Oleh : Afra Salsabila Zahra Mahasiswi dan Lingkar Pendidi Peradaban
Peningkatan jumlah positif covid-19 terus bertambah tajam. Tahun 2021 berjalan dengan perubahan aktivitas akibat pandemi yang semakin mengganas. Meski jumlah pasien sembuh covid-19 juga meningkat. Tapi laju kenaikan jumlah positif corona juga semakin tajam. Kewaspadaan terhadap virus sangat diperlukan bagi setiap masyarakat.
Berbagai upaya diberlakukan agar dapat menekan laju peningkatan Covid. Sayangnya, meski berbagai hal dilakukan angka penyebaran tidaklah menurun justru semakin meningkat tajam. Indonesia menduduki peringkat pertama dengan kasus aktif Covid-19 tertinggi di Asia, mengalahkan India yang sebelumnya memiliki jumlah kasus aktif terbanyak. (Kompas.com)
Munculnya varian baru Covid-19 yang lebih cepat menular dibanding sebelumnya. Sontak hal ini membuat masyarakat semakin khawatir. Tanpa ada varian baru pun masyarakat telah lumpuh dan banyak korban meregang nyawa. Bila ditambah varian baru maka hal ini lebih menakutkan dan membutuhkan kewaspadaan yang tinggi.
Epidemiolog Dicky Budiman dari Griffith University Australia mengatakan bahwa varian baru Covid-19 dari Inggris memiliki potensi besar untuk masuk ke Indonesia. Apalagi covid jenis baru ini telah menyebar ke negara-negara tetangga Indonesia seperti Singapura. Besar kemungkinan bila varian baru ini juga akan cepat menyebar.
Kebijakan dan hukum karet
Meski pandemi covid menemui tahapan baru yang lebih berbahaya. Dan adanya pelarangan masuknya Warga Negara Asing di Indonesia nampaknya tidak memberikan efek. Terbukti dengan masuknya 153 WNA asal China melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada akhir januari 2021. (Kompas.com)
Kendati telah ada pelarangan, dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang pembatasan masuknya WNA, ada beberapa kriteria yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia. Di antaranya pemegang visa diplomatik fan visa dinas serta pemegang izin terbatas dan izin tinggal tetap.
Hal ini tentu membuat masyarakat semakin geram dengan para pemilik kekuasaan. Yang seharusnya melindungi rakyatnya dari badai virus yang kian mengganas. Tidak memberi kelonggaran pada WNA yang masuk ke Indonesia. Disisi lain, varian baru corona juga semakin mendekat bahkan diduga telah menyebar.
Sangat disayangkan para pemilik kekuasaan membuat hukum karet yang akan lembek pada mereka yang dianggap menguntungkan dan keras bagi mereka yang berkebalikan. Masih terbuka lebarnya pintu untuk orang asing apalagi melalui pintu resmi menunjukkan secra vulgar kepada siapa penguasa berpihak. Rakyatkah, atau selain dari itu.
Mereka yang diberi amanah untuk memimpin negeri patutnya berkaca, semestinya mereka menyadari bahwa kebijakan apapun yang dibuat dan diambil berporos pada perlindungan rakyat. Bukan pada keuntungan pribadi ataupun golongan yang mengatasnamakan untuk kepentingan rakyat. Apalagi kebijakan yang tarik ulur sesuai kepentingan para pemilik modal.
Sungguh berbanding terbalik dengan pemimpin dalam Islam. Khalifah atau imam dalam Islam bertugas untuk menjaga keberlangsungan hidup kaum muslimin. Menyingkirkan segala hal yang dapat merusak kehidupan kaum muslimin. Apalagi merenggut nyawa kaum muslimin.
Nabi Muhammad saw bersabda,
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana orang-orang akan berperang dibelakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)
Begitulah seharusnya pemimpin. Tidak sibuk dengan urusan pribadinya, sementara urusan rakyat diabaikan. Harus disadari bahwa kepemimpinan adalah amanah. Yang mana ia akan dimintai pertanggungjawaban kelak dihadapan Allah. Sebagaimana rakyat yang terus meregang nyawa karena Covid yang terus menggila. Pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.
Khalifah tidak akan pernah ada kecuali ada negara yang menerapkan hukum Islam secara sempurna. Yaitu khilafah. Dalam bingkai khilafah, kepemimpinan seorang khalifah tidak akan keluar dari track yang telah Allah siapkan. Karenanya, sangat penting bagi umat muslim menjadikan khilafah sebagai mahkota kewajiban yang harus diperjuangkan. Sehingga nyawa rakyat akan selalu terjaga.
Wallahu a'lam bishshawwab.
Tags
Opini