dan pohon tidak boleh menjadi pemukiman ataupun pengalihan fungsi yang dapat merusak fungsinya. Di sini, Qadhi Hisbah dan Dar al-Hisbah bisa melakukan tindakan paksa jika penggunaan lahan-lahan milik umum bisa membahayakan kepentingan publik.

Bangunan rumah bahkan masjid atau fasilitas umum lainnya bisa dirobohkan untuk menjaga agar lahan ataupun hutan tersebut tetap dipertahankan sebagaimana fungsi dan peruntukannya.

Disisi lain Negara Islam juga telah mengatur ekonomi masyarakat sesuai syari'ah. Masyarakat juga sudah dipastikan bahwa mereka yang memiliki kewajiban mencari nafkah, akan dipastikan memiliki pekerjaan yang halal. Maka tidak akan terjadi masyarakat yang merasa sempit ekonominya. Dan di dalam Negara Islam juga senantiasa disuasanakan ketaqwaan. Sehingga amat kecil peluang masyarakat untuk merusak hutan maupun fasilitas umum.

Dapat kita ketahui, tertatanya tata ruang dan berbagai lahan dalam Islam menunjukkan maju dan besarnya peradaban Islam. Pantas saja, jika Islam pernah menjadi negara adidaya yang dikagumi dunia. Negara musuh saja menaruh hormat dan memperhitungkannya.

Kini, ketika setiap negeri Islam dalam kendali sistem dan penguasa kapitalis, tata ruang dan kotanya buruk mengakibatkan rusaknya lingkungan dan bencana bagi rakyat.
Wallahu 'alam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak