Sistem Kapitalisme Suburkan Pembangungan Infrastruktur




Oleh Aning
(Muslimah Peduli Umat)

Pandemi Covid-19 menyisakan berbagai masalah. Diantaranya ekonomi, Pendidikan, termasuk infrastruktur yang ada di Indonesia. Baru-baru ini jalan utama untuk akses warga Wanareja rusak parah. Jika kondisi hujan jalanan berubah menjadi kubangan air. Warga Wanareja perbaiki jalan sendiri.(pasundanekspres.com, 8/06/2020)

Revitalisasi Pasar Pusakajaya pun tertunda karena ditahannya anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19.(Pasundanekspre.co, 3/06/2020).

Terkait dengan anggaran, ungkap Agus, di tahun 2020 itu hanya sebesar Rp200 milyar. Sementara di tahun 2021, ada peningkatan anggaran menjadi Rp400 milyar. Anggaran tersebut peruntukkannya masih didominasi untuk pembangunan jalan. Sementara untuk drainase hanya 40 persennya saja.

“Tapi ada informasi bahwa akan ada recofusing, karena harus mengantisipasi terkait dengan Covid 19,” ungkap Agus.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Yanto Setianto mengatakan bahwa dengan adanya recofusing anggaran di tahun 2020 membuat program perbaikan jalan terpaksa batal. Di tahun 2021 ini, pihaknya berharap DPUTR Kabupaten Bandung bisa memprioritaskan perbaikan jalan yang sudah cukup parah.

Pembiayaan pandemi memangkas dana-dana yang menjadi sumber kemaslahatan umat, sehingga masyarakat jadi kesulitan. Padahal masih banyak sumber dana yang tidak urgen, namun pangkasnya hanya sedikit, seperti pembuatan ibu kota baru yang tak urgen sama sekali. Infrastruktur daerah yang menyangkut rakyat, seperti perbaikan jalan dan pasar yang rusak tak dapat dana, lantaran dana pemda dipangkas untuk membiayai pandemic. Padahal dampaknya bisa menyebabkan kecelakaan jika jalan tak diperbaiki.

Gagalnya negara kapitalisme melindungi kekayaan dalam negeri telah menjadikan APBN bertumpuk pada pajak dan utang. Inilah yang menjadikan APBN kita semakin defisit, sehingga pembiayaan yang berkaitan dengan kemaslahatan umat terus dipangkas. Berdalih untuk pandemi, padahal bancakan korupsi dan buruknya tata Kelola negara adalah sumber defisitnya anggaran.

Hal inilah yang ditunjukkan kepada rakyat bahwa pemerintah saat ini sangat mementingkan sekali tentang pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat, padahal itu semua hanyalah semu. Hal utama yang dipentingkan dalam pembangunan infrastruktur ini adalah kepentingan bisnis para kaum kapitalis.

Infrastruktur adalah hal penting dalam membangun dan meratakn ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan bagi rakyatnya. Karena itu dalam Islam, membangun infrastruktur yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri adalah wajib. Sebagai dasarnya adalah kaidah, “Maa laa yatim al-wajib illa bihi fahuwa waajib.” (Suatu kewajibanyang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu hukumnya menjadi wajib.

Berbekal spririt kewajiban inilah, dalam buku The Great Leader of Umar bin al Khattab halaman 314-316. Menceritakan bahwa Khalifah Umar al Faruq menyediakan pos khusus dari Baitul Mal untuk mendanai infrastruktur, khususnya jalan dan semua hal ihwal yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Tentu dana ini bukan dari dana utang. Hal ini untuk memudahkan transportasi antar berbagai Kawasan Negara Islam. Khalifah Umar melalui gubernur-gubernurnya sangat memperhatikan perbaikan berbagai jalan pada tahun 19 H. Berbagai proyek direalisasikan mulai dari membuat sungai, teluk, memperbaiki jalan, membangun jembatan dan bendungan menghabiskan anggaran negara dengan jumlah besar pada masa Umar.

Jika dalam sistem ekonomi kapitalis, termasuk yang diterapkan di Indonesia, biaya pembangunan dan pemeliharaan berbagai macam infrastruktur diperoleh dari sector pajak sebagai pemasukan terbesar penerimaan negara, dari pinjaman atau utang luar negeri dan melalui scenario Kerjasama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur atau layanan publik dalam jangka waktu Panjang(biasanya 15-20 tahun). Pada akhirnya masyarakat yang harus menanggung beban baik secara langsung melalui pungutan penggunaan infrastruktur seperti tarif tol yang semakin mahal maupun melalui pungutan tidak langsung dalam bentuk peningkatan berbagai pungutan pajak.

Dalam sistem ekonomi Islam, infrastruktur yang masuk dalam kategori umum harus dikelola oleh negara dan dibiayai dari dana milik umum. Bisa juga dari milik negara, tetapi negara tidak boleh mengambil keuntungan dari pengelolaannya. Walaupun ada pungutan, hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat sebagai pemiliknya dalam bentuk yang lain. Ini termasuk juga membangun infrastruktur atau sarana lainyang menjadi kewajiban negara untuk masyarakat seperti sekolah-sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, jalan-jalan umum dan sarana-sarana lain yang lazim diperuntukkan bagi masyarakat sebagai bentuk pengaturan dan pemeliharaan urusan mereka. Dalam hal ini, negara tidak mendapat pendapatan sedikitpun. Yang ada adalah subsidi terus menerus. Jadi sama sekali tidak ad apos pendapatan dari sarana-sarana ini.
Wallahu'alam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak